Putusan Pengadilan Pajak, 24 halaman
PUT-011646.27/2024/PP/M.XIVB Tahun 2026
PT Agro Indomas, PPh Pasal 15 Final, Tahun pajak 2019
Menolak
Ringkasan sengketa
Dalam putusan PUT-011646.27/2024/PP/M.XIVB Tahun 2026 yang diucapkan 26 Januari 2026, Pengadilan Pajak menolak banding PT Agro Indomas mengenai PPh Pasal 15 Final masa pajak Januari 2019, dengan sengketa bermula dari Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB).
- Jenis sengketa
- BandingBermula dari Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB)
- Pajak
- PPh Pasal 15 FinalMasa pajak Januari 2019
- Pos yang disengketakan
- Penghasilan Kena Pajak/ Dasar Pengenaan Pajak
- Pasal yang dirujuk
- UU KUPPasal 13 ayat (2); Pasal 26; Pasal 27
- UU PPhPasal 15
- Hukum acara
- UU Pengadilan PajakPasal 31 ayat (1); Pasal 37 ayat (1); Pasal 45 ayat (3); Pasal 69 ayat (1); Pasal 75; Pasal 78; Pasal 80 ayat (1)
- Putusan
- Menolak
Disusun otomatis dari putusan ini. Pasal dihitung hanya bila nama undang-undangnya disebut langsung setelah nomor pasal. Untuk pertimbangan lengkap majelis, baca isi putusan.
Informasi Dokumen
- Nomor Putusan
- PUT-011646.27/2024/PP/M.XIVB Tahun 2026
- Nama Wajib Pajak
- PT Agro Indomas
- Nama Wakil
- Kuasa Hukum
- Nama bertautan ke profil konsultan dengan nama yang sama di direktori. Dicocokkan otomatis, belum dikonfirmasi konsultan.
- Jenis Sengketa
- Banding
- Sumber Sengketa
- SKPKB
- Ketetapan semula
- Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Pajak Penghasilan Final Pasal 15 Nomor 00001/241/19/057/23
- Jenis Pajak
- PPh
- Tahun Pajak
- 2019
- Putusan
- Menolak
- Majelis Hakim
- Panitera
- Tanggal Putusan
- 10 November 2025
- Tanggal Pengucapan
- 26 Januari 2026