Pembetulan Putusan Pengadilan Pajak · 6 halaman
PUTP1-010379.47/2024/PP/M.VIIA Tahun 2026
PT Agro Boga Utama · Non Tarif dan Non Nilai Pabean (SPKTNP)
Membetulkan Kesalahan Tulis/Hitung
Ringkasan sengketa
- Jenis sengketa
- Banding
- Pajak
- Non Tarif dan Non Nilai Pabean (SPKTNP)
- Hukum acara
- UU Pengadilan PajakPasal 66 ayat (1) · Pasal 67
- Putusan
- Membetulkan Kesalahan Tulis/Hitung
Disusun otomatis dari putusan ini. Pasal dihitung hanya bila nama undang-undangnya disebut langsung setelah nomor pasal. Untuk pertimbangan lengkap majelis, baca isi putusan.
Informasi Dokumen
- Nomor Putusan
- PUTP1-010379.47/2024/PP/M.VIIA Tahun 2026
- Nama Wajib Pajak
- PT Agro Boga Utama
- Nama Wakil
- Tidak tercantum
- Kuasa Hukum
- Tidak tercantum
- Jenis Sengketa
- Banding
- Sumber Sengketa
- Lainnya
- Ketetapan semula
- Tidak tercantum
- Jenis Pajak
- Kepabeanan
- Tahun Pajak
- Tidak tercantum
- Putusan
- Membetulkan Kesalahan Tulis/Hitung
- Majelis Hakim
- Wahyu Tri Mulyo, S.E., S.H., Hafsah Febrianti, S.H., L.L.M., Paulus Hatigoran Pangaribuan, S.E., M.M.
- Panitera
- Yosef Hendriyansah, S.Kom., M.M.
- Tanggal Putusan
- 3 Maret 2026
- Tanggal Pengucapan
- 10 Maret 2026