Pencarian
Mencari...
Pencarian
Mencari...
terbukti pokok sengketa dalam banding ini adalah sebagai
Diucapkan 16 September 2026, Majelis: Didjng Djamaludin, Ak., M.M., Muhammad Firdaus Wahidi, S.E., M.E., Aji Witono, S.S.T., Ak., M.B.A., APCIT.
nilai sengketa terbukti dalam sengketa banding ini adalah
Diucapkan 2 September 2026, Kuasa hukum: Anthony Sutanto, Majelis: Diding Djamaludin, Ak., M.M., Lukman Latif, S.H., S.E., Ak., M.M., M.H., Muhammad Firdaus Wahidi, S.E., M.E.
terbukti pokok sengketa dalam banding ini adalah sebagai
Diucapkan 19 Agustus 2026, Kuasa hukum: Bemardus Andriyanto., Majelis: Ali Hakim, S.H., S.E., Ak., M.Si., M.H., CA, Lukman Latif, S.E., S.H., Ak., M.M., M.H., Muhammad Firdaus Wahidi, S.E., M.E.
Membetulkan kesalahan tulis pada Putusan Pengadilan Pajak PUT
Diucapkan 13 Agustus 2026, Majelis: Muhammad Firdaus Wahidi, S.E., M.E., Haryono, S.H., Ak., M.A., Sulfan, S.E., M.M.
terbukti pokok sengketa dalam banding ini adalah sebagai
Diucapkan 26 Juni 2026, Kuasa hukum: Clivandi Boermawan, Majelis: Budi Haritjahjono, S.M., Ak., M.Ak., M.H., Muhammad Firdaus Wahidi, S.E., M.E., Sulfan, S.E., M.M.
terbukti pokok sengketa dalam banding ini adalah sebagai
Diucapkan 26 Juni 2026, Kuasa hukum: Clivandi Boermawan, Majelis: Budi Haritjahjono, S.M., Ak., M.Ak., M.H., Muhammad Firdaus Wahidi, S.E., M.E., Sulfan, S.E., M.M.
Menyatakan Banding Pemohon Banding terhadap Keputusan Direktur Jenderal
Diucapkan 25 Juni 2026, Majelis: Muhammad Firdaus Wahidi, S.E., M.E., Budi Haritjahjono, S.M., Ak., M. Ak., M.H., Sulfan, S.E., M.M.
Menyatakan Banding Pemohon Banding terhadap Keputusan Direktur Jenderal
Diucapkan 25 Juni 2026, Majelis: Muhammad Firdaus Wahidi, S.E., M.E., Budi Haritjahjono, S.M., Ak., M. Ak., M.H., Sulfan, S.E., M.M.
Menyatakan Banding Pemohon Banding terhadap Keputusan Direktur Jenderal
Diucapkan 25 Juni 2026, Majelis: Muhammad Firdaus Wahidi, S.E., M.E., Budi Haritjahjono, S.M., Ak., M. Ak., M.H., Sulfan, S.E., M.M.
Menyatakan Banding Pemohon Banding terhadap Keputusan Direktur Jenderal
Diucapkan 25 Juni 2026, Majelis: Muhammad Firdaus Wahidi, S.E., M.E., Budi Haritjahjono, S.M., Ak., M. Ak., M.H., Sulfan, S.E., M.M.
terbukti pokok sengketa dalam banding ini adalah sebagai
Diucapkan 24 Juni 2026, Kuasa hukum: Arafat Mudor Husen, Majelis: Muhammad Firdaus Wahidi, S.E., M.E., Aji Witono, S.ST., Ak., M.B.A., APCIT, Sulfan, S.E., M.M.
terbukti pokok sengketa dalam banding ini adalah sebagai
Diucapkan 22 Juni 2026, Kuasa hukum: Kadek Indra Raditya Putra, Majelis: Muhammad Firdaus Wahidi, S.E., M.E., Aji Witono, S.ST., Ak., M.B.A., APCIT, Sulfan, S.E., M.M.
nilai sengketa terbukti dalam sengketa banding ini adalah
Diucapkan 15 Juni 2026, Kuasa hukum: Bambang Suprijanto, Novita Fitriawatie, Adisti Widayati, Majelis: Diding Djamaludin, Ak., M.M., Muhammad Firdaus Wahidi, S.E., M.E., Aji Witono, S.S.T., Ak., M.B.A., APCIT.
nilai sengketa terbukti dalam sengketa banding ini adalah
Diucapkan 12 Juni 2026, Kuasa hukum: Novita Fitriawatie, Adisti Widayati, Majelis: Diding Djamaludin, Ak., M.M., Muhammad Firdaus Wahidi, S.E., M.E., Aji Witono, S.ST., Ak., M.B.A., APCIT.
terbukti pokok sengketa dalam banding ini adalah sebagai
Diucapkan 11 Mei 2026, Kuasa hukum: Kunto Wiyono, Majelis: Muhammad Firdaus Wahidi, S.E., M.E., Aji Witono, S.ST., Ak., M.B.A., APCIT, Sulfan, S.E., M.M.
terbukti pokok sengketa dalam banding ini adalah sebagai
Diucapkan 11 Mei 2026, Kuasa hukum: Kunto Wiyono, Majelis: Muhammad Firdaus Wahidi, S.E., M.E., Aji Witono, S.ST., Ak., M.B.A., APCIT, Sulfan, S.E., M.M.
yang menjadi sengketa dalam gugatan ini adalah penerbitan
Diucapkan 9 April 2026, Majelis: Muhammad Firdaus Wahidi, S.E., M.E., Aji Witono, S.ST., Ak., M.B.A., APCIT., Sulfan, S.E., M.M.
yang menjadi sengketa dalam gugatan ini adalah penerbitan
Diucapkan 9 April 2026, Majelis: Muhammad Firdaus Wahidi, S.E., M.E., Aji Witono, S.ST., Ak., M.B.A., APCIT., Sulfan, S.E., M.M.
yang menjadi sengketa dalam gugatan ini adalah penerbitan
Diucapkan 9 April 2026, Majelis: Muhammad Firdaus Wahidi, S.E., M.E., Aji Witono, S.ST., Ak., M.B.A., APCIT., Sulfan, S.E., M.M.
yang menjadi sengketa dalam gugatan ini adalah penerbitan
Diucapkan 9 April 2026, Majelis: Muhammad Firdaus Wahidi, S.E., M.E., Aji Witono, S.ST., Ak., M.B.A., APCIT., Sulfan, S.E., M.M.