Pencarian
Mencari...
Pencarian
Mencari...
Jenis sengketa
terbukti pokok sengketa dalam banding ini adalah sebagai
Diucapkan 10 November 2025, Kuasa hukum: Lie Wiliam, Andy Syah Putra Kho, Majelis: Mohammad Alwi, S.E., S.H., Ak., Joni Surbakti, Ak., Ferdy Alfonsus Sihotang, S.H., M.Si., M.Hum.
terbukti pokok sengketa dalam banding ini adalah sebagai
Diucapkan 10 November 2025, Kuasa hukum: Lie Wiliam, Andy Syah Putra Kho, Majelis: Mohammad Alwi, S.E., S.H., Ak., Joni Surbakti, Ak., Ferdy Alfonsus Sihotang, S.H., M.Si., M.Hum.
terbukti pokok sengketa dalam banding ini adalah sebagai
Diucapkan 10 November 2025, Kuasa hukum: Lie Wiliam, Andy Syah Putra Kho, Majelis: Mohammad Alwi, S.E., S.H., Ak., Joni Surbakti, Ak., Ferdy Alfonsus Sihotang, S.H., M.Si., M.Hum.
terbukti pokok sengketa dalam banding ini adalah sebagai
Diucapkan 17 Oktober 2025, Majelis: Mudji Rahardjo, S.E., S.H., M.M., Gunawan Setiyaji, S.H., M.H., M.Stud., Ak., CA., Mohammad Alwi, S.E., S.H., Ak.
terbukti pokok sengketa dalam banding ini adalah sebagai
Diucapkan 17 Oktober 2025, Majelis: Mudji Rahardjo, S.E., S.H., M.M., Gunawan Setiyaji, S.H., M.H., M.Stud., Ak., CA., Mohammad Alwi, S.E., S.H., Ak.
terbukti pokok sengketa dalam banding ini adalah sebagai
Diucapkan 17 Oktober 2025, Majelis: Mudji Rahardjo, S.E., S.H., M.M., Gunawan Setiyaji, S.H., M.H., M.Stud., Ak., CA., Mohammad Alwi, S.E., S.H., Ak.
terbukti pokok sengketa dalam banding ini adalah sebagai
Diucapkan 17 Oktober 2025, Majelis: Mudji Rahardjo, S.E., S.H., M.M., Gunawan Setiyaji, S.H., M.H., M.Stud., Ak., CA., Mohammad Alwi, S.E., S.H., Ak.
Membetulkan kesalahan tulis pada Putusan Pengadilan Pajak Nomor
Diucapkan 14 Oktober 2025, Majelis: Mudji Rahardjo, S.E., S.H., M.M., Gunawan Setiyaji, S.H., M.H., M.Stud., Ak., CA., Mohammad Alwi, S.E., S.H., Ak.
Membetulkan kesalahan tulis pada Putusan Pengadilan Pajak Nomor
Diucapkan 14 Oktober 2025, Majelis: Mudji Rahardjo, S.E., S.H., M.M., Gunawan Setiyaji, S.H., M.H., M.Stud., Ak., CA., Mohammad Alwi, S.E., S.H., Ak.
terbukti pokok sengketa dalam banding ini adalah sebagai
Diucapkan 30 September 2025, Kuasa hukum: Egar Adipratama, Irsan Pratama, Majelis: Joni Surbakti, Ak., Mohammad Alwi, S.E., S.H., Ak., Mudji Rahardjo, S.E., S.H., M.M.
terbukti pokok sengketa dalam banding ini adalah sebagai
Diucapkan 30 September 2025, Kuasa hukum: Egar Adipratama, Irsan Pratama, Majelis: Joni Surbakti, Ak., Mohammad Alwi, S.E., S.H., Ak., Mudji Rahardjo, S.E., S.H., M.M.
terbukti pokok sengketa dalam banding ini adalah sebagai
Diucapkan 30 September 2025, Kuasa hukum: Egar Adipratama, Irsan Pratama, Majelis: Joni Surbakti, Ak., Mohammad Alwi, S.E., S.H., Ak., Mudji Rahardjo, S.E., S.H., M.M.
terbukti pokok sengketa dalam banding ini adalah sebagai
Diucapkan 30 September 2025, Kuasa hukum: Egar Adipratama, Irsan Pratama, Majelis: Joni Surbakti, Ak., Mohammad Alwi, S.E., S.H., Ak., Mudji Rahardjo, S.E., S.H., M.M.
terbukti pokok sengketa dalam banding ini adalah sebagai
Diucapkan 30 September 2025, Kuasa hukum: Egar Adipratama, Irsan Pratama, Majelis: Joni Surbakti, Ak., Mohammad Alwi, S.E., S.H., Ak., Mudji Rahardjo, S.E., S.H., M.M.
Pemohon Banding dalam Tabel Perhitungan (poin 21) petitum
Diucapkan 30 September 2025, Kuasa hukum: Egar Adipratama, Irsan Pratama, Majelis: Joni Surbakti, Ak., Mohammad Alwi, S.E., S.H., Ak., Mudji Rahardjo, S.E., S.H., M.M.
yang menjadi sengketa dalam banding ini adalah sebagai
Diucapkan 30 September 2025, Kuasa hukum: Bernardus Andriyanto, William Eiffel Mawengkang, Majelis: Mohammad Alwi, S.E., S.H., Ak.
yang menjadi sengketa dalam banding ini adalah sebagai
Diucapkan 30 September 2025, Kuasa hukum: Bernardus Andriyanto, William Eiffel Mawengkang, Majelis: Mohammad Alwi, S.E., S.H., Ak.
yang menjadi sengketa dalam banding ini adalah sebagai
Diucapkan 25 September 2025, Kuasa hukum: Bernardus Andriyanto, William Eiffel Mawengkang, Majelis: Mohammad Alwi, S.E., S.H., Ak.
terbukti pokok sengketa dalam banding ini adalah sebagai
Diucapkan 14 Agustus 2025, Kuasa hukum: Jenny Anita Lingga, Majelis: Mohammad Alwi, S.E., S.H., Ak., Joni Surbakti, Adriana Dwi Hardjanti, S.H., M.Ec.
terbukti pokok sengketa dalam banding ini adalah sebagai
Diucapkan 25 Februari 2025, Kuasa hukum: Agus Windu Atmojo, Dewi Sukowati, Majelis: Adriana Dwi Hardjanti, S.H., M.Ec., Mohammad Alwi, S.E., S.H., Ak., Rusdi Yanis, S.E., M.M., M.H.