Langsung ke konten
TaxRank

Putusan Pengadilan Pajak · 21 halaman

PUT-006488.25/2023/PP/M.XIIIB Tahun 2026

PT Metindo Perkasa · PPh Pasal 4 ayat (2) Final · Tahun pajak 2020

Menolak

Ringkasan sengketa

Dalam putusan PUT-006488.25/2023/PP/M.XIIIB Tahun 2026 yang diucapkan 24 Februari 2026, Pengadilan Pajak menolak banding PT Metindo Perkasa mengenai PPh Pasal 4 ayat (2) Final masa pajak Desember 2020, dengan sengketa bermula dari Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB).

Jenis sengketa
BandingBermula dari Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB)
Pajak
PPh Pasal 4 ayat (2) FinalMasa pajak Desember 2020
Pasal yang dirujuk
  • UU KUPPasal 13 ayat (2) · Pasal 13 ayat (3) · Pasal 13 ayat (5) · Pasal 13A · Pasal 27 ayat (1) · Pasal 32
  • UU PPhPasal 4 ayat (1)
Hukum acara
  • UU Pengadilan PajakPasal 35 · Pasal 36 · Pasal 37 ayat (1)
Putusan
Menolak

Disusun otomatis dari putusan ini. Pasal dihitung hanya bila nama undang-undangnya disebut langsung setelah nomor pasal. Untuk pertimbangan lengkap majelis, baca isi putusan.

Informasi Dokumen

Nomor Putusan
PUT-006488.25/2023/PP/M.XIIIB Tahun 2026
Nama Wajib Pajak
PT Metindo Perkasa
Kuasa Hukum
Nama bertautan ke profil konsultan dengan nama yang sama di direktori. Dicocokkan otomatis, belum dikonfirmasi konsultan.
Jenis Sengketa
Banding
Sumber Sengketa
SKPKB
Ketetapan semula
Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Pajak Penghasilan Final Pasal 4 ayat (2) Masa Pajak Desember 2020 Nomor 00012/240/20/078/22
Jenis Pajak
PPh
Tahun Pajak
2020
Putusan
Menolak
Tanggal Putusan
1 Oktober 2024
Tanggal Pengucapan
24 Februari 2026