Langsung ke konten
TaxRank

Putusan Pengadilan Pajak, 65 halaman

PUT-005013.10/2022/PP/M.XVIIIA Tahun 2024

PT Sankei Gohsyu Industries, PPh Pasal 21, Tahun pajak 2018

Mengabulkan Sebagian

Kuasa hukumNama bertautan ke profil konsultan dengan nama yang sama di direktori. Dicocokkan otomatis, belum dikonfirmasi konsultan.

P U T U S A N

Nomor PUT-005013.10/2022/PP/M.XVIIIA Tahun 2024

DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA

PENGADILAN PAJAK

memeriksa dan memutus sengketa pajak pada tingkat pertama dan terakhir dengan Acara Biasa mengenai banding terhadap Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP-00069/KEB/PJ/WPJ.22/2022 tanggal 25 Februari 2022 tentang Keberatan Wajib Pajak atas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Pajak Penghasilan Pasal 21 Masa Pajak Desember 2018 Nomor 00001/201/18/413/21 tanggal 5 Januari 2021, yang terdaftar dalam berkas sengketa Nomor 005013.10/2022/PP, telah mengambil putusan sebagai berikut dalam sengketa antara:

PT SANKEI GOHSYU INDUSTRIES, NPWP 01.071.420.2-055.000, beralamat di Kawasan Industri MM2100 Blok J-8 Cikarang Barat Kab Bekasi Jawa Barat, yang diwakili Kuniyasu Kadono, Jabatan Presiden Direktur;

untuk selanjutnya dalam persidangan diwakili oleh:

1. Nama: Khaelita Jehan

Izin Kuasa Hukum: KEP-868/PP/IKH/2021 tanggal 7 September 2021; berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor 154B/TAX/SGI-VIII/2022 tanggal 9 Agustus 2022;

2. Nama: Fajar Zakaria Hasanudin

Izin Kuasa Hukum: KEP-088/PP/IKH/2022 tanggal 27 Januari 2022; berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor 154C/TAX/SGI-VIII/2022 tanggal 9 Agustus 2022;

untuk selanjutnya disebut sebagai Pemohon Banding;

Lawan

DIREKTUR JENDERAL PAJAK, berkedudukan di Jalan Jenderal Gatot Subroto Nomor 40-42 Jakarta 12190, dalam hal ini diwakili oleh:

1. Nama/NIP: Panda Sugianto/197905142000121001

Jabatan: Penelaah Keberatan,

Unit Organisasi: Kantor Wilayah DJP Jakarta Khusus,

2. Nama/NIP: Juni Ariani/197606201997032001,

Jabatan: Penelaah Keberatan,

Unit Organisasi: Kantor Wilayah DJP Jakarta Khusus,

3. Nama/NIP: Tigor Simbolon/197705051997031001,

Jabatan: Penelaah Keberatan,

Unit Organisasi: Kantor Wilayah DJP Jakarta Khusus,

4. Nama/NIP: Dafid Firmansyah Effendi/198212042004121001, Jabatan: Penelaah Keberatan,

Unit Organisasi: Kantor Wilayah DJP Jakarta Khusus,

5. Nama/NIP: Yusuf Syaifudin/19840212 2006021001,

Jabatan: Penelaah Keberatan,

Unit Organisasi: Kantor Wilayah DJP Jakarta Khusus, berdasarkan Surat Tugas terakhir Nomor ST-3834/WPJ.07/2023 tanggal 3 Agustus 2023, untuk selanjutnya disebut sebagai Terbanding;

Pengadilan Pajak tersebut;

Telah membaca Penetapan Ketua Pengadilan Pajak Nomor PEN- 1059/PP/BR/2022 tanggal 16 Agustus 2022;

Telah membaca Surat Banding Pemohon Banding Nomor 035/TAX/SGI-V/2022 tanggal 18 Mei 2022;

Telah membaca Surat Uraian Banding Terbanding Nomor SUB- 1390/WPJ.07/2022 tanggal 24 Agustus 2022;

Telah mendengar keterangan para pihak yang bersengketa dalam persidangan;

Telah membaca dan memeriksa bukti-bukti tertulis maupun surat lainnya yang disampaikan para pihak dalam persidangan;

DUDUK PERKARA

Menimbang bahwa Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Pajak Penghasilan Pasal 21 Masa Pajak Desember 2018 Nomor 00001/201/18/413/21 tanggal 5 Januari 2021 diterbitkan oleh Kantor Pelayanan Pajak Penanaman Modal Asing Dua, dengan perhitungan sebagai

berikut:

SURAT KETETAPAN PAJAK KURANG BAYAR

Nomar: 00004/201/18/413/21 Tanggal Penerbitan : 05 Januari 2021

. Telah dilakuxan pemeriksaan alas pelaksanaan kewajiban Pajak Penghasilan Pasal 21:

Nama Wajib Pajak ”—: PT, SANKE! GOHSYU INDUSTRIES (SGI)

NPWP: 01071.420.2-431.001

Il. Dari pemeriksaan tersebut di atas, jumlah yang masih harus dibayar adalah sebagai berikut:

1. Penghasilan Kena Pajak/ Dasar Pengenaan Pajak Rp. 31.186.728088

2, PPh Pasal 21 yang terutang Rp. 3.869.141.000

3. Kredit Pajak:

a. PPh Ditanggung Pemerintah Ro. 0 b. Setoran masa Rp. 3.909.286.248 c. STP (pokok kurang bayar) Rp. 0

8. Kompansasi kelebihan dari Masa Pajak .......... Rp. 0

8 Lain-lain Rp. 0 f. Uang Tebusan yang telah dibayar Rp. 0

9. Kompensasi kelebihan ke Masa Pajak ........... Rp. 0 h. Jumlah pajak yang dapat dikreditkan (a #b#c tc te-f) Rp. 3.909.286.248

& Pajak yang fidak/kurang dibayar (2-3.9) Rp. 59.854.752

5. Sanksi administrasi:

a. Bunga Pasal 13 (2) KUP Rp. 26.144.555

D. Kenaikan Pasal 13 (3) KUP Rp. 0 c. Bunga Pasal 13 (5) KUP Rp. 0 d, Kenaikan Pasal 134 KUP Rp. 0

8, Kenaikan Pasal 18 ayat (3) UU PP Rp. 0 f, Jumlah sanksi administrasi (ab tc td te) Rp. 26.144.555

6. Jumlah PPh yang masih harus dibayar (4 + 5.e) Rp. 85.999.307

Menimbang bahwa atas Surat Ketetapan Pajak tersebut, Pemohon Banding mengajukan keberatan dengan Surat Nomor 040/TAX/SGI-III/2021 tanggal 17 Maret 2021, dengan perhitungan pajak menurut Pemohon Banding sebagai berikut:

