PUTUSAN
Nomor PUT-009383.16/2023/P/M.XVB Tahun 2026
DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA
PENGADILAN PAJAK
memeriksa dan memutus sengketa pajak pada tingkat pertama dan terakhir dengan Acara Biasa mengenai banding terhadap Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP-02131/KEB/PJAWPJ.07/2023 tanggal 27 Juli 2023 tentang Keberatan Wajib Pajak Atas Surat Ketetapan Pajak Lebih Bayar Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Masa Pajak April 2020 Nomor00131/407/20/081/22 tanggal 26 Juli 2022, yang terdaftar dalam berkas sengketa Nomor 009383.16/2023/PP, telah mengambil putusan sebagai berikut dalam sengketa antara:
PT HALLIBURTON LOGGING SERVICES INDONESIA, NPWP
01.061.527.6-081.000, beralamat di Taman Tekno BSD Sektor XI Blok D Nomor 1, Setu, Tangerang Selatan, Banten 15314, dalam hal ini diwakili oleh Ida Bagus Ketut Sanjaya jabatan Direktur, selanjutnya dalam persidangan diwakili oleh:
Nama: Purwoko Ary Wibowo,
izin Kuasa Hukum : KEP-155/PP/IKH/2023 tanggal 07 Februari 2023 berdasarkan Surat Kuasa Khusus nomor JKT/HLSI-TAX/232/2023 tanggal 26 September 2023, untuk selanjutnya disebut sebagai Pemohon Banding:
Lawan
DIREKTUR JENDERAL PAJAK, berkedudukan di Jalan Jenderal Gatot Subroto No. 40-42, Jakarta (12190), dalam hal ini diwakili oleh:
1. Nama/NIP: Teguh Supriyanto/198302212007011002,
Jabatan: Penelaah Keberatan,
Unit Organisasi : Kantor Wilayah DJP Jakarta Khusus,