Langsung ke konten
TaxRank

Putusan Pengadilan Pajak, 137 halaman

PUT-011215.13/2022/PP/M.IIA Tahun 2026

PT CLADTEK Bi METAL MANUFACTURING, PPh Pasal 26, Tahun pajak 2019

Menolak

Ringkasan sengketa

Dalam putusan PUT-011215.13/2022/PP/M.IIA Tahun 2026 yang diucapkan 16 Juli 2026, Pengadilan Pajak menolak banding PT CLADTEK Bi METAL MANUFACTURING mengenai PPh Pasal 26 masa pajak Desember 2019, dengan sengketa bermula dari Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB).

Jenis sengketa
BandingBermula dari Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB)
Pajak
PPh Pasal 26Masa pajak Desember 2019
Pasal yang dirujuk
  • UU PPhPasal 4 ayat (1); Pasal 18 ayat (3); Pasal 26 ayat (1)
  • UU KUPPasal 12 ayat (2); Pasal 12 ayat (3); Pasal 13A; Pasal 27 ayat (1); Pasal 27 ayat (5c)
Hukum acara
  • UU Pengadilan PajakPasal 36 ayat (4)
Putusan
Menolak

Disusun otomatis dari putusan ini. Pasal dihitung hanya bila nama undang-undangnya disebut langsung setelah nomor pasal. Untuk pertimbangan lengkap majelis, baca isi putusan.

Informasi Dokumen

Nomor Putusan
PUT-011215.13/2022/PP/M.IIA Tahun 2026
Nama Wajib Pajak
PT CLADTEK Bi METAL MANUFACTURING
Nama Wakil
Kuasa Hukum
Nama bertautan ke profil konsultan dengan nama yang sama di direktori. Dicocokkan otomatis, belum dikonfirmasi konsultan.
Jenis Sengketa
Banding
Sumber Sengketa
SKPKB
Ketetapan semula
Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Pajak Penghasilan Pasal 26 Nomor 00016/204/19/217/21
Jenis Pajak
PPh
Tahun Pajak
2019
Putusan
Menolak
Tanggal Putusan
5 Desember 2023
Tanggal Pengucapan
16 Juli 2026