Langsung ke konten
TaxRank

Putusan Pengadilan Pajak, 60 halaman

PUT-005681.12/2023/PP/M.IVA Tahun 2026

PT Kopel Lahan Andalan, PPh Pasal 23, Tahun pajak 2016

Mengabulkan Seluruhnya

Ringkasan sengketa

Dalam putusan PUT-005681.12/2023/PP/M.IVA Tahun 2026 yang diucapkan 28 April 2026, Pengadilan Pajak mengabulkan seluruhnya banding PT Kopel Lahan Andalan mengenai PPh Pasal 23 masa pajak Desember 2016, dengan sengketa bermula dari Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB).

Jenis sengketa
BandingBermula dari Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB)
Pajak
PPh Pasal 23Masa pajak Desember 2016
Pasal yang dirujuk
  • UU PPhPasal 15; Pasal 23 ayat (1)
  • UU KUPPasal 1; Pasal 12; Pasal 13A; Pasal 18; Pasal 27; Pasal 32
Hukum acara
  • UU Pengadilan PajakPasal 36; Pasal 37 ayat (1)
Putusan
Mengabulkan Seluruhnya

Disusun otomatis dari putusan ini. Pasal dihitung hanya bila nama undang-undangnya disebut langsung setelah nomor pasal. Untuk pertimbangan lengkap majelis, baca isi putusan.

Informasi Dokumen

Nomor Putusan
PUT-005681.12/2023/PP/M.IVA Tahun 2026
Nama Wajib Pajak
PT Kopel Lahan Andalan
Kuasa Hukum
Nama bertautan ke profil konsultan dengan nama yang sama di direktori. Dicocokkan otomatis, belum dikonfirmasi konsultan.
Jenis Sengketa
Banding
Sumber Sengketa
SKPKB
Ketetapan semula
Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar PPh Pasal 23 Nomor 00014/203/16/015/21
Jenis Pajak
PPh
Tahun Pajak
2016
Putusan
Mengabulkan Seluruhnya
Tanggal Putusan
4 Juni 2024
Tanggal Pengucapan
28 April 2026