Putusan Pengadilan Pajak, 85 halaman
PUT-009856.15/2022/PP/M.IIA Tahun 2026
PT Alamraya Kencana Mas, PPh Pasal 25/29 Badan, Tahun pajak 2017
Menolak
Ringkasan sengketa
Dalam putusan PUT-009856.15/2022/PP/M.IIA Tahun 2026 yang diucapkan 26 Juni 2026, Pengadilan Pajak menolak banding PT Alamraya Kencana Mas mengenai PPh Pasal 25/29 Badan tahun pajak 2017, dengan sengketa bermula dari Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB).
- Jenis sengketa
- BandingBermula dari Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB)
- Pajak
- PPh Pasal 25/29 BadanTahun pajak 2017
- Pos yang disengketakan
- Penghasilan Neto Dalam Negeri Lainnya
- Penyesuaian Fiskal Positif
- Pasal yang dirujuk
- UU PPhPasal 18 ayat (3); Pasal 18 ayat (4)
- UU KUPPasal 1; Pasal 13 ayat (2); Pasal 19 ayat (3); Pasal 26 ayat (1); Pasal 27 ayat (1); Pasal 27 ayat (3); Pasal 32
- Hukum acara
- UU Pengadilan PajakPasal 31 ayat (1); Pasal 37 ayat (1)
- Putusan
- Menolak
Disusun otomatis dari putusan ini. Pasal dihitung hanya bila nama undang-undangnya disebut langsung setelah nomor pasal. Untuk pertimbangan lengkap majelis, baca isi putusan.
Informasi Dokumen
- Nomor Putusan
- PUT-009856.15/2022/PP/M.IIA Tahun 2026
- Nama Wajib Pajak
- PT Alamraya Kencana Mas
- Nama Wakil
- Kuasa Hukum
- Nama bertautan ke profil konsultan dengan nama yang sama di direktori. Dicocokkan otomatis, belum dikonfirmasi konsultan.
- Jenis Sengketa
- Banding
- Sumber Sengketa
- SKPKB
- Ketetapan semula
- Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Pajak Penghasilan Nomor 00021/206/17/038/21
- Jenis Pajak
- PPh
- Tahun Pajak
- 2017
- Putusan
- Menolak
- Majelis Hakim
- Panitera
- Tanggal Putusan
- 3 Oktober 2023
- Tanggal Pengucapan
- 26 Juni 2026