Putusan Pengadilan Pajak, 65 halaman
PUT-006161.45/2025/PP/M.VIIB Tahun 2025
PT. CENTRAL PROTEINA PRIMA Tbk., Tarif, Tahun pajak 2025
Menolak
Ringkasan sengketa
Dalam putusan PUT-006161.45/2025/PP/M.VIIB Tahun 2025 yang diucapkan 18 Desember 2025, Pengadilan Pajak menolak banding PT. CENTRAL PROTEINA PRIMA Tbk. mengenai Tarif tahun pajak 2025.
- Jenis sengketa
- Banding
- Pajak
- TarifTahun pajak 2025
- Pasal yang dirujuk
- UU KepabeananPasal 6 ayat (1); Pasal 16; Pasal 28
- UU PPNPasal 4; Pasal 11 ayat (1); Pasal 12 ayat (3); Pasal 16B
- PMK 115/PMK.03/2021Pasal 3 ayat (1)
- PMK 51/PMK.04/2008Pasal 5 ayat (1)
- Hukum acara
- UU Pengadilan PajakPasal 37 ayat (1); Pasal 45 ayat (3)
- Putusan
- Menolak
Disusun otomatis dari putusan ini. Pasal dihitung hanya bila nama undang-undangnya disebut langsung setelah nomor pasal. Untuk pertimbangan lengkap majelis, baca isi putusan.
Informasi Dokumen
- Nomor Putusan
- PUT-006161.45/2025/PP/M.VIIB Tahun 2025
- Nama Wajib Pajak
- PT. CENTRAL PROTEINA PRIMA Tbk.
- Nama Wakil
- Kuasa Hukum
- Nama bertautan ke profil konsultan dengan nama yang sama di direktori. Dicocokkan otomatis, belum dikonfirmasi konsultan.
- Jenis Sengketa
- Banding
- Sumber Sengketa
- Lainnya
- Ketetapan semula
- Surat Penetapan Tarif dan/atau Nilai Pabean (SPTNP) Nomor 001456/KBC.0201/2025
- Jenis Pajak
- Kepabeanan
- Tahun Pajak
- 2025
- Putusan
- Menolak
- Majelis Hakim
- Tanggal Putusan
- 20 November 2025
- Tanggal Pengucapan
- 18 Desember 2025