Langsung ke konten
TaxRank

Putusan Pengadilan Pajak, 25 halaman

PUT-005911.99/2022/PP/M.IVA Tahun 2026

PT Primafood International, Gugatan Pajak, Tahun pajak 2022

Menolak

Ringkasan sengketa

Dalam putusan PUT-005911.99/2022/PP/M.IVA Tahun 2026 yang diucapkan 26 Januari 2026, Pengadilan Pajak menolak gugatan PT Primafood International mengenai Gugatan Pajak masa pajak Januari s.d. Maret 2022.

Jenis sengketa
Gugatan
Pajak
Gugatan PajakMasa pajak Januari s.d. Maret 2022
Pasal yang dirujuk
  • UU PPhPasal 4 ayat (1); Pasal 17 ayat (1); Pasal 25 ayat (1); Pasal 25 ayat (2); Pasal 25 ayat (5); Pasal 25 ayat (6); Pasal 26 ayat (5)
  • UU KUPPasal 14 ayat (1); Pasal 23 ayat (2); Pasal 32
  • UU 14/2022Pasal 41
Hukum acara
  • UU Pengadilan PajakPasal 41 ayat (1)
Putusan
Menolak

Disusun otomatis dari putusan ini. Pasal dihitung hanya bila nama undang-undangnya disebut langsung setelah nomor pasal. Untuk pertimbangan lengkap majelis, baca isi putusan.

Informasi Dokumen

Nomor Putusan
PUT-005911.99/2022/PP/M.IVA Tahun 2026
Nama Wajib Pajak
PT Primafood International
Nama Wakil
Kuasa Hukum
Tidak tercantum
Jenis Sengketa
Gugatan
Sumber Sengketa
Lainnya
Ketetapan semula
Tidak tercantum
Jenis Pajak
PPh
Tahun Pajak
2022
Putusan
Menolak
Tanggal Putusan
14 Februari 2023
Tanggal Pengucapan
26 Januari 2026