Putusan Pengadilan Pajak · 42 halaman
PUT-009272.99/2025/PP/M.VIA Tahun 2026
PT Yabes Plantation International · Gugatan Pajak · Tahun pajak 2024
Menolak
Ringkasan sengketa
Dalam putusan PUT-009272.99/2025/PP/M.VIA Tahun 2026 yang diucapkan 16 Maret 2026, Pengadilan Pajak menolak gugatan PT Yabes Plantation International mengenai Gugatan Pajak tahun pajak 2024.
- Jenis sengketa
- Gugatan
- Pajak
- Gugatan PajakTahun pajak 2024
- Pasal yang dirujuk
- UU KUPPasal 23 ayat (2)
- UU PPNPasal 9 ayat (6e)
- Hukum acara
- UU Pengadilan PajakPasal 31 ayat (1) · Pasal 40 ayat (1) · Pasal 40 ayat (3) · Pasal 40 ayat (6) · Pasal 41 ayat (1) · Pasal 80 ayat (1)
- Putusan
- Menolak
Disusun otomatis dari putusan ini. Pasal dihitung hanya bila nama undang-undangnya disebut langsung setelah nomor pasal. Untuk pertimbangan lengkap majelis, baca isi putusan.
Informasi Dokumen
- Nomor Putusan
- PUT-009272.99/2025/PP/M.VIA Tahun 2026
- Nama Wajib Pajak
- PT Yabes Plantation International
- Nama Wakil
- Kuasa Hukum
- Tidak tercantum
- Jenis Sengketa
- Gugatan
- Sumber Sengketa
- SPPT
- Ketetapan semula
- Tidak tercantum
- Jenis Pajak
- PBB
- Tahun Pajak
- 2024
- Putusan
- Menolak
- Majelis Hakim
- Panitera
- Tanggal Putusan
- 3 Maret 2026
- Tanggal Pengucapan
- 16 Maret 2026