Putusan Pengadilan Pajak, 157 halaman
PUT-012899.15/2019/PP/M.XVIIIB Tahun 2025
PT Asuransi Allianz Life Indonesia, PPh Pasal 25/29 Badan, Tahun pajak 2016
Mengabulkan Sebagian
Ringkasan sengketa
Dalam putusan PUT-012899.15/2019/PP/M.XVIIIB Tahun 2025 yang diucapkan 25 September 2025, Pengadilan Pajak mengabulkan sebagian banding PT Asuransi Allianz Life Indonesia mengenai PPh Pasal 25/29 Badan tahun pajak 2016, dengan sengketa bermula dari Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB).
- Jenis sengketa
- BandingBermula dari Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB)
- Pajak
- PPh Pasal 25/29 BadanTahun pajak 2016
- Pasal yang dirujuk
- UU PPhPasal 4 ayat (2); Pasal 6 ayat (1); Pasal 9 ayat (1); Pasal 16; Pasal 35
- UU KUPPasal 8; Pasal 12 ayat (3)
- PMK 81/PMK.03/2009Pasal 14
- Hukum acara
- UU Pengadilan PajakPasal 37 ayat (1)
- Putusan
- Mengabulkan Sebagian
Disusun otomatis dari putusan ini. Pasal dihitung hanya bila nama undang-undangnya disebut langsung setelah nomor pasal. Untuk pertimbangan lengkap majelis, baca isi putusan.
Informasi Dokumen
- Nomor Putusan
- PUT-012899.15/2019/PP/M.XVIIIB Tahun 2025
- Nama Wajib Pajak
- PT Asuransi Allianz Life Indonesia
- Nama Wakil
- Kuasa Hukum
- Nama bertautan ke profil konsultan dengan nama yang sama di direktori. Dicocokkan otomatis, belum dikonfirmasi konsultan.
- Jenis Sengketa
- Banding
- Sumber Sengketa
- SKPKB
- Ketetapan semula
- Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar' Pajak Penghasilan Tahun Pajak 2016 Nomor 00027/206/16/062/18
- Jenis Pajak
- PPh
- Tahun Pajak
- 2016
- Putusan
- Mengabulkan Sebagian
- Majelis Hakim
- Panitera
- Tanggal Putusan
- Tidak tercantum
- Tanggal Pengucapan
- 25 September 2025