Pencarian
Mencari...
Pencarian
Mencari...
Sumber sengketa
Jenis sengketa
yang menjadi sengketa adalah penerbitan Keputusan Direktur Jenderal
Diucapkan 29 September 2026, Majelis: Budi Haritjahjono, Ak., S.M., M.Ak., M.H., CA, Muhammad Firdaus Wahidi, S.E., M.E., Sulfan, S.E., M.M.
yang menjadi sengketa adalah penerbitan Keputusan Direktur Jenderal
Diucapkan 29 September 2026, Majelis: Budi Haritjahjono, Ak., S.M., M.Ak., M.H., CA, Muhammad Firdaus Wahidi, S.E., M.E., Sulfan, S.E., M.M.
koreksi Alokasi Biaya Umum dan Administrasi (G&A
Diucapkan 23 September 2026, Kuasa hukum: Hermanto Supamman, Carlita Pranasari Rebekka Pangaribuan, Firdiansah, Majelis: Ali Hakim, S.H., S.E., Ak., M.Si., M.H., CA., Lukman Latif, S.E., S.H., Ak., M.M., M.H., Muhammad Firdaus Wahidi, S.E., M.E.
koreksi Alokasi Biaya Umum dan Administrasi (G&A
Diucapkan 23 September 2026, Majelis: Ali Hakim, S.H., S.E., Ak., M.Si., M.H., CA., Lukman Latif, S.E., S.H., Ak., M.M., M.H., Muhammad Firdaus Wahidi, S.E., M.E.
terbukti pokok sengketa dalam banding ini adalah sebagai
Diucapkan 23 September 2026, Kuasa hukum: Hermanto Suparman, Cariita Pranasari Rebekka Pangaribuan, Firdiansah, Majelis: Ali Hakim, S.H., S.E., Ak., M.Si., M.H., CA., Lukman Latif, S.E., S.H., Ak., M.M., M.H., Muhammad Firdaus Wahidi, S.E., M.E.
Mengabulkan seluruhnya banding Pemohon Banding terhadap Keputusan Direktur
Diucapkan 2 September 2026, Kuasa hukum: Anthony Sutanto, Majelis: Diding Djamaludin, Ak., M.M., Lukman Latif, S.H., S.E., Ak., M.M., M.H., Muhammad Firdaus Wahidi, S.E., M.E.
nilai sengketa terbukti dalam sengketa banding ini adalah
Diucapkan 2 September 2026, Kuasa hukum: Anthony Sutanto, Majelis: Diding Djamaludin, Ak., M.M., Lukman Latif, S.H., S.E., Ak., M.M., M.H., Muhammad Firdaus Wahidi, S.E., M.E.
terbukti pokok sengketa dalam banding ini adalah sebagai
Diucapkan 2 September 2026, Kuasa hukum: Edi Sukro Hariono, Majelis: Diding Djamaludin, Ak., M.M., Lukman Latif, S.E., S.H., Ak., M.M., M.H., Muhammad Firdaus Wahidi, S.E., M.E.
Membetulkan kesalahan tulis dan/atau hitung pada Putusan Pengadilan
Diucapkan 1 September 2026, Majelis: Budi Haritjahjono, Ak., S.M., M.Ak., M.H. CA., Muhammad Firdaus Wahidi, S.E., M.E., Sulfan, S.E., M.M.
obyek yang diajukan sengketa berupa Surat Tergugat Nomor
Diucapkan 31 Agustus 2026, Majelis: Muhammad Firdaus Wahidi, S.E., M.E., Aji Witono, S.ST., Ak., M.B.A., APCIT, Sulfan, S.E., M.M.
terbukti pokok sengketa dalam banding ini adalah sebagai
Diucapkan 19 Agustus 2026, Kuasa hukum: Bemardus Andriyanto., Majelis: Ali Hakim, S.H., S.E., Ak., M.Si., M.H., CA, Lukman Latif, S.E., S.H., Ak., M.M., M.H., Muhammad Firdaus Wahidi, S.E., M.E.
terbukti pokok sengketa dalam banding ini adalah ' '` sebagai
Diucapkan 19 Agustus 2026, Majelis: Ali Hakim, S.H., S.E., Ak., M.Si., M.H., CA., Lukman Latif, S.E., S.H., Ak., M.M„ M.H., Muhammad Firdaus Wahidi, S.E., M.E.
Membetulkan kesalahan tulis dan/atau kesalahan hitung pada Putusan
Diucapkan 18 Agustus 2026, Majelis: Muhammad Firdaus Wahidi, S.E., M.E., Budi Haritjahjono, Ak., S.M., M.Ak., M.H., CA., Sultan, S.E., M.M.
terbukti pokok sengketa dalam banding ini adalah sebagai
Diucapkan 18 Agustus 2026, Kuasa hukum: Tjhin Frederic Poulus, Majelis: Muhammad Firdaus Wahidi, S.E., M.E., Aji Witono, S.ST., Ak., M.B.A., APCIT, Sulfan, S.E., M.M.
Membetulkan kesalahan tulis pada Putusan Pengadilan Pajak PUT
Diucapkan 13 Agustus 2026, Majelis: Muhammad Firdaus Wahidi, S.E., M.E., Haryono, S.H., Ak., M.A., Sulfan, S.E., M.M.
Membetulkan kesalahan tulis pada Putusan Pengadilan Pajak PUT
Diucapkan 13 Agustus 2026, Majelis: Muhammad Firdaus Wahidi, S.E., M.E., Haryono, S.H., Ak., M.A., Sulfan, S.E., M.M.
terbukti pokok sengketa dalam banding ini adalah sebagai
Diucapkan 3 Agustus 2026, Kuasa hukum: Tommy, S.E. Ak., Emawaty, Majelis: Ali Hakim, S.H., S.E., Ak., M.Si., M.H., CA., Lukman Latif, S.E., S.H., Ak., M.M., M.H., Muhammad Firdaus Wahidi, S.E., M.E.
setelah mempertimbangkan dan menilai alat bukti dan - keterangan
Diucapkan 27 Juli 2026, Kuasa hukum: Bambang Suprijanto, Micky Mintarsyah, Majelis: Diding Djamaludin, Ak., M.M., Lukman Latif, S.E., S.H., Ak., M.M., M.H., Muhammad Firdaus Wahidi, S.E., M.E
terbukti pokok sengketa dalam banding ini} adalah sebagai
Diucapkan 27 Juli 2026, Majelis: Diding Djamaludin, Ak., M.M., Lukman Latif, S.E., S.H., Ak., M.M., M.H., Muhammad Firdaus Wahidi, S.E., ME
Menolak banding Pemohon Banding terhadap Keputusan Direktur Jenderal
Diucapkan 16 Juli 2026, Kuasa hukum: M. D. Menuk Sudaryanii, Trisna Lukman, Dany Hamdan Karim, Majelis: Diding Djamaludin, Ak., M.M., Muhammad Firdaus Wahidi, S.E., M.E., Aji Witono, S.ST., Ak., M.B.A., APCIT.