Putusan Pengadilan Pajak · 37 halaman
PUT-001172.99/2026/PP/M.IIA Tahun 2026
PT Karya Indah Pertimi · Gugatan Pajak · Tahun pajak 2019
Menolak
Ringkasan sengketa
Dalam putusan PUT-001172.99/2026/PP/M.IIA Tahun 2026 yang diucapkan 29 September 2026, Pengadilan Pajak menolak gugatan PT Karya Indah Pertimi mengenai Gugatan Pajak tahun pajak 2019, dengan sengketa bermula dari Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB).
- Jenis sengketa
- GugatanBermula dari Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB)
- Pajak
- Gugatan PajakTahun pajak 2019
- Pasal yang dirujuk
- UU PPhPasal 9 ayat (1) · Pasal 14 ayat (5)
- UU KUPPasal 12 ayat (3) · Pasal 28 · Pasal 29 ayat (3b)
- Hukum acara
- UU Pengadilan PajakPasal 31 ayat (1) · Pasal 40 · Pasal 41 ayat (1) · Pasal 45 ayat (1)
- Putusan
- Menolak
Disusun otomatis dari putusan ini. Pasal dihitung hanya bila nama undang-undangnya disebut langsung setelah nomor pasal. Untuk pertimbangan lengkap majelis, baca isi putusan.
Informasi Dokumen
- Nomor Putusan
- PUT-001172.99/2026/PP/M.IIA Tahun 2026
- Nama Wajib Pajak
- PT Karya Indah Pertimi
- Nama Wakil
- drh. H. Suwandi
- Kuasa Hukum
- Tidak tercantum
- Jenis Sengketa
- Gugatan
- Sumber Sengketa
- SKPKB
- Ketetapan semula
- Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar berdasarkan Pasal 36 ayat (1) huruf b karena Permohonan Wajib Pajak terkait SKPKB Nomor 00001/206/19/442/24
- Jenis Pajak
- Tidak tercantum
- Tahun Pajak
- 2019
- Putusan
- Menolak
- Majelis Hakim
- Budi Haritjahjono, Ak., S.M., M.Ak., M.H., CA, Muhammad Firdaus Wahidi, S.E., M.E., Sulfan, S.E., M.M.
- Panitera
- Asnidar, S.H.
- Tanggal Putusan
- 28 Juli 2026
- Tanggal Pengucapan
- 29 September 2026