NoURAIANJUMLAH MANURUT
Wajib Pajak (SPT)FiskusYang diajukan Keberatan
1Penghasilan Kena Pajak/Dasar Pengenaan Pajak30.489.586.37631.186.728.088697.141.712
2PPh Pasal 21 yang terutang3.909.286.2483.969.141.00059.854.752
3Kredit Pajak:
a PPh Ditanggung Pemerintah000
b Setoran masa3.909.286.2483.909.286.2480
c STP (pokok kurang bayar)000
d Kompensasi kelebihan dari Masa Pajak ........000
e Uang Tebusan yang telah dibayar000
f Lain-lain000
g Kompensasi kelebihan ke Masa Pajak ........000
h Jumlah pajak yang dapat dikreditkan (a+b+c+d+e+f-g)3.909.286.2483.909.286.2480
4Pajak yang tidak/kurang dibayar (2-3h)059.854.75259.854.752
5Sanksi Administrasi Bunga Pasal 13 (2) KUP026.144.55526.144.555
6Jumlah PPh yang tidak/kurang dibayar (4+5)085.999.30785.999.307

Menimbang bahwa atas keberatan Pemohon Banding tersebut, Terbanding dengan Keputusan Nomor KEP-00069/KEB/PJ/WPJ.22/2022 tanggal 25 Februari 2022, menolak, dengan perhitungan sebagai berikut: Lrajan Semula Serra Menjadi (Rp Rp ‘Rp} b Pajak Penghasilan yang terutang 3.953.141.001 017.340) | 3.959.129 65) namun Pemohon Banding tidak setuju dengan Surat Keputusan Keberatan a quo sehingga mengajukan banding dengan Surat Nomor 035/TAX/SGI-V/2022 tanggal 18 Mei 2022 yang diterima di Pengadilan Pajak pada hari Kamis tanggal 19 Mei 2022 (diantar langsung);

Menimbang bahwa Pemohon Banding dalam Surat Banding Nomor 035/TAX/SGI-V/2022 tanggal 18 Mei 2022, pada pokoknya mengemukakan hal-hal sebagai berikut:

Pokok Sengketa Banding bahwa yang menjadi pokok sengketa dalam permohonan banding ini adalah koreksi Terbanding yang tidak disetujui oleh Pemohon Banding dengan rincian sebagai berikut:

No.UraianMenurut (Rp)Koreksi Yang Diajukan Banding
Keputusan KeberatanPemohon Banding
1.DPP PPh Pasal 2131.070.123.77230.489.586.376580.537.396
TOTAL31.070.123.77230.489.586.376580.537.396

Alasan Banding bahwa Pemohon Banding mengajukan Banding atas Koreksi Dasar Pengenaan Pajak PPh Pasal 21 Masa Pajak Desember 2018 sebesar Rp580.537.396,- dengan alasan dan penjelasan sebagai berikut :

1) Dasar Hukum Terkait:

a) Undang-undang Nomor 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan beserta perubahannya (selanjutnya disebut UU PPh)

Pasal 21 ayat (1)

Pemotongan pajak atas penghasilan sehubungan dengan pekerjaan, jasa, atau kegiatan dengan nama dan dalam bentuk apa pun yang diterima atau diperoleh Wajib Pajak orang pribadi dalam negeri wajib dilakukan oleh:

a. Pemberi kerja yang membayar gaji, upah, honorarium, tunjangan, dan pembayaran lain sebagai imbalan sehubungan dengan pekerjaan yang dilakukan oleh pegawai atau bukan pegawai;

b. Bendahara pemerintah yang membayar gaji, upah, honorarium, tunjangan, dan pembayaran lain sehubungan dengan pekerjaan, jasa, atau kegiatan;

c. Dana pensiun atau badan lain yang membayarkan uang pensiun dan pembayaran lain dengan nama apa pun dalam rangka pensiun;

d. Badan yang membayar honorarium atau pembayaran lain sebagai imbalan sehubungan dengan jasa termasuk jasa

tenaga ahli yang melakukan pekerjaan bebas;

e. Penyelenggara kegiatan yang melakukan pembayaran sehubungan dengan pelaksanaan suatu kegiatan.

b) Peraturan Menteri Keuangan Nomor 141/PMK.03/2015 tentang Pajak Jenis Jasa Lain Sebagaimana Dimaksud Dalam Pasal 23 ayat (1) Huruf C Angka 2 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah Terakhir bahwa dengan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008. (“PMK No. 141”)

Pasal 1 ayat (1)

Imbalan sehubungan dengan jasa lain selain jasa yang telah dipotong Pajak Penghasilan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 21, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 23 ayat (1) huruf c angka 2 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008, dipotong Pajak Penghasilan sebesar 2% (dua persen) dari jumlah bruto tidak termasuk Pajak Pertambahan Nilai.

Pasal 1 ayat (6) huruf n

Jenis jasa lain sebagaimana dimaksud pada ayat (1) terdiri dari:

a. Jasa penilai (appraisal);

b. Jasa aktuaris;

c. Jasa akuntansi, pembukuan, dan atestasi laporan

keuangan;

d. Jasa hukum;

e. Jasa arsitektur;

f. Jasa perencanaan kota dan arsitektur landscape;

g. Jasa perancang (design);

h. Jasa pengeboran (drilling) di bidang penambangan minyak dan gas bumi (migas), kecuali yang dilakukan oleh bentuk usaha tetap;

i. Jasa penunjang di bidang usaha panas bumi dan penambangan minyak dan gas bumi (migas);

j. Jasa penambangan dan jasa penunjang selain di bidang usaha panas bumi dan penambangan minyak dan gas bumi (migas);

k. Jasa penunjang di bidang penerbangan dan bandar udara;

l. Jasa penebangan hutan;

m.Jasa pengolahan limbah;

n. Jasa penyedia tenaga kerja dan/atau tenaga ahli (outsourcing services);

Karena pada dasarnya pengeluaran untuk mendapatkan, menagih, dan memelihara penghasilan yang boleh dikurangkan dari penghasilan bruto adalah pengeluaran yang jumlahnya wajar sesuai dengan kelaziman usaha, berdasarkan ketentuan ini jumlah yang melebihi kewajaran tersebut tidak boleh dibebankan sebagai biaya.

