ka Ca«&
PUTUSAN
Nomor PUT- 013700.13/2020/PP/M.IIA Tahun 2026
DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA
PENGADILAN PAJAK,
memeriksa dan memutus sengketa pajak pada tingkat pertama dan terakhir dengan acara biasa mengenai banding terhadap Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP-00372/KEBAWPJ.22/2020 tanggal 29 Juli 2020, tentang keberatan Wajib Pajak atas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Pajak Penghasilan Pasal 26 Masa Pajak Desember 2017 Nomor 00019/204/17/431/19 tanggal 09 Juli 2019, yang terdaftar dalam berkas sengketa Nomor 013700.13/2020/PP, telah mengambil putusan sebagai berikut dalam sengketa antara:
PT ENSHU INDONESIA, NPWP 21.097.982.9-431.000, beralamat di Ruko Festive Garden Grand Wisata Blok AA16 No. 1, Lambangsari, Tambun Selatan, Kab. Bekasi, Jawa Barat, yang diwakili oleh Toshio Ohira jabatan Presiden Direktur,
Selanjutnya dalam persidangan diwakili oleh:
Nama: Anthony Sutanto
Izin Kuasa Hukum Nomor : KEP-255/PP/IKH/2021 tanggal 26 Maret
2021
berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor 012/EI/PJK/2021 tanggal 23 April 2021, untuk selanjutnya disebut sebagai Pemohon Banding:
Lawan
DIREKTUR JENDERAL PAJAK, berkedudukan di Jalan Jenderal! Gatot Subroto No. 40-42, Jakarta, dalam hal ini diwakili oleh:
1. Nama/NIP: Daulat Airlangga Al-Fahd/ 19830909200901 1009 Jabatan: Penelaah Keberatan,
Unit Organisasi : Direktorat Keberatan dan Banding,
2. Nama/NIP: Azhari Bambang Prihartono/
197610181999031001
|Jabatan: Penelaah Keberatan,
Unit Organisasi : Direktorat Keberatan dan Banding,