Putusan Pengadilan Pajak, 145 halaman
PUT-006660.25/2024/PP/M.IXB Tahun 2026
PT Ayani Family Group, PPh Pasal 4 ayat (2) Final, Tahun pajak 2018
Mengabulkan Seluruhnya
Ringkasan sengketa
Dalam putusan PUT-006660.25/2024/PP/M.IXB Tahun 2026 yang diucapkan 26 Februari 2026, Pengadilan Pajak mengabulkan seluruhnya banding PT Ayani Family Group mengenai PPh Pasal 4 ayat (2) Final masa pajak Desember 2018, dengan sengketa bermula dari Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB).
- Jenis sengketa
- BandingBermula dari Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB)
- Pajak
- PPh Pasal 4 ayat (2) FinalMasa pajak Desember 2018
- Pos yang disengketakan
- Dasar Pengenaan Pajak PPh Final Pasal 4(2)
- Pasal yang dirujuk
- UU KUPPasal 16; Pasal 26 ayat (5); Pasal 26A ayat (4); Pasal 27 ayat (1); Pasal 27 ayat (3); Pasal 29 ayat (2); Pasal 35 ayat (1)
- UU PPhPasal 4 ayat (1); Pasal 4 ayat (2)
- UU 40/2007Pasal 71
- Hukum acara
- UU Pengadilan PajakPasal 34 ayat (1); Pasal 76
- Putusan
- Mengabulkan Seluruhnya
Disusun otomatis dari putusan ini. Pasal dihitung hanya bila nama undang-undangnya disebut langsung setelah nomor pasal. Untuk pertimbangan lengkap majelis, baca isi putusan.
Informasi Dokumen
- Nomor Putusan
- PUT-006660.25/2024/PP/M.IXB Tahun 2026
- Nama Wajib Pajak
- PT Ayani Family Group
- Nama Wakil
- Tidak tercantum
- Kuasa Hukum
- Dr. Alessandro Rey, S.H., M.H., M.Kn., BSc, MBA.
- Hilaryo Julansa, S.E., M.Si., BKP
- Kevin Indrawan, S.H., M.H., M.Sc.
- Muhammad Yudi Saepul Zaman, S.H.
- Jenis Sengketa
- Banding
- Sumber Sengketa
- SKPKB
- Ketetapan semula
- Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Pajak Penghasilan Final Pasal 4 (2) Masa Pajak Desember 2018 Nomor 00019/240/18/101/23
- Jenis Pajak
- PPh
- Tahun Pajak
- 2018
- Putusan
- Mengabulkan Seluruhnya
- Majelis Hakim
- Tanggal Putusan
- 2 Oktober 2025
- Tanggal Pengucapan
- 26 Februari 2026