Pencarian
Mencari...
Pencarian
Mencari...
terbukti pokok sengketa dalam banding ini adalah sebagai
Diucapkan 13 Maret 2026, Kuasa hukum: Arip Prastyo Wibowo, Ivan Anugrah, Ahmad Ihsan, Jeklira Tampubolon, Majelis: Dr. Andre Irwanda, S.H., S.E.,Ak.,_M.B.A., M.H., Widhi Hartono, S.E., S.H., M.E., Drs. Uming, M.Si.
terbukti pokok sengketa dalam banding ini adalah koreksi
Diucapkan 13 Maret 2026, Kuasa hukum: Arip Prastyo Wibowo, Ivan Anugrah, Ahmad Ihsan, Jeklira Tampubolon, Majelis: Dr. Andre Irwanda, S.H., S.E.,Ak.,_M.B.A.,_M.H., Widhi Hartono, S.E., S.H., M.E., Drs. Uming, M.Si.
terbukti pokok sengketa dalam banding ini adalah sebagai
Diucapkan 12 Maret 2026, Majelis: Drs. Uming, M.Si., Dr. Andre Irwanda, S.H., S.E., Ak., M.B.A., M.H., Sulaiman, S.H., M.M.
terbukti pokok sengketa dalam banding ini adalah sebagai
Diucapkan 12 Maret 2026, Majelis: Drs. Uming, M.Si., Dr. Andre Irwanda, S.H., S.E., Ak., M.B.A., M.H., Sulaiman, S.H., M.M.
Uraian Menurut Nilai Sengketa Pemohon Banding Terbanding (Rp
Diucapkan 10 Februari 2026, Kuasa hukum: Bambang Pratiknyo, Majelis: Dr. Andre Irwanda, S.H., S.E., Ak., M.B.A., M.H., Widhi Hartono, S.E., S.H., M.E., Drs. Uming, M.Si.
Mahkamah Agung mengadili sendiri perkara ini dengan amar seperti yang akan disebutkan dibawah ini: Menimbang, bahwa oleh karena Termohon Peninjauan Kembali pihak … Charges, namun kemudian membatalkan seluruh koreksinya pada saat proses pembahasan akhir setelah menerima penjelasan seperti halnya yang telah Pemohon Banding sebutkan diatas
Diucapkan 10 Februari 2026, Kuasa hukum: Dodi Suryadarma, Kristian Prawira Yosef, Majelis: Dr. Andre Irwanda, S.H., S.E., Ak., M.B.A., M.H., Widhi Hartono, S.E., S.H., M.E., Drs. Uming, M.Si.
terbukti pokok sengketa dalam banding ini adalah sebagai
Diucapkan 5 Februari 2026, Majelis: Majelis Drs. Uming, M.Si., Dr. Andre Irwanda, S.H., S.E., Ak., M.B.A., M.H., Sulaiman, S.H., M.M.
terbukti pokok sengketa dalam banding ini adalah sebagai
Diucapkan 3 Februari 2026, Kuasa hukum: Aldo Inigo, Bernardus Andriyanto, Majelis: Dr. Andre Irwanda, S.H., S.E., Ak., M.B.A., M.H., Widhi Hartono, S.E., S.H., M.E., Drs._Uming, M.Si.
terbukti pokok sengketa dalam banding ini adalah sebagai
Diucapkan 29 Januari 2026, Majelis: Drs. Uming, M.Si., Dr. Andre Irwanda, S.H., S.E., Ak., M.B.A., M.H., Sulaiman, S.H., M.M.
Membetulkan kesalahan tulis/hitung pada Putusan Pengadilan Pajak Nomor
Diucapkan 25 November 2025, Majelis: Dr. Andre Irwanda, S.H., S.E., Ak., M.B.A., M.H., Widhi Hartono, S.E., S.H., M.E., Drs. Uming, M.Si.
yang menjadi sengketa dalam gugatan ini adalah Penerbitan
Diucapkan 27 April 2021, Majelis: Andre Irwanda, S.H., S.E., Ak., M.B.A., M.H., CIA, CA., Drs. Uming, M.Si.
terbukti pokok sengketa dalam banding ini adalah sebagai
Kuasa hukum: Dodi Suryadarma, Kristian Prawira Yosef, Majelis: Dr. Andre Irwanda, S.H., S.E., Ak., M.B.A., M.H., Widhi Hartono, S.E., S.H., M.E., Drs. Uming, M.Si.
terbukti pokok sengketa dalam banding ini adalah sebagai
Kuasa hukum: Dodi Suryadarma, Kristian Prawira Yosef, Majelis: Dr. Andre Irwanda, S.H., S.E., Ak., M.B.A., M.H., Widhi Hartono, S.E., S.H., M.E., Drs. Uming, M.Si.
terbukti pokok sengketa dalam banding ini adalah sebagai
Kuasa hukum: Dodi Suryadarma, Kristian Prawira Yosef, Majelis: Dr. Andre Irwanda, S.H., S.E., Ak., M.B.A., M.H., Widhi Hartono, S.E., S.H., M.E., Drs. Uming, M.Si.
Mahkamah Agung mengadili sendiri perkara ini dengan amar seperti yang akan disebutkan dibawah ini: Menimbang, bahwa oleh karena Termohon Peninjauan Kembali pihak … Charges, namun kemudian membatalkan seluruh koreksinya pada saat proses pembahasan akhir setelah menerima penjelasan seperti halnya yang telah Pemohon Banding sebutkan diatas
Kuasa hukum: Dodi Suryadarma, Kristian Prawira Yosef, Majelis: Dr. Andre Irwanda, S.H., S.E., Ak., M.B.A., M.H., Widhi Hartono, S.E., S.H., M.E., Drs. Uming, M.Si.
Mahkamah Agung mengadili sendiri perkara ini dengan amar seperti yang akan disebutkan dibawah ini: Menimbang, bahwa oleh karena Termohon Peninjauan Kembali pihak … Charges, namun kemudian membatalkan seluruh koreksinya pada saat proses pembahasan akhir setelah menerima penjelasan seperti halnya yang telah Pemohon Banding sebutkan diatas
Kuasa hukum: Dodi Suryadarma, Kristian Prawira Yosef, Majelis: Dr. Andre Irwanda, S.H., S.E., Ak., M.B.A., M.H., Widhi Hartono, S.E., S.H., M.E., Drs. Uming, M.Si.