2) Rincian Alasan Banding Pemohon Banding

Pemohon Banding tidak setuju atas koreksi Terbanding di atas

dengan alasan dan penjelasan sebagai berikut:

a) bahwa Pemohon Banding tidak setuju atas dipertahankannya koreksi atas Dasar Pengenaan Pajak PPh Pasal 21 Masa Desember 2018 oleh Terbanding dengan rincian sebagai berikut:

NoNo AkunNama AkunKoreksi Objek PPh 21 (Rp) cfm SKPKB/Surat KeberatanKoreksi Objek PPh 21 (Rp) yang dikabulkan pada proses KeberatanKoreksi Objek PPh 21 (Rp) cfm Keputusan Keberatan
162020.190.1VEHICLE RENT EXPENSE653.229.393116.604.316536.625.077
262020.110.1TRANSPORTATION AND TRIP EXPENSE73.486.088073.486.088
(-) Dikurangi dengan nilai koreksi yang dibatalkan Pemeriksa pada Pembahasan Akir Pemeriksaan-29.573.7690-29.573.769
Total697.141.712116.604.316580.537.396

b) bahwa atas koreksi Dasar Pengenaan Pajak PPh Pasal 21 pada akun 62020.190.1 VEHICLE RENT EXPENSE sebesar Rp536.625.077,00 dapat dijelaskan sebagai berikut :

NomorPenyedia Jasa TenagaKoreksi DPP

Nama AkunPenjelasan Koreksi

AkunKerjaPPh 21

62020.190.1 VEHICLE RENT EXPENSE PT Sumber Abadi KaryaKoreksi Terhadap Invoice No. INV15,900,588

20182977, INV 20182981, dan

INV 20182979 yang dianggap tidak terdapat bukti pendukung

PT Sumber Abadi KaryaDriver atas nama Rio Nuralam58,302,158 yang dianggap tidak terdapat dalam daftar pengemudi sesuai dengan kontrak/perjanjian

PT Dayakarya Solusi Sejati Tidak dilengkapi dengan lampiran425,307,540 kontrak/perjanjian dan tidaak terdapat daftar pengemudi dan biaya jasa bulanan

PT SGITransaksi biaya reimburse gaji37,114,791 dengan trade berdasarkan

General Ledger adalah "PT SGI"

TOTAL536,625,077 bahwa alasan Pemohon Banding terkait dengan koreksi DPP PPh Pasal 21 atas transaksi dengan PT Sumber Abadi Karya yang dicatat dalam akun 62020.190.1 VEHICLE RENT EXPENSE sebesar Rp74.202.746,- (= Rp15.900.588,00 +

Rp58.302.158,00) adalah sebagai berikut:

1. bahwa koreksi DPP PPh Pasal 21 yang dipertahankan dalam akun VEHICLE RENT EXPESE atas transaksi dengan pihak penyedia jasa tenaga kerja oleh PT Sumber Abadi Karya sebesar Rp74.202.746,- ,- (= Rp15.900.588,00 + Rp58.302.158,00) sebagaimana diuraikan dalam tabel di atas adalah terdiri dari 2 (dua) kelompok yaitu:

• bahwa atas transaksi sebagaimana terdapat dalam 3 (tiga) invoice, yaitu: INV 20182977, INV 20182981, dan INV 20182979 dengan total transaksi sebesar Rp15.900.588,- .

Alasan dipertahankannya koreksi tersebut adalah tidak terdapat bukti pendukung.

• bahwa atas transaksi sebagaimana terdapat dalam perjanjian dengan nomor 089/A01-SAK/DR dengan total transaksi sebesar Rp58.302.158,-

Alasan dipertahankannya koreksi tersebut adalah Rio Nuralam tidak terdapat dalam daftar pengemudi sesuai dengan perjanjian dengan PT Sumber Abadi Karya nomor 089/A01-SAK/DR.

2. bahwa Pemohon Banding tidak setuju atas dipertahankannya koreksi DPP PPh Pasal 21 atas transaksi sebagaimana terdapat dalam 3 (tiga) invoice yaitu : INV 20182977, INV 20182981, dan INV 20182979 dengan total transaksi sebesar Rp 15.900.588,00 dengan alasan dan penjelasan sebagai berikut :

• bahwa transaksi sebagaimana terdapat dalam 3 (tiga) invoice yaitu : INV 20182977, INV 20182981, dan INV 20182979 adalah transaksi yang dicatat dalam GL untuk masa pajak Mei 2018 dengan perincian sebagai berikut :

NoAkun Akun

Date TransactionNo Stat ReferencesDescriptionDiv Trade Doc.No Curr Debit KoreksiDPPPPh21 62020.190.1 VEHICLERENTEXPENSE

31-May-2018 OP1805-0362 Post 1463/76/18 96011/V-18SALARYDRIVERA/NRICKYPBLNMEI'18 3000 PT.SUMBERABADIKARYA INV.20182977 IDR 5.300.196,00

5.300.196,00 62020.190.1 VEHICLERENTEXPENSE

31-May-2018 OP1805-0362 Post 1463/76/18 96011/V-18SALARYDRIVERA/NRIONURALAMBLNMEI'18 9000 PT.SUMBERABADIKARYA INV.20182981 IDR 5.300.196,00

5.300.196,00 62020.190.1 VEHICLERENTEXPENSE

31-May-2018 OP1805-0362 Post 1463/76/18 96011/V-18SALARYDRIVERA/NTRICAHYADIBLNMEI'18 9000 PT.SUMBERABADIKARYA INV.20182979 IDR 5.300.196,00

5.300.196,00 Total

15.900.588,00

• bahwa transaksi sehubungan dengan reimbursement PT Sumber Abadi Karya atas biaya gaji 3 (tiga) orang driver/pengemudi atas nama:

Pihak Penyedia Jasa

Nilai Koreksi/Jumlah Driver/ Pengemu

diTanggalNomor InvoiceTenaga

Reimbursement Kerja/Outsourcing

Ricky Prayogi

31-May-2018 INV.20182977PT. SUMBER ABADI KARYA5.300.196 Rio Nuralam

31-May-2018 INV.20182981PT. SUMBER ABADI KARYA5.300.196 Tri Cahyadi

31-May-2018 INV.20182979PT. SUMBER ABADI KARYA5.300.196

Total15.900.588

• bahwa atas ketiga transaksi tersebut adalah transaksi yang terdapat bukan dalam masa pajak Desember 2018, yaitu masa pajak a quo yang menjadi sengketa.

• bahwa atas ketiga transaksi tersebut adalah merupakan biaya reimbursement gaji yang telah disepakati antara Pemohon Banding dengan PT Sumber Abadi Karya sebagaimana telah tertuang dalam kontrak/perjanjian terkait.

• bahwa terdapat transaksi antara Pemohon Banding dengan PT Sumber Abadi Karya atas reimbursement gaji driver/pengemudi atas nama Ricky Prayogi dan Tri Cahyadi yang telah dibatalkan pada saaat proses keberatan untuk masa pajak selain Mei 2018.

