Putusan Pengadilan Pajak, 116 halaman
PUT-000412.99/2024/PP/M.IIB Tahun 2026
PT Niaga Super Surya, Gugatan Pajak, Tahun pajak 2016
Menolak
Ringkasan sengketa
Dalam putusan PUT-000412.99/2024/PP/M.IIB Tahun 2026 yang diucapkan 31 Agustus 2026, Pengadilan Pajak menolak gugatan PT Niaga Super Surya mengenai Gugatan Pajak masa pajak Januari s.d. Desember 2016, dengan sengketa bermula dari Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB).
- Jenis sengketa
- GugatanBermula dari Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB)
- Pajak
- Gugatan PajakMasa pajak Januari s.d. Desember 2016
- Pasal yang dirujuk
- UU KUPPasal 13 ayat (1); Pasal 25 ayat (1); Pasal 36 ayat (1); Pasal 36 ayat (1c); Pasal 36 ayat (2)
- PMK 8/PMK.03/2013Pasal 14 ayat (2); Pasal 15 ayat (3); Pasal 15 ayat (5)
- UU 5/2004Pasal 31 ayat (1)
- Putusan
- Menolak
Disusun otomatis dari putusan ini. Pasal dihitung hanya bila nama undang-undangnya disebut langsung setelah nomor pasal. Untuk pertimbangan lengkap majelis, baca isi putusan.
Informasi Dokumen
- Nomor Putusan
- PUT-000412.99/2024/PP/M.IIB Tahun 2026
- Nama Wajib Pajak
- PT Niaga Super Surya
- Nama Wakil
- Kuasa Hukum
- Tidak tercantum
- Jenis Sengketa
- Gugatan
- Sumber Sengketa
- SKPKB
- Ketetapan semula
- Tidak tercantum
- Jenis Pajak
- Tidak tercantum
- Tahun Pajak
- 2016
- Putusan
- Menolak
- Majelis Hakim
- Panitera
- Tanggal Putusan
- 4 Juli 2024
- Tanggal Pengucapan
- 31 Agustus 2026