Pencarian
Mencari...
Pencarian
Mencari...
obyek yang diajukan sengketa berupa Surat Tergugat Nomor
Diucapkan 31 Agustus 2026, Majelis: Muhammad Firdaus Wahidi, S.E., M.E., Aji Witono, S.ST., Ak., M.B.A., APCIT, Sulfan, S.E., M.M.
Meruya Ilir Nomor 88 Kembangan, Jakarta Barat 11620 (domisili elektronik akm.tax@kencanagroup.co.id), sehingga perhitungan pajak yang harus dibayar menjadi sebesar Rp22.979.032.274
Diucapkan 26 Juni 2026, Kuasa hukum: Yudi Sonjaya, Anggi Padoan Ibrahim Tambunan, Sabastian M Tambunan, Majelis: Diding Djamaludin, Ak., M.M., Muhammad Firdaus Wahidi, S.E., M.E., Aji Witono, S.ST., Ak., M.B.A., APCIT.
nilai sengketa terbukti dalam sengketa banding ini adalah
Diucapkan 15 Juni 2026, Kuasa hukum: Bambang Suprijanto, Novita Fitriawatie, Adisti Widayati, Majelis: Diding Djamaludin, Ak., M.M., Muhammad Firdaus Wahidi, S.E., M.E., Aji Witono, S.ST., Ak., M.B.A., APCIT.
yang menjadi sengketa dalam gugatan ini adalah penerbitan
Diucapkan 3 Juni 2026, Majelis: Diding Djamaludin, Ak., M.M., Muhammad Firdaus Wahidi, S.E., M.E., Aji Witono, S.ST., Ak., M.B.A., APCIT.
yang menjadi sengketa dalam gugatan ini adalah penerbitan
Diucapkan 9 April 2026, Majelis: Muhammad Firdaus Wahidi, S.E., M.E., Aji Witono, S.ST., Ak., M.B.A., APCIT., Sulfan, S.E., M.M.
yang menjadi sengketa dalam gugatan ini adalah penerbitan
Diucapkan 9 April 2026, Majelis: Muhammad Firdaus Wahidi, S.E., M.E., Aji Witono, S.ST., Ak., M.B.A., APCIT., Sulfan, S.E., M.M.
yang menjadi sengketa dalam gugatan ini adalah penerbitan
Diucapkan 9 April 2026, Majelis: Muhammad Firdaus Wahidi, S.E., M.E., Aji Witono, S.ST., Ak., M.B.A., APCIT., Sulfan, S.E., M.M.
yang menjadi sengketa dalam gugatan ini adalah penerbitan
Diucapkan 9 April 2026, Majelis: Muhammad Firdaus Wahidi, S.E., M.E., Aji Witono, S.ST., Ak., M.B.A., APCIT., Sulfan, S.E., M.M.
yang menjadi sengketa dalam gugatan ini adalah penerbitan
Diucapkan 9 April 2026, Majelis: Muhammad Firdaus Wahidi, S.E., M.E., Aji Witono, S.ST., Ak., M.B.A., APCIT., Sulfan, S.E., M.M.
yang menjadi sengketa dalam gugatan ini adalah penerbitan
Diucapkan 9 April 2026, Majelis: Muhammad Firdaus Wahidi, S.E., M.E., Aji Witono, S.ST., Ak., M.B.A., APCIT., Sulfan, S.E., M.M.
yang menjadi sengketa dalam gugatan ini adalah penerbitan
Diucapkan 9 April 2026, Majelis: Muhammad Firdaus Wahidi, S.E., M.E., Aji Witono, S.ST., Ak., M.B.A., APCIT., Sulfan, S.E., M.M.
objek yang diajukan gugatan berupa Keputusan Tergugat Nomor
Diucapkan 30 Maret 2026, Majelis: Muhammad Firdaus Wahidi, S.E., M.E., Aji Witono, S.ST., Ak., M.B.A., APCIT., Sulfan, S.E., M.M.
objek yang diajukan gugatan berupa Keputusan Tergugat Nomor
Diucapkan 30 Maret 2026, Majelis: Muhammad Firdaus Wahidi, S.E., M.E., Aji Witono, S.ST., Ak., M.B.A., APCIT., Sulfan, S.E., M.M.
objek yang diajukan gugatan berupa Keputusan Tergugat Nomor
Diucapkan 30 Maret 2026, Majelis: Muhammad Firdaus Wahidi, S.E., M.E., Aji Witono, S.ST., Ak., M.B.A., APCIT., Sulfan, S.E., M.M.
objek yang diajukan gugatan berupa Keputusan Tergugat Nomor
Diucapkan 30 Maret 2026, Majelis: Muhammad Firdaus Wahidi, S.E., M.E., Aji Witono, S.ST., Ak., M.B.A., APCIT., Sulfan, S.E., M.M.
objek yang diajukan gugatan berupa Keputusan Tergugat Nomor
Diucapkan 30 Maret 2026, Majelis: Muhammad Firdaus Wahidi, S.E., M.E., Aji Witono, S.ST., Ak., M.B.A., APCIT., Sulfan, S.E., M.M.
objek yang diajukan gugatan berupa Keputusan Tergugat Nomor
Diucapkan 30 Maret 2026, Majelis: Muhammad Firdaus Wahidi, S.E., M.E., Aji Witono, S.ST., Ak., M.B.A., APCIT., Sulfan, S.E., M.M.
objek yang diajukan gugatan berupa Keputusan Tergugat Nomor
Diucapkan 30 Maret 2026, Majelis: Muhammad Firdaus Wahidi, S.E., M.E., Aji Witono, S.ST., Ak., M.B.A., APCIT., Sulfan, S.E., M.M.
objek yang diajukan gugatan berupa Keputusan Tergugat Nomor
Diucapkan 30 Maret 2026, Majelis: Muhammad Firdaus Wahidi, S.E., M.E., Aji Witono, S.ST., Ak., M.B.A., APCIT., Sulfan, S.E., M.M.
objek yang diajukan gugatan berupa Keputusan Tergugat Nomor
Diucapkan 30 Maret 2026, Majelis: Muhammad Firdaus Wahidi, S.E., M.E., Aji Witono, S.ST., Ak., M.B.A., APCIT., Sulfan, S.E., M.M.