Pencarian
Mencari...
Pencarian
Mencari...
Jenis sengketa
Mengabulkan permohonan pencabutan Gugatan Penggugat dan menghapus dari
Diucapkan 19 Mei 2026, Majelis: Mudji Rahardjo, S.E., M.M., Gunawan Setiyaji, S.H., M.H., M.Stud., Ak., CA., Ari Julianto, S.E., M.M., Ak.
Mengabulkan permohonan pencabutan Gugatan Penggugat dan menghapus dari
Diucapkan 19 Mei 2026, Majelis: Mudji Rahardjo, S.E., M.M., Gunawan Setiyaji, S.H., M.H., M.Stud., Ak., CA., Ari Julianto, S.E., M.M., Ak.
koreksi Terbanding yang tidak disetujui oleh Pemohon Banding
Diucapkan 19 Mei 2026, Majelis: Mudji Rahardjo, S.E., S.H., M.M., Gunawan Setiyaji, S.H., M.H., M.Stud., Ak., CA., Ari Julianto, S.E., M.M., Ak.
yang menjadi pokok sengketa adalah koreksi Terbanding atas
Diucapkan 19 Mei 2026, Majelis: Mudji Rahardjo, S.E., S.H., M.M., Gunawan Setiyaji, S.H., M.H., M.Stud., Ak., CA., Ari Julianto, S.E., M.M., Ak.
yang menjadi pokok sengketa adalah koreksi Terbanding atas
Diucapkan 19 Mei 2026, Majelis: Mudji Rahardjo, S.E., S.H., M.M., Gunawan Setiyaji, S.H., M.H., M.Stud., Ak., CA., Ari Julianto, S.E., M.M., Ak.
yang menjadi pokok sengketa adalah koreksi Terbanding atas
Diucapkan 19 Mei 2026, Majelis: Mudji Rahardjo, S.E., S.H., M.M., Gunawan Setiyaji, S.H., M.H., M.Stud., Ak., CA., Ari Julianto, S.E., M.M., Ak.
yang menjadi pokok sengketa adalah koreksi Terbanding atas
Diucapkan 19 Mei 2026, Majelis: Mudji Rahardjo, S.E., S.H., M.M., Gunawan Setiyaji, S.H., M.H., M.Stud., Ak., CA., Ari Julianto, S.E., M.M., Ak.
yang menjadi pokok sengketa adalah koreksi Terbanding atas
Diucapkan 19 Mei 2026, Majelis: Mudji Rahardjo, S.E., S.H., M.M., Gunawan Setiyaji, S.H., M.H., M.Stud., Ak., CA., Ari Julianto, S.E., M.M., Ak.
terbukti pokok sengketa dalam banding ini adalah sebagai
Diucapkan 19 Mei 2026, Kuasa hukum: Feby Ferliandi C. Kartiwa, Majelis: Mudji Rahardjo, S.E., S.H., M.M., Gunawan Setiyaji, S.H., M.H., M.Stud., Ak.CA, Ari Julianto, S.E., M.M., Ak.
yang menjadi pokok sengketa banding adalah koreksi yang
Diucapkan 30 April 2026, Majelis: Mudji Rahardjo, S.E., S.H., M.M., Gunawan Setiyaji, S.H., M.H., M.Stud., Ak., CA., Mohammad Alwi, S.E., S.H., Ak.
yang menjadi pokok sengketa banding adalah koreksi yang
Diucapkan 30 April 2026, Majelis: Mudji Rahardjo, S.E., S.H., M.M., Gunawan Setiyaji, S.H., M.H., M.Stud., Ak., CA., Mohammad Alwi, S.E., S.H., Ak.
yang menjadi pokok sengketa banding adalah koreksi yang
Diucapkan 30 April 2026, Majelis: Mudji Rahardjo, S.E., S.H., M.M., Gunawan Setiyaji, S.H., M.H., M.Stud., Ak., CA., Mohammad Alwi, S.E., S.H., Ak.
yang menjadi pokok sengketa banding adalah koreksi yang
Diucapkan 30 April 2026, Majelis: Mudji Rahardjo, S.E., S.H., M.M., Gunawan Setiyaji, S.H., M.H., M.Stud., Ak., CA., Mohammad Alwi, S.E., S.H., Ak.
yang menjadi pokok sengketa banding adalah koreksi yang
Diucapkan 30 April 2026, Majelis: Mudji Rahardjo, S.E., S.H., M.M., Gunawan Setiyaji, S.H., M.H., M.Stud., Ak., CA., Mohammad Alwi, S.E., S.H., Ak.
yang menjadi pokok sengketa banding adalah koreksi yang
Diucapkan 30 April 2026, Majelis: Mudji Rahardjo, S.E., S.H., M.M., Gunawan Setiyaji, S.H., M.H., M.Stud., Ak., CA., Mohammad Alwi, S.E., S.H., Ak.
terbukti pokok sengketa dalam banding ini adalah sebagai
Diucapkan 28 April 2026, Kuasa hukum: Sandy Tanu Utomo, Dwi Ary Retnani, Jeni Anita Lingga, Majelis: Muhammad Amin, S.H.,S.E., M.Si., Gunawan Setiyaji, S.H., M.Stud., Ak. CA, Hary Kesowo Wibowo, S.Sos., M.M.
terbukti pokok sengketa dalam Banding ini adalah sebagai
Diucapkan 28 April 2026, Kuasa hukum: Abdi Ibrahim, Majelis: Muhammad Amin, S.E., S.H., M.Si., Gunawan Setiyaji, S.H., M.H., M.Stud., Ak. CA, Arief Sultony, Ak., M.H.
Mengabulkan sebagian Banding Pemohon Banding terhadap Keputusan Direktur
Diucapkan 28 April 2026, Kuasa hukum: Drs. Jafri, Fuji Jum’atul Putra, Majelis: Mudji Rahardjo, S.E., S.H., M.M., Gunawan Setiyaji, S.H., M.H., M.Stud., Ak., CA., Mohammad Alwi, S.E., S.H., Ak.
Menyatakan Gugatan Penggugat terhadap Keputusan Tergugat Nomor KEP
Diucapkan 23 April 2026, Majelis: Gunawan Setiyaji, S.H., M.H., M.Stud., Ak., CA., Mudji Rahardjo, S.E., S.H., M.M., Ari Julianto, S.E., M.M., Ak.
Menyatakan Gugatan Penggugat terhadap Keputusan Tergugat Nomor KEP
Diucapkan 23 April 2026, Majelis: Gunawan Setiyaji, S.H., M.H., M.Stud., Ak., CA., Mudji Rahardjo, S.E., S.H., M.M., Ari Julianto, S.E., M.M., Ak.