Langsung ke konten
TaxRank

Putusan Pengadilan Pajak, 70 halaman

PUT-011491.99/2024/PP/M.XA Tahun 2025

PT Wahyu Anggi Selaras, Gugatan Pajak, Tahun pajak 2017

Menolak

Ringkasan sengketa

Dalam putusan PUT-011491.99/2024/PP/M.XA Tahun 2025 yang diucapkan 5 November 2025, Pengadilan Pajak menolak gugatan PT Wahyu Anggi Selaras mengenai Gugatan Pajak masa pajak Oktober 2017.

Jenis sengketa
Gugatan
Pajak
Gugatan PajakMasa pajak Oktober 2017
Pasal yang dirujuk
  • UU KUPPasal 23 ayat (2); Pasal 25 ayat (4); Pasal 25 ayat (6); Pasal 29; Pasal 36 ayat (2)
  • PMK 8/PMK.03/2013Pasal 13 ayat (3); Pasal 14 ayat (6); Pasal 15 ayat (3)
  • UU 30/2014Pasal 12; Pasal 14
Hukum acara
  • UU Pengadilan PajakPasal 40 ayat (3)
Putusan
Menolak

Disusun otomatis dari putusan ini. Pasal dihitung hanya bila nama undang-undangnya disebut langsung setelah nomor pasal. Untuk pertimbangan lengkap majelis, baca isi putusan.

Informasi Dokumen

Nomor Putusan
PUT-011491.99/2024/PP/M.XA Tahun 2025
Nama Wajib Pajak
PT Wahyu Anggi Selaras
Nama Wakil
Tidak tercantum
Kuasa Hukum
Tidak tercantum
Jenis Sengketa
Gugatan
Sumber Sengketa
Lainnya
Ketetapan semula
Tidak tercantum
Jenis Pajak
Tidak tercantum
Tahun Pajak
2017
Putusan
Menolak
Tanggal Putusan
Tidak tercantum
Tanggal Pengucapan
5 November 2025