Pencarian
Mencari...
Pencarian
Mencari...
Menyatakan Gugatan Penggugat terhadap Surat Kepala Kantor Pelayanan
Diucapkan 25 Juni 2026, Majelis: L.Y. Hari Sih Advianto, S.St., S.H. M.M., M.H., Dian Dahtiar, S.H., M.M., Dr. Budi Nugroho, S.E., S.H., M. Hum.
terbukti pokok sengketa dalam Gugatan ini adalah Surat
Diucapkan 25 Juni 2026, Majelis: L.Y. Hari Sih Advianto, S.St., S.H. M.M., M.H., Dian Dahtiar, S.H., M.M., Dr. Budi Nugroho, S.E., S.H., M. Hum.
terbukti pokok sengketa dalam Gugatan ini adalah Surat
Diucapkan 25 Juni 2026, Majelis: L.Y. Hari Sih Advianto, S.St., S.H. M.M., M.H., Dian Dahtiar, S.H., M.M., Dr. Budi Nugroho, S.E., S.H., M. Hum.
terbukti pokok sengketa dalam Gugatan ini adalah Surat
Diucapkan 25 Juni 2026, Majelis: L.Y. Hari Sih Advianto, S.St., S.H. M.M., M.H., Dian Dahtiar, S.H., M.M., Dr. Budi Nugroho, S.E., S.H., M. Hum.
terbukti pokok sengketa dalam Gugatan ini adalah Surat
Diucapkan 25 Juni 2026, Majelis: L.Y. Hari Sih Advianto, S.St., S.H. M.M., M.H., Dian Dahtiar, S.H., M.M., Dr. Budi Nugroho, S.E., S.H., M. Hum.
terbukti pokok sengketa dalam Gugatan ini adalah Surat
Diucapkan 25 Juni 2026, Majelis: L.Y. Hari Sih Advianto, S.St., S.H. M.M., M.H., Dian Dahtiar, S.H., M.M., Dr. Budi Nugroho, S.E., S.H., M. Hum.
terbukti pokok sengketa dalam Gugatan ini adalah Surat
Diucapkan 25 Juni 2026, Majelis: L.Y. Hari Sih Advianto, S.St., S.H. M.M., M.H., Dian Dahtiar, S.H., M.M., Dr. Budi Nugroho, S.E., S.H., M. Hum.
yang menjadi sengketa dalam Gugatan ini adalah penerbitan
Diucapkan 12 Maret 2026, Majelis: L.Y. Hari Sih Advianto, S.St., S.H. M.M., M.H., Dian Dahtiar, S.H., M.M., Dr. Budi Nugroho, S.E., S.H., M.Hum.
WAHYU ANGGI SELARAS, NPWP: [NPWP], beralamat di Jalan Dr. Sutomo No.48 Puuwatu, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, dengan alamat korespondensi Perum
Diucapkan 5 November 2025, Majelis: Dr. Budi Nugroho, S.E., S.H., M.Hum., Mardonius Irawan Profianto, S.E., S.H., M.M., Akhirruddin, S.H., M.M.
WAHYU ANGGI SELARAS, NPWP: [NPWP], beralamat di Jalan Dr. Sutomo No.48 Puuwatu, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, dengan alamat korespondensi Perum
Diucapkan 5 November 2025, Majelis: Dr. Budi Nugroho, S.E., S.H., M.Hum., Mardonius Irawan Profianto, S.E., S.H., M.M., Akhirruddin, S.H., M.M.
WAHYU ANGGI SELARAS, NPWP: [NPWP], beralamat di Jalan Dr. Sutomo No.48 Puuwatu, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, dengan alamat korespondensi Perum
Diucapkan 5 November 2025, Majelis: Dr. Budi Nugroho, S.E., S.H., M.Hum., Mardonius Irawan Profianto, S.E., S.H., M.M., Akhirruddin, S.H., M.M.
WAHYU ANGGI SELARAS, NPWP: [NPWP], beralamat di Jalan Dr. Sutomo No.48 Puuwatu, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, dengan alamat korespondensi Perum
Diucapkan 5 November 2025, Majelis: Dr. Budi Nugroho, S.E., S.H., M.Hum., Mardonius Irawan Profianto, S.E., S.H., M.M., Akhirruddin, S.H., M.M.
WAHYU ANGGI SELARAS, NPWP: [NPWP], beralamat di Jalan Dr. Sutomo No.48 Puuwatu, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, dengan alamat korespondensi Perum
Diucapkan 5 November 2025, Majelis: Dr. Budi Nugroho, S.E., S.H., M.Hum., Mardonius Irawan Profianto, S.E., S.H., M.M., Akhirruddin, S.H., M.M.
yang menjadi sengketa dalam Gugatan ini adalah penerbitan
Majelis: LL.Y. Hari Sih Advianto, S.St., S.H. M.M., M.H., Dian Dahtiar, S.H., M.M., Dr. Budi Nugroho, S.E., S.H., M.Hum.