3. bahwa Pemohon Banding tidak setuju atas dipertahankannya koreksi DPP PPh Pasal 21 atas transaksi sebagaimana terdapat dalam perjanjian dengan nomor 089/A01-SAK/DR

dengan total transaksi sebesar Rp 58.302.158,00 dengan alasan dan penjelasan sebagai berikut :

• bahwa perlu Pemohon Banding sampaikan atas reimbursement gaji driver/pengemudi atas nama Rio Nuralam yang ditagihkan oleh pihak penyedia jasa tenaga kerja/outsourcing PT Sumber Abadi Karya dengan rincian transaksi sebanyak 11 (sebelas) transaksi sebagai berikut :

KoreksiDPPAllowance+

Masa Reimburse

NomorBukti NoAkun Akun

Date TransactionNoStatReferencesDescriptionDiv Trade

Doc.No Curr Debit

PPh21Management PPN

Total

PajakSPT Gaji

PotongPPh23 TerbandingFee

PPh23 62020.190.1 VEHICLERENTEXPENSE

31-Jan-2018 OP1801-0222 Post243/76/1896011/I-18SALARYDRIVERA/RIONURALAMBLNJAN'18 9000PT.SUMBERABADIKARYA

INV.20180097 IDR 5.300.197

5.300.197 3.648.035 1.501.965 150.197

5.300.197

036/PPH23/I/2018Januari 62020.190.1 VEHICLERENTEXPENSE

28-Feb-2018 OP1802-0222 Post539/76/1896011/II-18SALARYDRIVERA/RIONURALAMBLNFEB'18 9000PT.SUMBERABADIKARYA

INV.20180727 IDR 5.300.197

5.300.197 3.648.035 1.501.965 150.197

5.300.197

079/PPH23/II/2018Februari 62020.190.1 VEHICLERENTEXPENSE

29-Mar-2018 OP1803-0230 Post832/76/1896011/III-18SALARYDRIVERA/NRIONURALAMBLNMAR'18 9000PT.SUMBERABADIKARYA

INV.20181189 IDR 5.300.196

5.300.196 3.648.035 1.501.965 150.196

5.300.196

079/PPH23/III/2018Maret 62020.190.1 VEHICLERENTEXPENSE

30-Apr-2018 OP1804-0257 Post1163/76/1896011/IV-18PELSALARYA/RIONURALAMBLNAPRIL2018 9000PT.SUMBERABADIKARYA

INV.20182050 IDR 5.300.196

5.300.196 3.648.035 1.501.965 150.196

5.300.196

071/PPH23/IV/2018April 62020.190.1 VEHICLERENTEXPENSE

28-Sep-2018 OP1809-0242 Post2652/76/1896011/IX-18SALARYDRIVERA/NRIOPERSEPT'18/PT.SUMBER9A0B0A0DPIT.SUMBERABADIKARYA

INV.20187883 IDR 5.300.196

5.300.196 3.648.035 1.501.965 150.196

5.300.196

066/PPH23/IX/2018September 62020.190.1 VEHICLERENTEXPENSE

29-Jun-2018 OP1806-0175 Post1724/76/1896011/VI-18SALARYDRIVERA/NRIONURALAMBLNJUN'18 9000PT.SUMBERABADIKARYA

INV.20184189 IDR 5.300.196

5.300.196 3.648.035 1.501.965 150.196

5.300.196

056/PPH23/VI/2018Juni 62020.190.1 VEHICLERENTEXPENSE

31-Jul-2018 OP1807-0242 Post2025/76/1896011/VII-18SALARYDRIVERRIONURALAMBLNJUL'18 9000PT.SUMBERABADIKARYA

INV.20185290 IDR 5.300.196

5.300.196 3.648.035 1.501.965 150.196

5.300.196

074/PPH23/VII/201J8uli 62020.190.1 VEHICLERENTEXPENSE

31-Aug-2018 OP1808-0236 Post2337/76/1896011/VIII-18SALARYDRIVERA/NRIONURALAMBLNAGUST'198000PT.SUMBERABADIKARYA

INV.20186419 IDR 5.300.196

5.300.196 3.648.035 1.501.965 150.196

5.300.196

067/PPH23/VIII/201A8gustus 62020.190.1 VEHICLERENTEXPENSE

31-Oct-2018 OP1810-0330 Post3018/76/1896011/X-18SALARYDRIVERA/RIONURALAMBL.OKT'18/PT.SUM90B0E0RPATB.ASDUIMBERABADIKARYA

INV.20188771 IDR 5.300.196

5.300.196 3.648.035 1.501.965 150.196

5.300.196

064/PPH23/X/2018Oktober 62020.190.1 VEHICLERENTEXPENSE

30-Nov-2018 OP1811-0199 Post3343/76/1896011/XI-18SALARYDRIVERA/NRIOBLNNOV'18/PT.SUMBER9A0B0A0DIPT.SUMBERABADIKARYA

INV.201810018 IDR 5.300.196

5.300.196 3.648.035 1.501.965 150.196

5.300.196

066/PPH23/XI/2018November 62020.190.1 VEHICLERENTEXPENSE

28-Dec-2018 OP1812-0230 Post3686/76/1896011/XII-18SALARYDRIVERA/NRIONBLNDES'18/PT.SUMBE9R0A0B0APDTI.SUMBERABADIKARYA

INV.201811444 IDR 5.300.196

5.300.196 3.648.035 1.501.965 150.196

5.300.196

088/PPH23/XII/201D8esember

Total

58.302.158 40.128.385 16.521.615 1.652.158

58.302.158

• bahwa dari tabel tersebut di atas, dapat dilihat total koreksi DPP PPh Pasal 21 sebesar Rp 58.302.158,00 (= Rp40.128.385,00 + Rp16.521.615,00 + Rp1.652.158,00) adalah terdiri dari 3(tiga) unsur yaitu : reimburse gaji, management fee, dan PPN atas management fee.

• bahwa atas PPN dengan total nilai transaksi sebesar Rp 1.652.158,00 seharusnya bukan merupakan objek pemotongan PPh Pasal 21.

• bahwa atas management fee dengan total nilai transaksi sebesar Rp 16.521.615,00 adalah merupakan objek pemotongan PPh Pasal 23 dan telah dilakukan pemotongan dan pelaporan PPh Pasal 23 oleh Pemohon Banding.

• Lebih lanjut, atas 10 (sepuluh) transaksi masa Januari sampai dengan November sebesar Rp53.001.962,00 adalah transaksi yang terdapat bukan dalam masa pajak Desember 2018, yaitu masa pajak a quo yang menjadi sengketa.

bahwa Pemohon Banding telah menyampaikan dokumen pendukung berupa Invoice, Faktur Pajak, Bukti Pembayaran dan Rekening Koran yang ditagihkan dan/atau diterima oleh pihak penyedia jasa tenaga kerja/outsourcing atas nama PT Sumber Abadi Karya tidak hanya untuk masa pajak Mei 2018.

• Lebih lanjut, Pemohon Banding telah menyampaikan dokumen pendukung lainnya pada saat proses keberatan pada tanggal 23 Februari 2022 melalui surat elektronik berupa lampiran-B Perjanjian Penyediaan Jasa pengemudi Nomor : No.089/A01-SAK/DR tanggal 27 Oktober 2017 sebagai berikut:

LAMPIRAN B PERJANJIAN PENYEDIAAN JASA PENGEMUDI (ANMEKMENT 8 GRIVER SLIPPLY SERVICE CONTRACT}

A Tata Maya taun

Pa Lie ng Seem Bee

Peranan Penyedia nn team PEN KAMUS [ier foc y bese Coote!

Nomar Peianggan Haier home} PT GAN KE: GOMS PUN SUS BEES

Nomon Peranan (Cot sce Mama NO Drajat sanyo

Kode Driver [see jasa Pata Jangka Waktu Perjanjian (Eeiver Cat) (Rutan) (Ce. aa Peri)

RO NURALAKI EOE 32 arr oes | (27 Ohtsves 2017 sd 31 Desember 2018 bahwa berdasarkan lampiran B tersebut di atas, telah menunjukkan bahwa driver/pengemudi atas nama Rio Nuralam merupakan pegawai outsourcing yang terdaftar pada kontrak perjanjian antara PT Sumber Abadi Karya dengan Pemohon Banding.

