Pencarian
Mencari...
Pencarian
Mencari...
Sumber sengketa
yang menjadi pokok sengketa dalam Gugatan ini adalah
Diucapkan 29 Juni 2026, Majelis: Benny Fernando Tampubolon, S.E., M.M., M.Ak., M.Hum., C.A., Nany Wartiningsih, S.H, M.Si., Hary Kesowo Wibowo, S.Sos., M.M.
Menyatakan Gugatan Penggugat terhadap Surat Kepala Kantor Pelayanan
Diucapkan 25 Juni 2026, Majelis: L.Y. Hari Sih Advianto, S.St., S.H. M.M., M.H., Dian Dahtiar, S.H., M.M., Dr. Budi Nugroho, S.E., S.H., M. Hum.
yang menjadi sengketa dalam gugatan ini adalah terhadap
Diucapkan 23 Juni 2026, Majelis: L.Y. Hari Sih Advianto, S.St., S.H. M.M., M.H., Dian Dahtiar, S.H., M.M., Yosephine Riane Ernita Rachmasari, S.H., M.H.
Menyatakan Gugatan Penggugat terhadap Keputusan Direktur Jenderal Pajak
Diucapkan 12 Mei 2026, Majelis: Adriana Dwi Hardjanti, S.H., M.Ec., Mohammad Alwi, S.E., S.H., Ak., Ferdy Alfonsus Sihotang, S.H., M.Si., M.Hum.
Menyatakan Gugatan Penggugat terhadap Keputusan Direktur Jenderal Pajak
Diucapkan 12 Mei 2026, Majelis: Adriana Dwi Hardjanti, S.H., M.Ec., Mohammad Alwi, S.E., S.H., Ak., Ferdy Alfonsus Sihotang, S.H., M.Si., M.Hum.
yang menjadi sengketa dalam gugatan ini adalah penerbitan
Diucapkan 7 April 2026, Majelis: Adriana Dwi Hardjanti, S.H., M.Ec., Mohammad Alwi, S.E., S.H., Ak., Ferdy Alfonsus Sihotang, S.H., M.Si., M.Hum.
yang menjadi sengketa dalam gugatan ini adalah penerbitan
Diucapkan 13 Maret 2026, Majelis: Adriana Dwi Hardjanti, S.H., M.Ec., Ferdy Alfonsus Sihotang, S.H., M.Si., M.Hum., Rusdi Yanis, S.E., M.M., M.H.
yang menjadi sengketa dalam gugatan ini adalah penerbitan
Diucapkan 13 Maret 2026, Majelis: Adriana Dwi Hardjanti, S.H., M.Ec., Ferdy Alfonsus Sihotang, S.H., M.Si., M.Hum., Rusdi Yanis, S.E., M.M., M.H.
yang menjadi sengketa dalam gugatan ini adalah penerbitan
Diucapkan 13 Maret 2026, Majelis: Adriana Dwi Hardjanti, S.H., M.Ec., Ferdy Alfonsus Sihotang, S.H., M.Si., M.Hum., Rusdi Yanis, S.E., M.M., M.H.
yang menjadi sengketa dalam gugatan ini adalah penerbitan
Diucapkan 13 Maret 2026, Majelis: Adriana Dwi Hardjanti, S.H., M.Ec., Ferdy Alfonsus Sihotang, S.H., M.Si., M.Hum., Rusdi Yanis, S.E., M.M., M.H.
Membetulkan kesalahan tulis pada Putusan Pengadilan Pajak Nomor
Diucapkan 25 Februari 2026, Majelis: Nany Wartiningsih, S.H., M.Si, Benny Fernando Tampubolon, S.E., M.M., M.Ak., M.Hum., C.A., Hary Kesowo Wibowo, S.Sos., M.M.
Membetulkan kesalahan tulis/hitung pada Putusan Pengadilan Pajak Nomor
Diucapkan 5 Februari 2026, Majelis: Mohammad Alwi, S.E., S.H., Ak., Adriana Dwi Hardjanti, S.H., M.Ec., Ferdy Alfonsus Sihotang, S.H., M.Si., M.Hum.
Membetulkan kesalahan tulis pada Putusan Pengadilan Pajak Nomor
Diucapkan 3 Februari 2026, Majelis: Dian Dahtiar, S.H., M.M., L.Y. Hari Sih Advianto, S.S.T., S.H., M.M., M.H., Sulaiman, S.H., M.M.
Membetulkan kesalahan tulis pada Putusan Pengadilan Pajak Nomor
Diucapkan 3 Desember 2025, Majelis: Nany Wartiningsih, S.H., M.Si, Benny Fernando Tampubolon, S.E., M.M., M.Ak., M.Hum., C.A., Hary Kesowo Wibowo, S.Sos., M.M.
Membetulkan kesalahan tulis pada Putusan Pengadilan Pajak Nomor
Diucapkan 3 Desember 2025, Majelis: Nany Wartiningsih, S.H., M.Si, Benny Fernando Tampubolon, S.E., M.M., M.Ak., M.Hum., C.A., Hary Kesowo Wibowo, S.Sos., M.M.
Membetulkan kesalahan tulis pada Putusan Pengadilan Pajak Nomor
Diucapkan 3 Desember 2025, Majelis: Nany Wartiningsih, S.H., M.Si, Benny Fernando Tampubolon, S.E., M.M., M.Ak., M.Hum., C.A., Hary Kesowo Wibowo, S.Sos., M.M.
yang menjadi sengketa dalam gugatan ini adalah penerbitan
Diucapkan 13 November 2025, Majelis: Mohammad Alwi, S.E., Ak., S.H., Adriana Dwi Hardjanti, S.H., M.Ec., Ferdy Alfonsus Sihotang, S.H., M.Si., M.Hum.
Membetulkan kesalahan tulis pada Putusan Pengadilan Pajak Nomor
Diucapkan 23 Oktober 2025, Majelis: L.Y. Hari Sih Advianto, S.St., S.H., M.M., M.H., Dian Dahtiar, S.H., M.M., Yosephine Riane Ernita Rachmasari, S.H., M.H.
Membetulkan kesalahan tulis/hitung pada Putusan Pengadilan Pajak Nomor
Diucapkan 26 Mei 2025, Majelis: Adriana Dwi Hardjanti, S.H., M.Ec., Ferdy Alfonsus Sihotang, S.H., M.Si, M. Hum., Rusdi Yanis, S.E., M.M., M.H.
yang menjadi sengketa dalam gugatan ini adalah penerbitan
Majelis: L.Y. Hari Sih Advianto, S.St., S.H. M.M., M.H., Dian Dahtiar, S.H., M.M., Yosephine Riane Ernita Rachmasari, S.H., M.H.