Putusan Pengadilan Pajak · 43 halaman
PUT-005057.15/2024/PP/M.IVB Tahun 2026
PT Shera Building Solution Indonesia · PPh Pasal 25/29 Badan · Tahun pajak 2021
Menolak
Ringkasan sengketa
Dalam putusan PUT-005057.15/2024/PP/M.IVB Tahun 2026 yang diucapkan 3 September 2026, Pengadilan Pajak menolak banding PT Shera Building Solution Indonesia mengenai PPh Pasal 25/29 Badan tahun pajak 2021, dengan sengketa bermula dari Surat Ketetapan Pajak Lebih Bayar (SKPLB).
- Jenis sengketa
- BandingBermula dari Surat Ketetapan Pajak Lebih Bayar (SKPLB)
- Pajak
- PPh Pasal 25/29 BadanTahun pajak 2021
- Pasal yang dirujuk
- UU PPhPasal 6 ayat (1) · Pasal 6 ayat (7) · Pasal 18 ayat (3)
- UU KUPPasal 12 ayat (3) · Pasal 27 ayat (1)
- Hukum acara
- UU Pengadilan PajakPasal 31 ayat (1) · Pasal 35 · Pasal 36 · Pasal 37 ayat (1) · Pasal 45 ayat (1)
- Putusan
- Menolak
Disusun otomatis dari putusan ini. Pasal dihitung hanya bila nama undang-undangnya disebut langsung setelah nomor pasal. Untuk pertimbangan lengkap majelis, baca isi putusan.
Informasi Dokumen
- Nomor Putusan
- PUT-005057.15/2024/PP/M.IVB Tahun 2026
- Nama Wajib Pajak
- PT Shera Building Solution Indonesia
- Nama Wakil
- Montadaro Sanusi
- Kuasa Hukum
- Ibrahim
- Sandra Suhenda |
- Anggaris Anggia Cininta P.
- Jenis Sengketa
- Banding
- Sumber Sengketa
- SKPLB
- Ketetapan semula
- Surat Ketetapan Pajak Lebih Bayar Pajak Penghasilan Badan Nomor 00054/406/21/078/23
- Jenis Pajak
- PPh
- Tahun Pajak
- 2021
- Putusan
- Menolak
- Majelis Hakim
- Gunawan Setiyaji, S.H., M.H., M.Stud., Ak., CA., Ali Mugiono, S.E., M.Si., Arief Sultony, Ak., M.H.
- Panitera
- Tidak tercantum
- Tanggal Putusan
- 23 Januari 2025
- Tanggal Pengucapan
- 3 September 2026