• Sehingga dapat dibuktikan bahwa reimburse gaji yang dibayarkan kepada PT Sumber Abadi Karya seharusnya bukan merupakan objek PPh Pasal 21 yang harus dipotong oleh Pemohon Banding, melainkan dipotong oleh PT Sumber Abadi Karya.

bahwa alasan dan penjelasan Pemohon Banding terkait koreksi DPP PPh Pasal 21 atas transaksi dengan PT Dayakarya Solusi Sejati yang dicatat dalam akun 62020.190.1 VEHICLE RENT EXPENSE sebesar Rp425.307.540,00 adalah sebagai berikut :

1. bahwa reimbursement gaji driver/pengemudi yang ditagihkan oleh pihak penyedia jasa tenaga kerja/outsourcing PT Dayakarya Solusi Sejati dengan rincian transaksi sebanyak 80 (delapan puluh) transaksi sebagai berikut :

KToePrrebPkahsn2id1DinPgP ReimGbajui rse

MAallnoawFgeaeenmceen+tPPN

PPaMPjahkas2Sa3PT No Akun

Akun

DateTransaction No Stat References

DescriptionDivTrade

Doc. No

Curr

Debit

Total

Nomor Bukti Potong PPh 23 62020.190.1

VEHICLE RENT EXPENSE

31-Jul-2018 OP1807-0263 Post 2047/76/18

91050/VII-18 SALARY DRIVER AGUS JUPAEDI BLN JUL'188600 PT. DAYAKARYA SOLUSI SEJATI

INV.9610140125

IIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIDDDDDDDDDDDDDDDDDDDDDDDDDDDDDDDDDDDDDDDDDDDDDDDDDDDDDDDDDDDDDDDDDDDDDDDDDDDDDDDDRRRRRRRRRRRRRRRRRRRRRRRRRRRRRRRRRRRRRRRRRRRRRRRRRRRRRRRRRRRRRRRRRRRRRRRRRRRRRRRR

