Langsung ke konten
TaxRank

Putusan Pengadilan Pajak, 39 halaman

PUT-012740.99/2020/PP/M.XXA Tahun 2021

CV Indo Surya, Gugatan Pajak, Tahun pajak 2018

Mengabulkan Seluruhnya

Ringkasan sengketa

Dalam putusan PUT-012740.99/2020/PP/M.XXA Tahun 2021 yang diucapkan 27 April 2021, Pengadilan Pajak mengabulkan seluruhnya gugatan CV Indo Surya mengenai Gugatan Pajak masa pajak Juli 2018, dengan sengketa bermula dari Surat Tagihan Pajak (STP).

Jenis sengketa
GugatanBermula dari Surat Tagihan Pajak (STP)
Pajak
Gugatan PajakMasa pajak Juli 2018
Pasal yang dirujuk
  • UU PPhPasal 25 ayat (1); Pasal 25 ayat (6)
  • PMK 145/PMK.03/2012Pasal 7
  • UU KUPPasal 7; Pasal 23 ayat (2)
Hukum acara
  • UU Pengadilan PajakPasal 40 ayat (1); Pasal 40 ayat (3); Pasal 40 ayat (6); Pasal 41 ayat (1)
Putusan
Mengabulkan Seluruhnya

Disusun otomatis dari putusan ini. Pasal dihitung hanya bila nama undang-undangnya disebut langsung setelah nomor pasal. Untuk pertimbangan lengkap majelis, baca isi putusan.

Informasi Dokumen

Nomor Putusan
PUT-012740.99/2020/PP/M.XXA Tahun 2021
Nama Wajib Pajak
CV Indo Surya
Nama Wakil
Tidak tercantum
Kuasa Hukum
Tidak tercantum
Jenis Sengketa
Gugatan
Sumber Sengketa
STP
Ketetapan semula
Surat Tagihan Pajak Berdasarkan Pasal 36 Ayat (1) Huruf c Karena Permohonan Wajib Pajak atas Surat Tagihan Pajak Pajak Penghasilan Masa Pajak Juli 2018 Nomor : 00171/106/18/046/19
Jenis Pajak
PPh
Tahun Pajak
2018
Putusan
Mengabulkan Seluruhnya
Tanggal Putusan
30 Maret 2021
Tanggal Pengucapan
27 April 2021