P U T U S A N
Nomor PUT-010449.47/2024/PP/M.XIXA Tahun 2026
DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA
PENGADILAN PAJAK
memeriksa dan memutus sengketa pajak pada tingkat pertama dan terakhir dengan Acara Biasa secara elektronik melalui Sistem Informasi Pengadilan Pajak mengenai banding terhadap Surat Penetapan Kembali Tarif dan/atau Nilai Pabean Nomor SPKTNP-149/WBC.08/2024 tanggal 24 September 2024 yang terdaftar dalam berkas sengketa Nomor 010449.47/2024/PP, telah mengambil putusan sebagai berikut dalam sengketa antara:
PT MUARA DATA SENTOSA, NPWP 53.114.008.5-022.000, yang beralamat di Wisma 46 Kota BNI Jl Jend. Sudirman Kav 1 Lt 45, Karet Tengsin, Tanah Abang, Kota Adm. Jakarta Pusat, DKI Jakarta, 10220, yang diwakili oleh Sdr. Jeppi Djilianto, jabatan Direktur, selanjutnya dalam persidangan diwakili oleh:
1. Nama: Muhammad Ikbal,
Izin Kuasa Hukum : KEP-326/PP/IKH/2025 tanggal 26 Februari 2025; berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor 07/XI/Sk.Dir/MDS/2024 tanggal 11 November 2024,
2. Nama: Dr. Sudirman S, SH., MH.,
Izin Kuasa Hukum : KEP-136/PP/IKH/2024 tanggal 20 Mei 2024; berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor 08/XI/Sk.Dir/MDS/2024 tanggal 11 November 2024,
untuk selanjutnya disebut sebagai Pemohon Banding;
Lawan
DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI, berkedudukan di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Jakarta 13230 dalam hal ini diwakili oleh:
1. Nama/NIP: Ferry Indrajaya/197309231993021001,
Jabatan: Pemeriksa Bea dan Cukai Madya,
2. Nama/NIP: Tito Hermawan Gurnawandi/197710271999031003, Jabatan: Pemeriksa Bea dan Cukai Muda,