Langsung ke konten
TaxRank

Putusan Pengadilan Pajak · 43 halaman

PUT-005057.15/2024/PP/M.IVB Tahun 2026

PT Shera Building Solution Indonesia · PPh Pasal 25/29 Badan · Tahun pajak 2021

Menolak

Ringkasan sengketa

Dalam putusan PUT-005057.15/2024/PP/M.IVB Tahun 2026 yang diucapkan 3 September 2026, Pengadilan Pajak menolak banding PT Shera Building Solution Indonesia mengenai PPh Pasal 25/29 Badan tahun pajak 2021, dengan sengketa bermula dari Surat Ketetapan Pajak Lebih Bayar (SKPLB).

Jenis sengketa
BandingBermula dari Surat Ketetapan Pajak Lebih Bayar (SKPLB)
Pajak
PPh Pasal 25/29 BadanTahun pajak 2021
Pasal yang dirujuk
  • UU PPhPasal 6 ayat (1) · Pasal 6 ayat (7) · Pasal 18 ayat (3)
  • UU KUPPasal 12 ayat (3) · Pasal 27 ayat (1)
Hukum acara
  • UU Pengadilan PajakPasal 31 ayat (1) · Pasal 35 · Pasal 36 · Pasal 37 ayat (1) · Pasal 45 ayat (1)
Putusan
Menolak

Disusun otomatis dari putusan ini. Pasal dihitung hanya bila nama undang-undangnya disebut langsung setelah nomor pasal. Untuk pertimbangan lengkap majelis, baca isi putusan.

Informasi Dokumen

Nomor Putusan
PUT-005057.15/2024/PP/M.IVB Tahun 2026
Nama Wajib Pajak
PT Shera Building Solution Indonesia
Nama Wakil
Montadaro Sanusi
Kuasa Hukum
  • Ibrahim
  • Sandra Suhenda |
  • Anggaris Anggia Cininta P.
Jenis Sengketa
Banding
Sumber Sengketa
SKPLB
Ketetapan semula
Surat Ketetapan Pajak Lebih Bayar Pajak Penghasilan Badan Nomor 00054/406/21/078/23
Jenis Pajak
PPh
Tahun Pajak
2021
Putusan
Menolak
Majelis Hakim
Gunawan Setiyaji, S.H., M.H., M.Stud., Ak., CA., Ali Mugiono, S.E., M.Si., Arief Sultony, Ak., M.H.
Panitera
Tidak tercantum
Tanggal Putusan
23 Januari 2025
Tanggal Pengucapan
3 September 2026