Pencarian
Mencari...
Pencarian
Mencari...
Jenis sengketa
terbukti yang menjadi sengketa dalam gugatan ini adalah
Diucapkan 26 Mei 2026, Majelis: Adriana Dwi Hardjanti, S.H., M.Ec., Mohammad Alwi, S.E., S.H., Ak., Ferdy Alfonsus Sihotang, S.H., M.Si., M.Hum..
terbukti yang menjadi sengketa dalam gugatan ini adalah
Diucapkan 26 Mei 2026, Majelis: Adriana Dwi Hardjanti, S.H., M.Ec., Mohammad Alwi, S.E., S.H., Ak., Ferdy Alfonsus Sihotang, S.H., M.Si., M.Hum..
terbukti yang menjadi sengketa dalam gugatan ini adalah
Diucapkan 26 Mei 2026, Majelis: Adriana Dwi Hardjanti, S.H., M.Ec., Mohammad Alwi, S.E., S.H., Ak., Ferdy Alfonsus Sihotang, S.H., M.Si., M.Hum..
terbukti yang menjadi sengketa dalam gugatan ini adalah
Diucapkan 26 Mei 2026, Majelis: Adriana Dwi Hardjanti, S.H., M.Ec., Mohammad Alwi, S.E., S.H., Ak., Ferdy Alfonsus Sihotang, S.H., M.Si., M.Hum..
Menyatakan Gugatan Penggugat terhadap Keputusan Direktur Jenderal Pajak
Diucapkan 12 Mei 2026, Majelis: Adriana Dwi Hardjanti, S.H., M.Ec., Mohammad Alwi, S.E., S.H., Ak., Ferdy Alfonsus Sihotang, S.H., M.Si., M.Hum.
Menyatakan Gugatan Penggugat terhadap Keputusan Direktur Jenderal Pajak
Diucapkan 12 Mei 2026, Majelis: Adriana Dwi Hardjanti, S.H., M.Ec., Mohammad Alwi, S.E., S.H., Ak., Ferdy Alfonsus Sihotang, S.H., M.Si., M.Hum.
yang menjadi pokok sengketa dalam Gugatan ini adalah
Diucapkan 21 April 2026, Majelis: Mudji Rahardjo, S.E., S.H., M.M., Gunawan Setiyaji, S.H., M.H., M.Stud., Ak.CA, Mohammad Alwi, S.E., S.H., Ak.
yang menjadi sengketa dalam gugatan ini adalah penerbitan
Diucapkan 7 April 2026, Majelis: Adriana Dwi Hardjanti, S.H., M.Ec., Mohammad Alwi, S.E., S.H., Ak., Ferdy Alfonsus Sihotang, S.H., M.Si., M.Hum.
yang menjadi sengketa dalam gugatan ini adalah penerbitan
Diucapkan 5 Februari 2026, Majelis: Mohammad Alwi, S.E., S.H., Ak., Joni Surbakti, Ak., Ferdy Alfonsus Sihotang, S.H.,M.Si.,M.Hum.
yang menjadi sengketa dalam gugatan ini adalah penerbitan
Diucapkan 5 Februari 2026, Majelis: Mohammad Alwi, S.E., S.H., Ak., Joni Surbakti, Ak., Ferdy Alfonsus Sihotang, S.H.,M.Si.,M.Hum.
yang menjadi sengketa dalam gugatan ini adalah penerbitan
Diucapkan 27 Januari 2026, Majelis: Mohammad Alwi, S.E., S.H., Ak., Adriana Dwi Hardjanti, S.H., M.Ec., Rusdi Yanis, S.E., M.M., M.Hum.
yang menjadi sengketa dalam gugatan ini adalah penerbitan
Diucapkan 27 Januari 2026, Majelis: Mohammad Alwi, S.E., S.H., Ak., Adriana Dwi Hardjanti, S.H., M.Ec., Rusdi Yanis, S.E., M.M., M.Hum.
yang menjadi sengketa dalam gugatan ini adalah penerbitan
Diucapkan 27 Januari 2026, Majelis: Mohammad Alwi, S.E., S.H., Ak., Adriana Dwi Hardjanti, S.H., M.Ec., Rusdi Yanis, S.E., M.M., M.Hum.
yang menjadi sengketa dalam gugatan ini adalah penerbitan
Diucapkan 27 Januari 2026, Majelis: Mohammad Alwi, S.E., S.H., Ak., Adriana Dwi Hardjanti, S.H., M.Ec., Rusdi Yanis, S.E., M.M., M.Hum.
yang menjadi pokok sengketa gugatan adalah penerbitan Surat
Diucapkan 16 Desember 2025, Majelis: Mudji Rahardjo, S.E., S.H., M.M., Gunawan Setiyaji, S.H., M.H., M.Stud., Ak., CA., Mohammad Alwi, S.E., S.H., Ak.
yang menjadi sengketa dalam gugatan ini adalah penerbitan
Diucapkan 16 Desember 2025, Majelis: Mudji Rahardjo, S.E., S.H., M.M., Gunawan Setiyaji, S.H., M.H., M.Stud., Ak., CA., Mohammad Alwi, S.E., S.H., Ak.
yang menjadi sengketa dalam gugatan ini adalah penerbitan
Diucapkan 16 Desember 2025, Majelis: Mudji Rahardjo, S.E., S.H., M.M., Gunawan Setiyaji, S.H., M.H., M.Stud., Ak., CA., Mohammad Alwi, S.E., S.H., Ak.
yang menjadi sengketa dalam gugatan ini adalah penerbitan
Diucapkan 16 Desember 2025, Majelis: Mudji Rahardjo, S.E., S.H., M.M., Gunawan Setiyaji, S.H., M.H., M.Stud., Ak., CA., Mohammad Alwi, S.E., S.H., Ak.
yang menjadi sengketa dalam gugatan ini adalah penerbitan
Diucapkan 16 Desember 2025, Majelis: Mudji Rahardjo, S.E., S.H., M.M., Gunawan Setiyaji, S.H., M.H., M.Stud., Ak., CA., Mohammad Alwi, S.E., S.H., Ak.
yang menjadi sengketa dalam gugatan ini adalah penerbitan
Diucapkan 16 Desember 2025, Majelis: Mudji Rahardjo, S.E., S.H., M.M., Gunawan Setiyaji, S.H., M.H., M.Stud., Ak., CA., Mohammad Alwi, S.E., S.H., Ak.