Putusan Pengadilan Pajak, 111 halaman
PUT-011740.15/2022fl3P/M.VIA Tahun 2026
PT Nof Mas Cheiviical Industries, PPh Pasal 25/29 Badan, Tahun pajak 2019
Mengabulkan Sebagian
Ringkasan sengketa
Dalam putusan PUT-011740.15/2022fl3P/M.VIA Tahun 2026 yang diucapkan 13 Maret 2026, Pengadilan Pajak mengabulkan sebagian banding PT Nof Mas Cheiviical Industries mengenai PPh Pasal 25/29 Badan tahun pajak 2019, dengan sengketa bermula dari Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB).
- Jenis sengketa
- BandingBermula dari Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB)
- Pajak
- PPh Pasal 25/29 BadanTahun pajak 2019
- Pasal yang dirujuk
- UU PPhPasal 4 ayat (1); Pasal 11 ayat (6); Pasal 12 ayat (3); Pasal 18 ayat (3)
- UU KUPPasal 12 ayat (3); Pasal 29 ayat (2)
- Hukum acara
- UU Pengadilan PajakPasal 76; Pasal 78
- Putusan
- Mengabulkan Sebagian
Disusun otomatis dari putusan ini. Pasal dihitung hanya bila nama undang-undangnya disebut langsung setelah nomor pasal. Untuk pertimbangan lengkap majelis, baca isi putusan.
Informasi Dokumen
- Nomor Putusan
- PUT-011740.15/2022fl3P/M.VIA Tahun 2026
- Nama Wajib Pajak
- PT Nof Mas Cheiviical Industries
- Nama Wakil
- Tidak tercantum
- Kuasa Hukum
- Tidak tercantum
- Jenis Sengketa
- Banding
- Sumber Sengketa
- SKPKB
- Ketetapan semula
- Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Pal.ak Penghasilan Nomor 00009/206/19/052/21
- Jenis Pajak
- PPh
- Tahun Pajak
- 2019
- Putusan
- Mengabulkan Sebagian
- Majelis Hakim
- Panitera
- Tanggal Putusan
- 1 Agustus 2023
- Tanggal Pengucapan
- 13 Maret 2026