Pencarian
Mencari...
Pencarian
Mencari...
Mengabulkan permohonan pencabutan banding Pemohon Banding dan menghapus
Diucapkan 22 Juni 2026, Kuasa hukum: Iman Suryanto Hindrajanto, Niken Kristalia, Peggy Purnama
terbukti pokok sengketa dalam banding ini adalah sebagai
Diucapkan 23 Januari 2026, Kuasa hukum: David Setiyawan, Regina Riani Sugianto, Anita Priyanti, Dicky Hertanto., Micky Mintrasyah, Johannes Ponti Partogi Hutauruk, Iman Suryanto Hindrajanto, Achmad Rhesa Saputra
terbukti pokok sengketa dalam banding ini adalah sebagai
Diucapkan 23 Januari 2026, Kuasa hukum: David Setiyawan, Regina Riani Sugianto, Anita Priyanti, Dicky Hertanto., Micky Mintrasyah, Johannes Ponti Partogi Hutauruk, Iman Suryanto Hindrajanto, Achmad Rhesa Saputra
terbukti pokok sengketa dalam banding ini adalah sebagai
Diucapkan 23 Januari 2026, Kuasa hukum: David Setiyawan, Regina Riani Sugianto, Anita Priyanti, Dicky Hertanto., Micky Mintrasyah, Johannes Ponti Partogi Hutauruk, Iman Suryanto Hindrajanto, Achmad Rhesa Saputra
terbukti pokok sengketa dalam banding ini adalah sebagai
Diucapkan 23 Januari 2026, Kuasa hukum: David Setiyawan, Regina Riani Sugianto, Anita Priyanti, Dicky Hertanto., Micky Mintrasyah, Johannes Ponti Partogi Hutauruk, Iman Suryanto Hindrajanto, Achmad Rhesa Saputra
terbukti pokok sengketa dalam banding ini adalah sebagai
Diucapkan 23 Januari 2026, Kuasa hukum: David Setiyawan, Regina Riani Sugianto, Anita Priyanti, Dicky Hertanto., Micky Mintrasyah, Johannes Ponti Partogi Hutauruk, Iman Suryanto Hindrajanto, Achmad Rhesa Saputra
terbukti pokok sengketa dalam banding ini adalah sebagai
Diucapkan 23 Januari 2026, Kuasa hukum: David Setiyawan, Regina Riani Sugianto, Anita Priyanti, Dicky Hertanto., Micky Mintrasyah, Johannes Ponti Partogi Hutauruk, Iman Suryanto Hindrajanto, Achmad Rhesa Saputra
terbukti pokok sengketa dalam banding ini adalah sebagai
Diucapkan 16 Desember 2025, Kuasa hukum: F. Harris Aditya E., Niken Kristalia, Iman Suryanto Hindrajanto
terbukti pokok sengketa dalam banding ini adalah sebagai
Diucapkan 20 November 2025, Kuasa hukum: Iman Suryanto Hindrajanto, Muhamad Agus Wicaksono, Niken Kristalia
terbukti pokok sengketa dalam banding ini adalah sebagai
Diucapkan 20 November 2025, Kuasa hukum: Iman Suryanto Hindrajanto, Muhamad Agus Wicaksono, Niken Kristalia
terbukti pokok sengketa dalam banding ini adalah sebagai
Diucapkan 20 November 2025, Kuasa hukum: Iman Suryanto Hindrajanto, Muhamad Agus Wicaksono, Niken Kristalia
terbukti pokok sengketa dalam banding ini adalah sebagai
Diucapkan 20 November 2025, Kuasa hukum: Iman Suryanto Hindrajanto, Muhamad Agus Wicaksono, Niken Kristalia
terbukti pokok sengketa dalam banding ini adalah sebagai
Diucapkan 20 November 2025, Kuasa hukum: Iman Suryanto Hindrajanto, Muhamad Agus Wicaksono, Niken Kristalia
terbukti pokok sengketa dalam banding ini adalah sebagai
Diucapkan 19 November 2025, Kuasa hukum: Iman Suryanto Hidrajanto, Irfan Pradana, R. Daru Hananto
terbukti pokok sengketa dalam banding ini adalah sebagai
Diucapkan 19 November 2025, Kuasa hukum: Iman Suryanto Hidrajanto, Irfan Pradana, R. Daru Hananto
terbukti pokok sengketa dalam banding ini adalah sebagai
Diucapkan 13 November 2025, Kuasa hukum: Iman Suryanto Hindrajanto, Muhamad Agus Wicaksono, Niken Kristalia
terbukti pokok sengketa dalam banding ini adalah sebagai
Diucapkan 6 November 2025, Kuasa hukum: Iman Suryanto Hindrajanto, Muhamad Agus Wicaksono, Niken Kristalia
terbukti pokok sengketa dalam banding ini adalah sebagai
Diucapkan 24 Oktober 2025, Kuasa hukum: Iman Suryanto Hindrajanto, Muhamad Agus Wicaksono, Niken Kristalia
terbukti pokok sengketa dalam banding ini adalah sebagai
Diucapkan 24 Oktober 2025, Kuasa hukum: Iman Suryanto Hindrajanto, Muhamad Agus Wicaksono, Niken Kristalia
terbukti pokok sengketa dalam banding ini adalah sebagai
Diucapkan 24 Oktober 2025, Kuasa hukum: Iman Suryanto Hindrajanto, Muhamad Agus Wicaksono, Niken Kristalia