Langsung ke konten
TaxRank

Putusan Pengadilan Pajak, 99 halaman

PUT-005648.99/2025/PP/M.VIIIA Tahun 2026

PT Sainath Realindo, Gugatan Pajak, Tahun pajak 2015

Menolak

Ringkasan sengketa

Dalam putusan PUT-005648.99/2025/PP/M.VIIIA Tahun 2026 yang diucapkan 29 Juni 2026, Pengadilan Pajak menolak gugatan PT Sainath Realindo mengenai Gugatan Pajak masa pajak Juni 2015, dengan sengketa bermula dari Surat Ketetapan Pajak Nihil (SKPN).

Jenis sengketa
GugatanBermula dari Surat Ketetapan Pajak Nihil (SKPN)
Pajak
Gugatan PajakMasa pajak Juni 2015
Pasal yang dirujuk
  • UU KUPPasal 14 ayat (1); Pasal 14 ayat (4); Pasal 16 ayat (1); Pasal 23 ayat (2); Pasal 36 ayat (1); Pasal 48
  • UU PPNPasal 9 ayat (6a); Pasal 9 ayat (6b)
  • PMK 31/PMK.03/2014Pasal 7 ayat (6)
  • UU 11/2020Pasal 185
Hukum acara
  • UU Pengadilan PajakPasal 41
Putusan
Menolak

Disusun otomatis dari putusan ini. Pasal dihitung hanya bila nama undang-undangnya disebut langsung setelah nomor pasal. Untuk pertimbangan lengkap majelis, baca isi putusan.

Informasi Dokumen

Nomor Putusan
PUT-005648.99/2025/PP/M.VIIIA Tahun 2026
Nama Wajib Pajak
PT Sainath Realindo
Kuasa Hukum
Tidak tercantum
Jenis Sengketa
Gugatan
Sumber Sengketa
SKPN
Ketetapan semula
Tidak tercantum
Jenis Pajak
PPN
Tahun Pajak
2015
Putusan
Menolak
Tanggal Putusan
17 November 2025
Tanggal Pengucapan
29 Juni 2026