5.302.113

5.302.1133.919.951

1.256.511 125.651

5.302.113

037/PPH23/VII/2018 Juli 62020.190.1

VEHICLE RENT EXPENSE

31-Jul-2018 OP1807-0263 Post 2047/76/18

91050/VII-18 SALARY DRIVER DIMYATI BLN JUL'189000 PT. DAYAKARYA SOLUSI SEJATI

INV.9610140125

5.302.113

5.302.1133.919.951

1.256.511 125.651

5.302.113

037/PPH23/VII/2018 Juli 62020.190.1

VEHICLE RENT EXPENSE

31-Jul-2018 OP1807-0263 Post 2047/76/18

91050/VII-18 SALARY DRIVER HARI WAHYUDI BLN JUL'189000 PT. DAYAKARYA SOLUSI SEJATI

INV.9610140125

5.302.113

5.302.1133.919.951

1.256.511 125.651

5.302.113

037/PPH23/VII/2018 Juli 62020.190.1

VEHICLE RENT EXPENSE

31-Jul-2018 OP1807-0263 Post 2047/76/18

91050/VII-18 SALARY DRIVER HERI EKAPUTRA BLN JUL'184000 PT. DAYAKARYA SOLUSI SEJATI

INV.9610140125

5.302.113

5.302.1133.919.951

1.256.511 125.651

5.302.113

037/PPH23/VII/2018 Juli 62020.190.1

VEHICLE RENT EXPENSE

31-Jul-2018 OP1807-0263 Post 2047/76/18

91050/VII-18 SALARY DRIVER KUSAEDI BLN JUL'189000 PT. DAYAKARYA SOLUSI SEJATI

INV.9610140125

5.302.113

5.302.1133.919.951

1.256.511 125.651

5.302.113

037/PPH23/VII/2018 Juli 62020.190.1

VEHICLE RENT EXPENSE

31-Jul-2018 OP1807-0263 Post 2047/76/18

91050/VII-18 SALARY DRIVER RIVAI BLN JUL'189000 PT. DAYAKARYA SOLUSI SEJATI

INV.9610140125

5.302.113

5.302.1133.919.951

1.256.511 125.651

5.302.113

037/PPH23/VII/2018 Juli 62020.190.1

VEHICLE RENT EXPENSE

31-Jul-2018 OP1807-0263 Post 2047/76/18

91050/VII-18 SALARY DRIVER WAGINO BLN JUL'189000 PT. DAYAKARYA SOLUSI SEJATI

INV.9610140125

5.302.113

5.302.1133.919.951

1.256.511 125.651

5.302.113

037/PPH23/VII/2018 Juli 62020.190.1

VEHICLE RENT EXPENSE

15-Feb-2018 OP1802-0082 Post 384/76/18

95420/II-18 SALARY DRIVER A/AGUS JUPAEDI TGL JAN'184000 PT. DAYAKARYA SOLUSI SEJATI

INV.9610126018

5.681.613

5.681.6133.555.835

1.965.628 160.151

5.681.614

033/PPH23/II/2018 Februari 62020.190.1

VEHICLE RENT EXPENSE

15-Feb-2018 OP1802-0082 Post 384/76/18

95420/II-18 SALARY DRIVER A/AGUS JUPAEDI TGL JAN'188600 PT. DAYAKARYA SOLUSI SEJATI

INV.9610126018

5.302.113

5.302.1133.555.835

1.620.628 125.651

5.302.114

033/PPH23/II/2018 Februari 62020.190.1

VEHICLE RENT EXPENSE

15-Feb-2018 OP1802-0082 Post 384/76/18

95420/II-18 SALARY DRIVER A/AHMAD RIVAI TGL JAN'189000 PT. DAYAKARYA SOLUSI SEJATI

INV.9610126018

5.302.113

5.302.1133.555.835

1.620.628 125.651

5.302.114

033/PPH23/II/2018 Februari 62020.190.1

VEHICLE RENT EXPENSE

15-Feb-2018 OP1802-0082 Post 384/76/18

95420/II-18 SALARY DRIVER A/DIMYATI TGL JAN'189000 PT. DAYAKARYA SOLUSI SEJATI

INV.9610126018

5.302.113

5.302.1133.555.835

1.620.628 125.651

5.302.114

033/PPH23/II/2018 Februari 62020.190.1

VEHICLE RENT EXPENSE

15-Feb-2018 OP1802-0082 Post 384/76/18

95420/II-18 SALARY DRIVER A/HARI WAHYUDI TGL JAN'189000 PT. DAYAKARYA SOLUSI SEJATI

INV.9610126018

5.302.113

5.302.1133.555.835

1.620.628 125.651

5.302.114

033/PPH23/II/2018 Februari 62020.190.1

VEHICLE RENT EXPENSE

15-Feb-2018 OP1802-0082 Post 384/76/18

95420/II-18 SALARY DRIVER A/HERI EKA TGL JAN'189000 PT. DAYAKARYA SOLUSI SEJATI

INV.9610126018

5.302.113

5.302.1133.555.835

1.620.628 125.651

5.302.114

033/PPH23/II/2018 Februari 62020.190.1

VEHICLE RENT EXPENSE

15-Feb-2018 OP1802-0082 Post 384/76/18

95420/II-18 SALARY DRIVER A/KUSAEDI TGL JAN'189000 PT. DAYAKARYA SOLUSI SEJATI

INV.9610126018

5.302.113

5.302.1133.555.835

1.620.628 125.651

5.302.114

033/PPH23/II/2018 Februari 62020.190.1

VEHICLE RENT EXPENSE

15-Feb-2018 OP1802-0082 Post 384/76/18

95420/II-18 SALARY DRIVER A/WAGINO TGL JAN'184000 PT. DAYAKARYA SOLUSI SEJATI

INV.9610126018

5.302.113

5.302.1133.555.835

1.620.628 125.651

5.302.114

033/PPH23/II/2018 Februari 62020.190.1

VEHICLE RENT EXPENSE

29-Mar-2018 OP1803-0225 Post 827/76/18

95420/III-18 SALARY DRIVER A/N AGUS JUPAEDI BLN MAR'188600 PT. DAYAKARYA SOLUSI SEJATI

INV.9610129881

5.302.113

5.302.1133.555.835

1.620.628 125.651

5.302.114

040/PPH23/III/2018 Maret 62020.190.1

VEHICLE RENT EXPENSE

29-Mar-2018 OP1803-0225 Post 827/76/18

95420/III-18 SALARY DRIVER A/N DEDY ALAMSYAH BLN MAR'184000 PT. DAYAKARYA SOLUSI SEJATI

INV.9610129881

5.681.613

5.681.6133.555.835

1.965.628 160.151

5.681.614

040/PPH23/III/2018 Maret 62020.190.1

VEHICLE RENT EXPENSE

29-Mar-2018 OP1803-0225 Post 827/76/18

95420/III-18 SALARY DRIVER A/N DIMYATI BLN MAR'189000 PT. DAYAKARYA SOLUSI SEJATI

INV.9610129881

5.302.113

5.302.1133.555.835

1.620.628 125.651

5.302.114

040/PPH23/III/2018 Maret 62020.190.1

VEHICLE RENT EXPENSE

29-Mar-2018 OP1803-0225 Post 827/76/18

95420/III-18 SALARY DRIVER A/N HARI WAHYUDI BLN MAR'189000 PT. DAYAKARYA SOLUSI SEJATI

INV.9610129881

5.302.113

5.302.1133.555.835

1.620.628 125.651

5.302.114

040/PPH23/III/2018 Maret 62020.190.1

VEHICLE RENT EXPENSE

29-Mar-2018 OP1803-0225 Post 827/76/18

95420/III-18 SALARY DRIVER A/N HERI EKA BLN MAR'189000 PT. DAYAKARYA SOLUSI SEJATI

INV.9610129881

5.302.113

5.302.1133.555.835

1.620.628 125.651

5.302.114

040/PPH23/III/2018 Maret 62020.190.1

VEHICLE RENT EXPENSE

29-Mar-2018 OP1803-0225 Post 827/76/18

95420/III-18 SALARY DRIVER A/N KUSAEDI BLN MAR'189000 PT. DAYAKARYA SOLUSI SEJATI

INV.9610129881

5.302.113

5.302.1133.555.835

1.620.628 125.651

5.302.114

040/PPH23/III/2018 Maret 62020.190.1

VEHICLE RENT EXPENSE

29-Mar-2018 OP1803-0225 Post 827/76/18

