Putusan Pengadilan Pajak · 37 halaman
PUT-007173.99/2024/PP/M.IVB Tahun 2026
PT Amanie Internasional · Gugatan Pajak · Tahun pajak 2021
Menolak
Ringkasan sengketa
Dalam putusan PUT-007173.99/2024/PP/M.IVB Tahun 2026 yang diucapkan 18 Juni 2026, Pengadilan Pajak menolak gugatan PT Amanie Internasional mengenai Gugatan Pajak tahun pajak 2021.
- Jenis sengketa
- Gugatan
- Pajak
- Gugatan PajakTahun pajak 2021
- Pasal yang dirujuk
- UU KUPPasal 1 · Pasal 23 ayat (2) · Pasal 25 · Pasal 32
- PMK 184/PMK.03/2015Pasal 47 ayat (2) · Pasal 47 ayat (3)
- UU 5/1986Pasal 1
- Hukum acara
- UU Pengadilan PajakPasal 1 · Pasal 40 · Pasal 41
- Putusan
- Menolak
Disusun otomatis dari putusan ini. Pasal dihitung hanya bila nama undang-undangnya disebut langsung setelah nomor pasal. Untuk pertimbangan lengkap majelis, baca isi putusan.
Informasi Dokumen
- Nomor Putusan
- PUT-007173.99/2024/PP/M.IVB Tahun 2026
- Nama Wajib Pajak
- PT Amanie Internasional
- Nama Wakil
- Kuasa Hukum
- Tidak tercantum
- Jenis Sengketa
- Gugatan
- Sumber Sengketa
- Lainnya
- Ketetapan semula
- Tidak tercantum
- Jenis Pajak
- Tidak tercantum
- Tahun Pajak
- 2021
- Putusan
- Menolak
- Majelis Hakim
- Panitera
- Tanggal Putusan
- 23 Januari 2025
- Tanggal Pengucapan
- 18 Juni 2026