Langsung ke konten
TaxRank

Putusan Pengadilan Pajak, 58 halaman

PUT-006667.99/2025/PP/M.XIVA Tahun 2026

PT Matahari Surya Mitra Pangan, Gugatan Pajak, Tahun pajak 2025

Tidak Dapat Diterima

Ringkasan sengketa

Dalam putusan PUT-006667.99/2025/PP/M.XIVA Tahun 2026 yang diucapkan 29 Mei 2026, Pengadilan Pajak menyatakan tidak dapat menerima gugatan PT Matahari Surya Mitra Pangan mengenai Gugatan Pajak masa pajak Januari 2025.

Jenis sengketa
Gugatan
Pajak
Gugatan PajakMasa pajak Januari 2025
Pasal yang dirujuk
  • UU KUPPasal 3 ayat (5a); Pasal 7 ayat (1); Pasal 23 ayat (2); Pasal 32
  • UU PPNPasal 15A ayat (2)
  • UU 5/1986Pasal 1
  • UU 48/2009Pasal 5 ayat (1)
Hukum acara
  • UU Pengadilan PajakPasal 40 ayat (1); Pasal 40 ayat (3); Pasal 41; Pasal 45 ayat (3)
Putusan
Tidak Dapat Diterima

Disusun otomatis dari putusan ini. Pasal dihitung hanya bila nama undang-undangnya disebut langsung setelah nomor pasal. Untuk pertimbangan lengkap majelis, baca isi putusan.

Informasi Dokumen

Nomor Putusan
PUT-006667.99/2025/PP/M.XIVA Tahun 2026
Nama Wajib Pajak
PT Matahari Surya Mitra Pangan
Kuasa Hukum
Tidak tercantum
Jenis Sengketa
Gugatan
Sumber Sengketa
Lainnya
Ketetapan semula
Tidak tercantum
Jenis Pajak
PPN
Tahun Pajak
2025
Putusan
Tidak Dapat Diterima
Tanggal Putusan
28 Januari 2026
Tanggal Pengucapan
29 Mei 2026