95420/III-18 SALARY DRIVER A/N RIVAI BLN MAR'189000 PT. DAYAKARYA SOLUSI SEJATI

INV.9610129881

5.302.113

5.302.1133.555.835

1.620.628 125.651

5.302.114

040/PPH23/III/2018 Maret 62020.190.1

VEHICLE RENT EXPENSE

29-Mar-2018 OP1803-0225 Post 827/76/18

95420/III-18 SALARY DRIVER A/N WAGINO BLN MAR'184000 PT. DAYAKARYA SOLUSI SEJATI

INV.9610129881

5.302.113

5.302.1133.555.835

1.620.628 125.651

5.302.114

040/PPH23/III/2018 Maret 62020.190.1

VEHICLE RENT EXPENSE

15-Mar-2018 OP1803-0087 Post 698/76/18

95420/III-18 SALARY DRIVER AGUS JUPAEDI BLN FEB'188600 PT. DAYAKARYA SOLUSI SEJATI

INV.9610128376

5.302.113

5.302.1133.555.835

1.620.628 125.651

5.302.114

040/PPH23/III/2018 Maret 62020.190.1

VEHICLE RENT EXPENSE

15-Mar-2018 OP1803-0087 Post 698/76/18

95420/III-18 SALARY DRIVER DEDY ALAMSYAH BLN FEB'184000 PT. DAYAKARYA SOLUSI SEJATI

INV.9610128376

5.681.613

5.681.6133.555.835

1.965.628 160.151

5.681.614

040/PPH23/III/2018 Maret 62020.190.1

VEHICLE RENT EXPENSE

15-Mar-2018 OP1803-0087 Post 698/76/18

95420/III-18 SALARY DRIVER DIMYATI BLN FEB'189000 PT. DAYAKARYA SOLUSI SEJATI

INV.9610128376

5.302.113

5.302.1133.555.835

1.620.628 125.651

5.302.114

040/PPH23/III/2018 Maret 62020.190.1

VEHICLE RENT EXPENSE

15-Mar-2018 OP1803-0087 Post 698/76/18

95420/III-18 SALARY DRIVER HARI WAHYUDI BLN FEB'189000 PT. DAYAKARYA SOLUSI SEJATI

INV.9610128376

5.302.113

5.302.1133.555.835

1.620.628 125.651

5.302.114

040/PPH23/III/2018 Maret 62020.190.1

VEHICLE RENT EXPENSE

15-Mar-2018 OP1803-0087 Post 698/76/18

95420/III-18 SALARY DRIVER HERI EKA BLN FEB'189000 PT. DAYAKARYA SOLUSI SEJATI

INV.9610128376

5.302.113

5.302.1133.555.835

1.620.628 125.651

5.302.114

040/PPH23/III/2018 Maret 62020.190.1

VEHICLE RENT EXPENSE

15-Mar-2018 OP1803-0087 Post 698/76/18

95420/III-18 SALARY DRIVER KUSAEDI BLN FEB'189000 PT. DAYAKARYA SOLUSI SEJATI

INV.9610128376

5.302.113

5.302.1133.555.835

1.620.628 125.651

5.302.114

040/PPH23/III/2018 Maret 62020.190.1

VEHICLE RENT EXPENSE

15-Mar-2018 OP1803-0087 Post 698/76/18

95420/III-18 SALARY DRIVER RIVAI BLN FEB'189000 PT. DAYAKARYA SOLUSI SEJATI

INV.9610128376

5.302.113

5.302.1133.555.835

1.620.628 125.651

5.302.114

040/PPH23/III/2018 Maret 62020.190.1

VEHICLE RENT EXPENSE

15-Mar-2018 OP1803-0087 Post 698/76/18

95420/III-18 SALARY DRIVER WAGINO BLN FEB'184000 PT. DAYAKARYA SOLUSI SEJATI

INV.9610128376

5.302.113

5.302.1133.555.835

1.620.628 125.651

5.302.114

040/PPH23/III/2018 Maret 62020.190.1

VEHICLE RENT EXPENSE

14-Sep-2018 OP1809-0053 Post 2475/76/18

95420/IX-18 SALARY DRIVER A.DIMYATI BLN AGS'18/PT.DAYAKARYA9000 PT. DAYAKARYA SOLUSI SEJATI

INV.9610142579

5.302.113

5.302.1133.919.951

1.256.511 125.651

5.302.113

024/PPH23/IX/2018 September 62020.190.1

VEHICLE RENT EXPENSE

14-Sep-2018 OP1809-0053 Post 2475/76/18

95420/IX-18 SALARY DRIVER A.RIVAI BLN AGS'18/PT.DAYAKARYA 9000 PT. DAYAKARYA SOLUSI SEJATI

INV.9610142579

5.302.113

5.302.1133.919.951

1.256.511 125.651

5.302.113

024/PPH23/IX/2018 September 62020.190.1

VEHICLE RENT EXPENSE

14-Sep-2018 OP1809-0053 Post 2475/76/18

95420/IX-18 SALARY DRIVER AGUS J BLN AGS'18/PT.DAYAKARYA 8600 PT. DAYAKARYA SOLUSI SEJATI

INV.9610142579

5.302.113

5.302.1133.919.951

1.256.511 125.651

5.302.113

024/PPH23/IX/2018 September 62020.190.1

VEHICLE RENT EXPENSE

14-Sep-2018 OP1809-0053 Post 2475/76/18

95420/IX-18 SALARY DRIVER HARI W BLN AGS'18/PT.DAYAKARYA 9000 PT. DAYAKARYA SOLUSI SEJATI

INV.9610142579

5.302.113

5.302.1133.919.951

1.256.511 125.651

5.302.113

024/PPH23/IX/2018 September 62020.190.1

VEHICLE RENT EXPENSE

14-Sep-2018 OP1809-0053 Post 2475/76/18

95420/IX-18 SALARY DRIVER HERI EKA BLN AGS'18/PT.DAYAKARYA4000 PT. DAYAKARYA SOLUSI SEJATI

INV.9610142579

5.302.113

5.302.1133.919.951

1.256.511 125.651

5.302.113

024/PPH23/IX/2018 September 62020.190.1

VEHICLE RENT EXPENSE

14-Sep-2018 OP1809-0053 Post 2475/76/18

95420/IX-18 SALARY DRIVER KUSAEDI BLN AGS'18/PT.DAYAKARYA 9000 PT. DAYAKARYA SOLUSI SEJATI

INV.9610142579

5.302.113

5.302.1133.919.951

1.256.511 125.651

5.302.113

024/PPH23/IX/2018 September 62020.190.1

VEHICLE RENT EXPENSE

14-Sep-2018 OP1809-0053 Post 2475/76/18

95420/IX-18 SALARY DRIVER WAGINO BLN AGS'18/PT.DAYAKARYA9000 PT. DAYAKARYA SOLUSI SEJATI

INV.9610142579

5.302.113

5.302.1133.919.951

1.256.511 125.651

5.302.113

024/PPH23/IX/2018 September 62020.190.1

VEHICLE RENT EXPENSE

31-May-2018 OP1805-0375 Post 1476/76/18

95420/V-18 SALARY DRIVER A/N AGUS JUPAEDI BLN APRIL 2018 8600 PT. DAYAKARYA SOLUSI SEJATI

INV.9610133834

5.302.113

5.302.1133.919.951

1.256.511 125.651

5.302.113

069/PPH23/V/2018 Mei 62020.190.1

VEHICLE RENT EXPENSE

31-May-2018 OP1805-0375 Post 1476/76/18

95420/V-18 SALARY DRIVER A/N AGUS JUPAEDI BLN MEI 20188600 PT. DAYAKARYA SOLUSI SEJATI

INV.9610135823

5.302.113

5.302.1133.919.951

1.256.511 125.651

5.302.113

069/PPH23/V/2018 Mei 62020.190.1

VEHICLE RENT EXPENSE

31-May-2018 OP1805-0375 Post 1476/76/18

95420/V-18 SALARY DRIVER A/N AHMAD RIVAI BLN APRIL 20189000 PT. DAYAKARYA SOLUSI SEJATI

INV.9610133834

5.302.113

5.302.1133.919.951

1.256.511 125.651

5.302.113

069/PPH23/V/2018 Mei 62020.190.1

VEHICLE RENT EXPENSE

31-May-2018 OP1805-0375 Post 1476/76/18

95420/V-18 SALARY DRIVER A/N AHMAD RIVAI BLN MEI 20189000 PT. DAYAKARYA SOLUSI SEJATI

INV.9610135823

5.302.113

5.302.1133.919.951

1.256.511 125.651

