Putusan Pengadilan Pajak · 27 halaman
PUT-009677.45/2025/PP/M.XVIIB Tahun 2026
PT Parama Global Inspira · Tarif · Tahun pajak 2025
Tidak Dapat Diterima
Ringkasan sengketa
Dalam putusan PUT-009677.45/2025/PP/M.XVIIB Tahun 2026 yang diucapkan 2 Februari 2026, Pengadilan Pajak menyatakan tidak dapat menerima banding PT Parama Global Inspira mengenai Tarif tahun pajak 2025.
- Jenis sengketa
- Banding
- Pajak
- TarifTahun pajak 2025
- Pasal yang dirujuk
- UU KepabeananPasal 5A · Pasal 16 · Pasal 85 · Pasal 95
- PMK 209/PMK.04/2022Pasal 16
- Hukum acara
- UU Pengadilan PajakPasal 1 · Pasal 35 ayat (1) · Pasal 35 ayat (2)
- Putusan
- Tidak Dapat Diterima
Disusun otomatis dari putusan ini. Pasal dihitung hanya bila nama undang-undangnya disebut langsung setelah nomor pasal. Untuk pertimbangan lengkap majelis, baca isi putusan.
Informasi Dokumen
- Nomor Putusan
- PUT-009677.45/2025/PP/M.XVIIB Tahun 2026
- Nama Wajib Pajak
- PT Parama Global Inspira
- Nama Wakil
- Ilauddin
- Kuasa Hukum
- Sujanto, S.H.
- Jenis Sengketa
- Banding
- Sumber Sengketa
- Lainnya
- Ketetapan semula
- Surat Penetapan Tarif dan/ atau Nilai Pabean (SPTNP) nomor SPTNP-023666/KPU.1/SPTNP/2025
- Jenis Pajak
- Kepabeanan
- Tahun Pajak
- 2025
- Putusan
- Tidak Dapat Diterima
- Majelis Hakim
- Wahyu Tri Mulyo, S.E., S.H., Yosephine Riane Ernita Rachmasari, S.H., M.H., R. Eha Salhah, S.Si., M.M.
- Panitera
- Kitty Kartika Eka Shanty, S.T.P., M.M.
- Tanggal Putusan
- 24 November 2025
- Tanggal Pengucapan
- 2 Februari 2026