Pencarian
Mencari...
Pencarian
Mencari...
Jenis sengketa
terbukti pokok sengketa dalam banding ini adalah sebagai
Diucapkan 11 Mei 2026, Kuasa hukum: Lucky Budi Setiawan, Majelis: Bambang Sujatmiko, S.H., M.H., Bangkit Cahyono, S.S.T., Ak., M.M., Ari Julianto, S.E., M.M., Ak.
terbukti pokok sengketa dalam banding ini adalah sebagai
Diucapkan 11 Mei 2026, Kuasa hukum: Lucky Budi Setiawan, Majelis: Bambang Sujatmiko, S.H., M.H., Bangkit Cahyono, S.S.T., Ak., M.M., Ari Julianto, S.E., M.M., Ak.
terbukti pokok sengketa dalam banding ini adalah sebagai
Diucapkan 11 Mei 2026, Kuasa hukum: Lucky Budi Setiawan, Majelis: Bambang Sujatmiko, S.H., M.H., Bangkit Cahyono, S.S.T., Ak., M.M., Ari Julianto, S.E., M.M., Ak.
terbukti pokok sengketa dalam banding ini, dengan rincian
Diucapkan 11 Mei 2026, Kuasa hukum: Yuliani, Indah Eva Saffanah, Khusnul Fauziah Rahmah, Majelis: Ir. Hendi Budi Santosa, S.H., M.Eng., Syaefudin, S.E., S.H., Ari Julianto, S.E., M.M., Ak.
terbukti pokok sengketa mengenai kredit pajak adalah sebagai
Diucapkan 4 Mei 2026, Kuasa hukum: Sandra Suhenda, Majelis: Bambang Sujatmiko, S.H., M.H., Bangkit Cahyono, S.S.T., Ak., M.M., Ari Julianto, S.E., M.M., Ak.
terbukti pokok sengketa mengenai kredit pajak adalah sebagai
Diucapkan 4 Mei 2026, Kuasa hukum: Sandra Suhenda, Majelis: Bambang Sujatmiko, S.H., M.H., Bangkit Cahyono, S.S.T., Ak., M.M., Ari Julianto, S.E., M.M., Ak.
terbukti pokok sengketa mengenai kredit pajak adalah sebagai
Diucapkan 4 Mei 2026, Kuasa hukum: Sandra Suhenda, Majelis: Bambang Sujatmiko, S.H., M.H., Bangkit Cahyono, S.S.T., Ak., M.M., Ari Julianto, S.E., M.M., Ak.
terbukti pokok sengketa mengenai kredit pajak adalah sebagai
Diucapkan 4 Mei 2026, Kuasa hukum: Sandra Suhenda, Majelis: Bambang Sujatmiko, S.H., M.H., Bangkit Cahyono, S.S.T., Ak., M.M., Ari Julianto, S.E., M.M., Ak.
terbukti pokok sengketa mengenai kredit pajak adalah sebagai
Diucapkan 4 Mei 2026, Kuasa hukum: Sandra Suhenda, Majelis: Bambang Sujatmiko, S.H., M.H., Bangkit Cahyono, S.S.T., Ak., M.M., Ari Julianto, S.E., M.M., Ak.
terbukti pokok sengketa mengenai kredit pajak adalah sebagai
Diucapkan 4 Mei 2026, Kuasa hukum: Sandra Suhenda, Majelis: Bambang Sujatmiko, S.H., M.H., Bangkit Cahyono, S.S.T., Ak., M.M., Ari Julianto, S.E., M.M., Ak.
terbukti pokok sengketa dalam banding ini adalah sebagai
Diucapkan 4 Mei 2026, Kuasa hukum: Sandra Suhenda, Majelis: Bambang Sujatmiko, S.H., M.H., Bangkit Cahyono, S.S.T., Ak., M.M., Ari Julianto, S.E., M.M., Ak.
terbukti pokok sengketa dalam banding ini adalah sebagai
Diucapkan 4 Mei 2026, Kuasa hukum: Sandra Suhenda, Majelis: Bambang Sujatmiko, S.H., M.H., Bangkit Cahyono, S.S.T., Ak., M.M., Ari Julianto, S.E., M.M., Ak.
terbukti pokok sengketa dalam banding ini adalah sebagai
Diucapkan 4 Mei 2026, Kuasa hukum: Sandra Suhenda, Majelis: Bambang Sujatmiko, S.H., M.H., Bangkit Cahyono, S.S.T., Ak., M.M., Ari Julianto, S.E., M.M., Ak.
koreksi Terbanding yang tidak disetujui oleh Pemohon Banding
Diucapkan 4 Mei 2026, Kuasa hukum: Sandra Suhenda, Majelis: Bambang Sujatmiko, S.H., M.H., Bangkit Cahyono, S.S.T., Ak., M.M., Ari Julianto, S.E., M.M., Ak.
koreksi Terbanding yang tidak disetujui oleh Pemohon Banding
Diucapkan 4 Mei 2026, Kuasa hukum: Sandra Suhenda, Majelis: Bambang Sujatmiko, S.H., M.H., Bangkit Cahyono, S.S.T., Ak., M.M., Ari Julianto, S.E., M.M., Ak.
koreksi Terbanding yang tidak disetujui oleh Pemohon Banding
Diucapkan 4 Mei 2026, Kuasa hukum: Sandra Suhenda, Majelis: Bambang Sujatmiko, S.H., M.H., Bangkit Cahyono, S.S.T., Ak., M.M., Ari Julianto, S.E., M.M., Ak.
sebagai berikut: … Mengabulkan seluruhnya banding Pemohon Banding terhadap
Diucapkan 4 Mei 2026, Kuasa hukum: Sandra Suhenda, Majelis: Bambang Sujatmiko, S.H., M.H., Bangkit Cahyono, S.S.T., Ak., M.M., Ari Julianto, S.E., M.M., Ak.
koreksi Terbanding yang tidak disetujui oleh Pemohon Banding
Diucapkan 4 Mei 2026, Kuasa hukum: Sandra Suhenda, Majelis: Bambang Sujatmiko, S.H., M.H., Bangkit Cahyono, S.S.T., Ak., M.M., Ari Julianto, S.E., M.M., Ak.
koreksi Terbanding yang tidak disetujui oleh Pemohon Banding
Diucapkan 4 Mei 2026, Kuasa hukum: Sandra Suhenda, Majelis: Bambang Sujatmiko, S.H., M.H., Bangkit Cahyono, S.S.T., Ak., M.M., Ari Julianto, S.E., M.M., Ak.
terbukti pokok sengketa dalam banding ini adalah sebagai
Diucapkan 4 Mei 2026, Kuasa hukum: Sandra Suhenda, Majelis: Bambang Sujatmiko, S.H., M.H., Bangkit Cahyono, S.S.T., Ak., M.M., Ari Julianto, S.E., M.M., Ak.