Putusan Pengadilan Pajak, 126 halaman
PUT-008720.99/2025/PP/M.XIA Tahun 2026
PT Ayani Family Group, Gugatan Pajak, Tahun pajak 2018
Menolak
Ringkasan sengketa
Dalam putusan PUT-008720.99/2025/PP/M.XIA Tahun 2026 yang diucapkan 9 Juli 2026, Pengadilan Pajak menolak gugatan PT Ayani Family Group mengenai Gugatan Pajak masa pajak Desember 2018, dengan sengketa bermula dari Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB).
- Jenis sengketa
- GugatanBermula dari Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB)
- Pajak
- Gugatan PajakMasa pajak Desember 2018
- Pasal yang dirujuk
- UU KUPPasal 16 ayat (1); Pasal 23 ayat (2); Pasal 25 ayat (1); Pasal 25 ayat (3); Pasal 26 ayat (1); Pasal 26 ayat (5)
- PMK 9/PMK.03/2013Pasal 6; Pasal 17 ayat (5)
- UU 51/2009Pasal 1
- UU 48/2009Pasal 4
- UU 14/2022Pasal 1
- Putusan
- Menolak
Disusun otomatis dari putusan ini. Pasal dihitung hanya bila nama undang-undangnya disebut langsung setelah nomor pasal. Untuk pertimbangan lengkap majelis, baca isi putusan.
Informasi Dokumen
- Nomor Putusan
- PUT-008720.99/2025/PP/M.XIA Tahun 2026
- Nama Wajib Pajak
- PT Ayani Family Group
- Nama Wakil
- Tidak tercantum
- Kuasa Hukum
- Tidak tercantum
- Jenis Sengketa
- Gugatan
- Sumber Sengketa
- SKPKB
- Ketetapan semula
- Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Pajak Penghasilan Final Pasal 4 (2) Nomor 00019/240/18/101/23
- Jenis Pajak
- PPh
- Tahun Pajak
- 2018
- Putusan
- Menolak
- Majelis Hakim
- Tanggal Putusan
- 20 April 2026
- Tanggal Pengucapan
- 9 Juli 2026