Putusan Pengadilan Pajak, 66 halaman
PUT-005340.12/2024/PP/M..lA Tahun 2026
PT United Waru Biscuit Manufactory, PPh Pasal 23, Tahun pajak 2021
Mengabulkan Sebagian
Ringkasan sengketa
Dalam putusan PUT-005340.12/2024/PP/M..lA Tahun 2026 yang diucapkan 1 April 2026, Pengadilan Pajak mengabulkan sebagian banding PT United Waru Biscuit Manufactory mengenai PPh Pasal 23 masa pajak November 2021, dengan sengketa bermula dari Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB).
- Jenis sengketa
- BandingBermula dari Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB)
- Pajak
- PPh Pasal 23Masa pajak November 2021
- Pasal yang dirujuk
- UU KUPPasal 26; Pasal 32
- UU PPhPasal 23 ayat (1)
- Hukum acara
- UU Pengadilan PajakPasal 37 ayat (1)
- Putusan
- Mengabulkan Sebagian
Disusun otomatis dari putusan ini. Pasal dihitung hanya bila nama undang-undangnya disebut langsung setelah nomor pasal. Untuk pertimbangan lengkap majelis, baca isi putusan.
Informasi Dokumen
- Nomor Putusan
- PUT-005340.12/2024/PP/M..lA Tahun 2026
- Nama Wajib Pajak
- PT United Waru Biscuit Manufactory
- Nama Wakil
- Tidak tercantum
- Kuasa Hukum
- Jenis Sengketa
- Banding
- Sumber Sengketa
- SKPKB
- Ketetapan semula
- Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Pajak Penghasilan Pasal 23 Masa Pajak November 2021 Nomor: 00028/203/21/641/23
- Jenis Pajak
- PPh
- Tahun Pajak
- 2021
- Putusan
- Mengabulkan Sebagian
- Majelis Hakim
- Panitera
- Tanggal Putusan
- 11 Juni 2025
- Tanggal Pengucapan
- 1 April 2026