Langsung ke konten
TaxRank

Putusan Pengadilan Pajak, 83 halaman

PUT-010449.47/2024/PP/M.XIXA Tahun 2026

PT Muara Data Sentosa, Non Tarif dan Non Nilai Pabean (SPKTNP), Tahun pajak 2024

Menolak

Ringkasan sengketa

Dalam putusan PUT-010449.47/2024/PP/M.XIXA Tahun 2026 yang diucapkan 29 Januari 2026, Pengadilan Pajak menolak banding PT Muara Data Sentosa mengenai Non Tarif dan Non Nilai Pabean (SPKTNP) tahun pajak 2024.

Jenis sengketa
Banding
Pajak
Non Tarif dan Non Nilai Pabean (SPKTNP)Tahun pajak 2024
Pasal yang dirujuk
  • UU KepabeananPasal 3; Pasal 10C; Pasal 16; Pasal 17 ayat (2); Pasal 95
  • UU 30/2014Pasal 52; Pasal 55 ayat (1)
  • PMK 51/PMK.04/2008Pasal 10
  • UU KUPPasal 23 ayat (2)
  • PMK 61/PMK.04/2018Pasal 3
  • PMK 164/PMK.01/2021Pasal 28
Putusan
Menolak

Disusun otomatis dari putusan ini. Pasal dihitung hanya bila nama undang-undangnya disebut langsung setelah nomor pasal. Untuk pertimbangan lengkap majelis, baca isi putusan.

Informasi Dokumen

Nomor Putusan
PUT-010449.47/2024/PP/M.XIXA Tahun 2026
Nama Wajib Pajak
PT Muara Data Sentosa
Nama Wakil
Kuasa Hukum
Nama bertautan ke profil konsultan dengan nama yang sama di direktori. Dicocokkan otomatis, belum dikonfirmasi konsultan.
Jenis Sengketa
Banding
Sumber Sengketa
Lainnya
Ketetapan semula
Surat Penetapan Kembali Tarif dan/atau Nilai Pabean Nomor SPKTNP-149/WBC.08/2024
Jenis Pajak
Kepabeanan
Tahun Pajak
2024
Putusan
Menolak
Tanggal Putusan
Tidak tercantum
Tanggal Pengucapan
29 Januari 2026