Langsung ke konten
TaxRank

Putusan Pengadilan Pajak · 46 halaman

PUT-009938.15/2024/PP/M.XXB Tahun 2026

Putusan Nomor PUT-009938.15/2024/PP/M.XXB Tahun 2026 · PPh Pasal 25/29 Badan · Tahun pajak 2018

Mengabulkan Seluruhnya

Ringkasan sengketa

Dalam putusan PUT-009938.15/2024/PP/M.XXB Tahun 2026 yang diucapkan 29 Januari 2026, Pengadilan Pajak mengabulkan seluruhnya banding Putusan Nomor PUT-009938.15/2024/PP/M.XXB Tahun 2026 mengenai PPh Pasal 25/29 Badan tahun pajak 2018, dengan sengketa bermula dari Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB).

Jenis sengketa
BandingBermula dari Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB)
Pajak
PPh Pasal 25/29 BadanTahun pajak 2018
Pos yang disengketakan
  • Kredit Pajak PPh Pasal 22
Nilai tiap pos ada di tabel pokok sengketa pada isi putusan.
Pasal yang dirujuk
  • UU KUPPasal 3 ayat (1) · Pasal 8 ayat (1) · Pasal 26 · Pasal 27 ayat (1) · Pasal 32
  • UU PPhPasal 28 ayat (1)
  • UU 14/2022Pasal 37 ayat (1)
Hukum acara
  • UU Pengadilan PajakPasal 35 · Pasal 36 · Pasal 37 ayat (1)
Putusan
Mengabulkan Seluruhnya

Disusun otomatis dari putusan ini. Pasal dihitung hanya bila nama undang-undangnya disebut langsung setelah nomor pasal. Untuk pertimbangan lengkap majelis, baca isi putusan.

Informasi Dokumen

Nomor Putusan
PUT-009938.15/2024/PP/M.XXB Tahun 2026
Nama Wajib Pajak
Putusan Nomor PUT-009938.15/2024/PP/M.XXB Tahun 2026
Nama Wakil
Tidak tercantum
Kuasa Hukum
Tidak tercantum
Jenis Sengketa
Banding
Sumber Sengketa
SKPKB
Ketetapan semula
Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Pajak Penghasilan Nomor 00030/206/18/308/23
Jenis Pajak
PPh
Tahun Pajak
2018
Putusan
Mengabulkan Seluruhnya
Tanggal Putusan
11 September 2025
Tanggal Pengucapan
29 Januari 2026