PUTUSAN
Nomor PUT-011740.15/2022fl3P/M.VIA Tahun 2026
DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA
PENGADILAN PAJAK memeriksa dan memutus sengketa pajak pada tingkat pehama dan terakhirdengan Acara Biasa mengenai banding terfiadap Keputusan DirekturJenderal Pajak Nomor KEP-02124fl<EB/PJAVPJ.07/2022 tanggal 20 Juli 2022 tentang Keberatan Wajib Pajak atas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Pal.ak Penghasilan Nomor 00009/206/19/052/21 tanggal 23 April 2021 Tahun Pajak 2019, yang terdaftar dalam berkas sengketa Nomor 011740.15/2022/PP, telah mengambil putusan sebagai ben.kut dalam sengketa antara:
PT NOF MAS CHEIVIICAL INDUSTRIES, NPWP 01.071.292.5-052.000, beralamat di Kawasan lndustri Bekasi Faj.ar Blok D-1 Mekar Wangi MM2100, Industrial Town Phase 111, Kab. Bekasi, Jawa Barat, dalam hal ini I
I divvakili o[eh Nobuyuki Tsubaki jabatan Presiden Direktur, selanjutnya i dalam persidangan dtwakili oleh:
1. Nama: Nugroho Andi Tjahjono,
lzin Kuasa Hukum: KEP-669/PP/IKH/2022 tanggal 20 Juli 2022,
' berdasarkan Surat Kuasa Khusus nomor 009 tanggal 27 Februari 2023, I untuk selanjutnya disebut sebagai Pemohon Banding;
Lawan
DIREKTUR JENDERAL PAJAK, berkedudukan di Jalan Jenderal Gatot , Subroto Nomor 4042 Jakarta, dalam hal ini divvakili oleh:
1. Nama/NIP: Hendry lsmaiv197711142000011002,
Jabatan: Penelaah Keberatan,
Unit Organisasi: Kanwil DJP Jakarta Khusus,
2. Nama/NIP: Yoseph Ariyanto/198109162002121003
Jabatan: Penelaah Keberatan
Unit Organisasi: Kanwil DJP Jakarta Khusus berdasarkan Surat Tugas terakhir Nomor ST-2372/WPJ.07/2023 tanggal 27Ju|i2023,untukselanjutnyadisebutsebagaiTerbanding;4L