Langsung ke konten
TaxRank

Putusan Pengadilan Pajak, 33 halaman

PUT-007513.12/2024/PP/M.XIVB Tahun 2025

PT Indomatsumoto Press & Dies Industries, PPh Pasal 23, Tahun pajak 2019

Mengabulkan Seluruhnya

Ringkasan sengketa

Dalam putusan PUT-007513.12/2024/PP/M.XIVB Tahun 2025 yang diucapkan 22 Desember 2025, Pengadilan Pajak mengabulkan seluruhnya banding PT Indomatsumoto Press & Dies Industries mengenai PPh Pasal 23 masa pajak Desember 2019, dengan sengketa bermula dari Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB).

Jenis sengketa
BandingBermula dari Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB)
Pajak
PPh Pasal 23Masa pajak Desember 2019
Pos yang disengketakan
  • Penghasilan Kena Pajak /Dasar Pengenaan Pajak
Nilai tiap pos ada di tabel pokok sengketa pada isi putusan.
Pasal yang dirujuk
  • UU PPhPasal 4 ayat (1); Pasal 4 ayat (3); Pasal 18 ayat (3)
  • UU KUPPasal 13 ayat (2); Pasal 26; Pasal 27 ayat (3)
Hukum acara
  • UU Pengadilan PajakPasal 31 ayat (1); Pasal 36 ayat (3); Pasal 37 ayat (1); Pasal 45 ayat (3); Pasal 78
Putusan
Mengabulkan Seluruhnya

Disusun otomatis dari putusan ini. Pasal dihitung hanya bila nama undang-undangnya disebut langsung setelah nomor pasal. Untuk pertimbangan lengkap majelis, baca isi putusan.

Informasi Dokumen

Nomor Putusan
PUT-007513.12/2024/PP/M.XIVB Tahun 2025
Nama Wajib Pajak
PT Indomatsumoto Press & Dies Industries
Kuasa Hukum
Nama bertautan ke profil konsultan dengan nama yang sama di direktori. Dicocokkan otomatis, belum dikonfirmasi konsultan.
Jenis Sengketa
Banding
Sumber Sengketa
SKPKB
Ketetapan semula
Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Pajak Penghasilan Pasal 23 Nomor 00051/203/19/435/23
Jenis Pajak
PPh
Tahun Pajak
2019
Putusan
Mengabulkan Seluruhnya
Tanggal Putusan
21 Juli 2025
Tanggal Pengucapan
22 Desember 2025