Putusan Pengadilan Pajak, 55 halaman
PUT-012326.16/2022/PP/M.IIB Tahun 2026
PT Jones Lang Lasalle, Pajak Pertambahan Nilai, Tahun pajak 2019
Mengabulkan Seluruhnya
Ringkasan sengketa
Dalam putusan PUT-012326.16/2022/PP/M.IIB Tahun 2026 yang diucapkan 24 Juni 2026, Pengadilan Pajak mengabulkan seluruhnya banding PT Jones Lang Lasalle mengenai Pajak Pertambahan Nilai masa pajak Desember 2019, dengan sengketa bermula dari Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB).
- Jenis sengketa
- BandingBermula dari Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB)
- Pajak
- Pajak Pertambahan NilaiMasa pajak Desember 2019
- Pos yang disengketakan
- Penyerahan yang PPN-nya harus dipungut sendiri
- Pasal yang dirujuk
- UU KUPPasal 13A
- Hukum acara
- UU Pengadilan PajakPasal 37 ayat (1); Pasal 80 ayat (1)
- Putusan
- Mengabulkan Seluruhnya
Disusun otomatis dari putusan ini. Pasal dihitung hanya bila nama undang-undangnya disebut langsung setelah nomor pasal. Untuk pertimbangan lengkap majelis, baca isi putusan.
Informasi Dokumen
- Nomor Putusan
- PUT-012326.16/2022/PP/M.IIB Tahun 2026
- Nama Wajib Pajak
- PT Jones Lang Lasalle
- Nama Wakil
- Kuasa Hukum
- Jenis Sengketa
- Banding
- Sumber Sengketa
- SKPKB
- Ketetapan semula
- Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Masa Pajak Desember 2019 Nomor: 00482/207/19/058/21
- Jenis Pajak
- PPN
- Tahun Pajak
- 2019
- Putusan
- Mengabulkan Seluruhnya
- Majelis Hakim
- Panitera
- Tanggal Putusan
- 14 September 2023
- Tanggal Pengucapan
- 24 Juni 2026