Putusan Pengadilan Pajak, 57 halaman
PUT-008900.25/2025/PP/M.XVIIA Tahun 2026
PT Sintong Sari Union, PPh Pasal 4 ayat (2) Final, Tahun pajak 2019
Menolak
Ringkasan sengketa
Dalam putusan PUT-008900.25/2025/PP/M.XVIIA Tahun 2026 yang diucapkan 29 Mei 2026, Pengadilan Pajak menolak banding PT Sintong Sari Union mengenai PPh Pasal 4 ayat (2) Final masa pajak Desember 2019, dengan sengketa bermula dari Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB).
- Jenis sengketa
- BandingBermula dari Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB)
- Pajak
- PPh Pasal 4 ayat (2) FinalMasa pajak Desember 2019
- Pasal yang dirujuk
- UU PPhPasal 1 ayat (1); Pasal 1 ayat (2); Pasal 4 ayat (1); Pasal 18 ayat (3)
- UU KUPPasal 12 ayat (3); Pasal 27; Pasal 29 ayat (2)
- Hukum acara
- UU Pengadilan PajakPasal 76; Pasal 78
- Putusan
- Menolak
Disusun otomatis dari putusan ini. Pasal dihitung hanya bila nama undang-undangnya disebut langsung setelah nomor pasal. Untuk pertimbangan lengkap majelis, baca isi putusan.
Informasi Dokumen
- Nomor Putusan
- PUT-008900.25/2025/PP/M.XVIIA Tahun 2026
- Nama Wajib Pajak
- PT Sintong Sari Union
- Nama Wakil
- Kuasa Hukum
- Nama bertautan ke profil konsultan dengan nama yang sama di direktori. Dicocokkan otomatis, belum dikonfirmasi konsultan.
- Jenis Sengketa
- Banding
- Sumber Sengketa
- SKPKB
- Ketetapan semula
- Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Pajak Penghasilan Final Pasal 4 ayat (2) Nomor: 00016/240/19/117/24
- Jenis Pajak
- PPh
- Tahun Pajak
- 2019
- Putusan
- Menolak
- Majelis Hakim
- Tanggal Putusan
- 22 April 2026
- Tanggal Pengucapan
- 29 Mei 2026