Putusan Pengadilan Pajak, 53 halaman
PUT-011389.12/2019/PP/M.XVIIIB Tahun 2025
PT Asuransi Allianz Life Indonesia, PPh Pasal 23, Tahun pajak 2015
Mengabulkan Sebagian
Ringkasan sengketa
Dalam putusan PUT-011389.12/2019/PP/M.XVIIIB Tahun 2025 yang diucapkan 30 September 2025, Pengadilan Pajak mengabulkan sebagian banding PT Asuransi Allianz Life Indonesia mengenai PPh Pasal 23 masa pajak Desember 2015, dengan sengketa bermula dari Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB).
- Jenis sengketa
- BandingBermula dari Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB)
- Pajak
- PPh Pasal 23Masa pajak Desember 2015
- Pasal yang dirujuk
- UU KUPPasal 12 ayat (3); Pasal 26; Pasal 27 ayat (1); Pasal 28 ayat (7); Pasal 31; Pasal 32
- Hukum acara
- UU Pengadilan PajakPasal 31 ayat (1); Pasal 35; Pasal 36; Pasal 37 ayat (1)
- Putusan
- Mengabulkan Sebagian
Disusun otomatis dari putusan ini. Pasal dihitung hanya bila nama undang-undangnya disebut langsung setelah nomor pasal. Untuk pertimbangan lengkap majelis, baca isi putusan.
Informasi Dokumen
- Nomor Putusan
- PUT-011389.12/2019/PP/M.XVIIIB Tahun 2025
- Nama Wajib Pajak
- PT Asuransi Allianz Life Indonesia
- Nama Wakil
- Kuasa Hukum
- Nama bertautan ke profil konsultan dengan nama yang sama di direktori. Dicocokkan otomatis, belum dikonfirmasi konsultan.
- Jenis Sengketa
- Banding
- Sumber Sengketa
- SKPKB
- Ketetapan semula
- Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Pajak Penghasilan Pasal 23 Nomor 00020/203/15/062/18
- Jenis Pajak
- PPh
- Tahun Pajak
- 2015
- Putusan
- Mengabulkan Sebagian
- Majelis Hakim
- Panitera
- Tanggal Putusan
- 29 April 2021
- Tanggal Pengucapan
- 30 September 2025