Putusan Pengadilan Pajak, 37 halaman
PUT-006468.99/2025/PP/M.XVIIIA Tahun 2026
PT Pelabuhan Tiga Bersaudara, Gugatan Pajak, Tahun pajak 2017
Menolak
Ringkasan sengketa
Dalam putusan PUT-006468.99/2025/PP/M.XVIIIA Tahun 2026 yang diucapkan 13 Maret 2026, Pengadilan Pajak menolak gugatan PT Pelabuhan Tiga Bersaudara mengenai Gugatan Pajak masa pajak Agustus 2017.
- Jenis sengketa
- Gugatan
- Pajak
- Gugatan PajakMasa pajak Agustus 2017
- Pasal yang dirujuk
- UU KUPPasal 27B ayat (1); Pasal 27B ayat (3); Pasal 36 ayat (1)
- PMK 8/PMK.03/2013Pasal 14 ayat (1)
- Hukum acara
- UU Pengadilan PajakPasal 31 ayat (1); Pasal 41 ayat (1); Pasal 80 ayat (1); Pasal 87
- Putusan
- Menolak
Disusun otomatis dari putusan ini. Pasal dihitung hanya bila nama undang-undangnya disebut langsung setelah nomor pasal. Untuk pertimbangan lengkap majelis, baca isi putusan.
Informasi Dokumen
- Nomor Putusan
- PUT-006468.99/2025/PP/M.XVIIIA Tahun 2026
- Nama Wajib Pajak
- PT Pelabuhan Tiga Bersaudara
- Nama Wakil
- Kuasa Hukum
- Tidak tercantum
- Jenis Sengketa
- Gugatan
- Sumber Sengketa
- Lainnya
- Ketetapan semula
- Tidak tercantum
- Jenis Pajak
- Tidak tercantum
- Tahun Pajak
- 2017
- Putusan
- Menolak
- Majelis Hakim
- Tanggal Putusan
- 13 Januari 2026
- Tanggal Pengucapan
- 13 Maret 2026