Langsung ke konten
TaxRank

Putusan Pengadilan Pajak, 15 halaman

PUT-009247.45/2025/PP/M.VIIB Tahun 2026

PT Sinta Prima Feedmill, 01.318.322.3-431.000, Tarif, Tahun pajak 2025

Tidak Dapat Diterima

Ringkasan sengketa

Dalam putusan PUT-009247.45/2025/PP/M.VIIB Tahun 2026 yang diucapkan 26 Juni 2026, Pengadilan Pajak menyatakan tidak dapat menerima banding PT Sinta Prima Feedmill, 01.318.322.3-431.000 mengenai Tarif tahun pajak 2025.

Jenis sengketa
Banding
Pajak
TarifTahun pajak 2025
Pasal yang dirujuk
  • UU KepabeananPasal 95
Hukum acara
  • UU Pengadilan PajakPasal 31 ayat (1); Pasal 35 ayat (1); Pasal 35 ayat (2); Pasal 45 ayat (3); Pasal 80 ayat (1)
Putusan
Tidak Dapat Diterima

Disusun otomatis dari putusan ini. Pasal dihitung hanya bila nama undang-undangnya disebut langsung setelah nomor pasal. Untuk pertimbangan lengkap majelis, baca isi putusan.

Informasi Dokumen

Nomor Putusan
PUT-009247.45/2025/PP/M.VIIB Tahun 2026
Nama Wajib Pajak
PT Sinta Prima Feedmill, 01.318.322.3-431.000
Nama Wakil
Tidak tercantum
Jenis Sengketa
Banding
Sumber Sengketa
Lainnya
Ketetapan semula
Surat Penetapan Tarif dan/atau Nilai Pabean (SPTNP) Nomor 004127/WBC.11/KPP.MP.01/2025
Jenis Pajak
Kepabeanan
Tahun Pajak
2025
Putusan
Tidak Dapat Diterima
Tanggal Putusan
4 Juni 2026
Tanggal Pengucapan
26 Juni 2026