5.302.113

069/PPH23/V/2018 Mei 62020.190.1

VEHICLE RENT EXPENSE

31-May-2018 OP1805-0375 Post 1476/76/18

95420/V-18 SALARY DRIVER A/N DIMYATI BLN APRIL 20189000 PT. DAYAKARYA SOLUSI SEJATI

INV.9610133834

5.302.113

5.302.1133.919.951

1.256.511 125.651

5.302.113

069/PPH23/V/2018 Mei 62020.190.1

VEHICLE RENT EXPENSE

31-May-2018 OP1805-0375 Post 1476/76/18

95420/V-18 SALARY DRIVER A/N DIMYATI BLN MEI 20189000 PT. DAYAKARYA SOLUSI SEJATI

INV.9610135823

5.302.113

5.302.1133.919.951

1.256.511 125.651

5.302.113

069/PPH23/V/2018 Mei 62020.190.1

VEHICLE RENT EXPENSE

31-May-2018 OP1805-0375 Post 1476/76/18

95420/V-18 SALARY DRIVER A/N HARI WAHYUDI BLN APRIL 2018 9000 PT. DAYAKARYA SOLUSI SEJATI

INV.9610133834

5.302.113

5.302.1133.919.951

1.256.511 125.651

5.302.113

069/PPH23/V/2018 Mei 62020.190.1

VEHICLE RENT EXPENSE

31-May-2018 OP1805-0375 Post 1476/76/18

95420/V-18 SALARY DRIVER A/N HARI WAHYUDI BLN MEI 20189000 PT. DAYAKARYA SOLUSI SEJATI

INV.9610135823

5.302.113

5.302.1133.919.951

1.256.511 125.651

5.302.113

069/PPH23/V/2018 Mei 62020.190.1

VEHICLE RENT EXPENSE

31-May-2018 OP1805-0375 Post 1476/76/18

95420/V-18 SALARY DRIVER A/N HERI EKA BLN APRIL 20184000 PT. DAYAKARYA SOLUSI SEJATI

INV.9610133834

5.302.113

5.302.1133.919.951

1.256.511 125.651

5.302.113

069/PPH23/V/2018 Mei 62020.190.1

VEHICLE RENT EXPENSE

31-May-2018 OP1805-0375 Post 1476/76/18

95420/V-18 SALARY DRIVER A/N HERI EKA BLN MEI 20184000 PT. DAYAKARYA SOLUSI SEJATI

INV.9610135823

5.302.113

5.302.1133.919.951

1.256.511 125.651

5.302.113

069/PPH23/V/2018 Mei 62020.190.1

VEHICLE RENT EXPENSE

31-May-2018 OP1805-0375 Post 1476/76/18

95420/V-18 SALARY DRIVER A/N KUSAEDI BLN APRIL 20189000 PT. DAYAKARYA SOLUSI SEJATI

INV.9610133834

5.302.113

5.302.1133.919.951

1.256.511 125.651

5.302.113

069/PPH23/V/2018 Mei 62020.190.1

VEHICLE RENT EXPENSE

31-May-2018 OP1805-0375 Post 1476/76/18

95420/V-18 SALARY DRIVER A/N KUSAEDI BLN MEI 20189000 PT. DAYAKARYA SOLUSI SEJATI

INV.9610135823

5.302.113

5.302.1133.919.951

1.256.511 125.651

5.302.113

069/PPH23/V/2018 Mei 62020.190.1

VEHICLE RENT EXPENSE

31-May-2018 OP1805-0375 Post 1476/76/18

95420/V-18 SALARY DRIVER A/N WAGINO BLN APRIL 20189000 PT. DAYAKARYA SOLUSI SEJATI

INV.9610133834

5.302.113

5.302.1133.919.951

1.256.511 125.651

5.302.113

069/PPH23/V/2018 Mei 62020.190.1

VEHICLE RENT EXPENSE

31-May-2018 OP1805-0375 Post 1476/76/18

95420/V-18 SALARY DRIVER A/N WAGINO BLN MEI 20189000 PT. DAYAKARYA SOLUSI SEJATI

INV.9610135823

5.302.113

5.302.1133.919.951

1.256.511 125.651

5.302.113

069/PPH23/V/2018 Mei 62020.190.1

VEHICLE RENT EXPENSE

13-Jul-2018 OP1807-0115 Post 1874/76/18

95420/VII-18 SALARY DRIVER A/AGUS JUPAEDI BLN JUN'188600 PT. DAYAKARYA SOLUSI SEJATI

INV.9610138019

5.302.113

5.302.1133.919.951

1.256.511 125.651

5.302.113

037/PPH23/VII/2018 Juli 62020.190.1

VEHICLE RENT EXPENSE

13-Jul-2018 OP1807-0115 Post 1874/76/18

95420/VII-18 SALARY DRIVER A/DIMYATI BLN JUN'189000 PT. DAYAKARYA SOLUSI SEJATI

INV.9610138019

5.302.113

5.302.1133.919.951

1.256.511 125.651

5.302.113

037/PPH23/VII/2018 Juli 62020.190.1

VEHICLE RENT EXPENSE

13-Jul-2018 OP1807-0115 Post 1874/76/18

95420/VII-18 SALARY DRIVER A/HARI W BLN JUN'189000 PT. DAYAKARYA SOLUSI SEJATI

INV.9610138019

5.302.113

5.302.1133.919.951

1.256.511 125.651

5.302.113

037/PPH23/VII/2018 Juli 62020.190.1

VEHICLE RENT EXPENSE

13-Jul-2018 OP1807-0115 Post 1874/76/18

95420/VII-18 SALARY DRIVER A/HERI EKA BLN JUN'184000 PT. DAYAKARYA SOLUSI SEJATI

INV.9610138019

5.302.113

5.302.1133.919.951

1.256.511 125.651

5.302.113

037/PPH23/VII/2018 Juli 62020.190.1

VEHICLE RENT EXPENSE

13-Jul-2018 OP1807-0115 Post 1874/76/18

95420/VII-18 SALARY DRIVER A/KUSAEDI BLN JUN'189000 PT. DAYAKARYA SOLUSI SEJATI

INV.9610138019

5.302.113

5.302.1133.919.951

1.256.511 125.651

5.302.113

037/PPH23/VII/2018 Juli 62020.190.1

VEHICLE RENT EXPENSE

13-Jul-2018 OP1807-0115 Post 1874/76/18

95420/VII-18 SALARY DRIVER A/RIVAI BLN JUN'189000 PT. DAYAKARYA SOLUSI SEJATI

INV.9610138019

5.302.113

5.302.1133.919.951

1.256.511 125.651

5.302.113

037/PPH23/VII/2018 Juli 62020.190.1

VEHICLE RENT EXPENSE

13-Jul-2018 OP1807-0115 Post 1874/76/18

95420/VII-18 SALARY DRIVER A/WAGINO BLN JUN'189000 PT. DAYAKARYA SOLUSI SEJATI

INV.9610138019

5.302.113

5.302.1133.919.951

1.256.511 125.651

5.302.113

037/PPH23/VII/2018 Juli 62020.190.1

VEHICLE RENT EXPENSE

31-Oct-2018 OP1810-0351 Post 3040/76/18

95420/X-18 SALARY DRIVER A/N AGUS JUPAEDI PER OKT'18/PT.DAY8A6K0A0RYPAT.SDOALYUASKI ARYA SOLUSI SEJATI

INV.9610147593

5.302.113

5.302.1133.919.951

1.256.511 125.651

5.302.113

035/PPH23/X/2018 Oktober 62020.190.1

VEHICLE RENT EXPENSE

15-Oct-2018 OP1810-0102 Post 2852/76/18

95420/X-18 SALARY DRIVER A/N AGUS JUPAEDI PER SEPT'188600 PT. DAYAKARYA SOLUSI SEJATI

INV.9610144256

5.302.113

5.302.1133.919.951

1.256.511 125.651

5.302.113

035/PPH23/X/2018 Oktober 62020.190.1

VEHICLE RENT EXPENSE

31-Oct-2018 OP1810-0351 Post 3040/76/18

95420/X-18 SALARY DRIVER A/N DIMYATI PER OKT'18/PT.DAYAKAR9Y0A0S0OLPUTS. IDAYAKARYA SOLUSI SEJATI

INV.9610147593

5.302.113

5.302.1133.919.951

1.256.511 125.651

5.302.113

035/PPH23/X/2018 Oktober 62020.190.1

VEHICLE RENT EXPENSE

15-Oct-2018 OP1810-0102 Post 2852/76/18

95420/X-18 SALARY DRIVER A/N DIMYATI PER SEPT'189000 PT. DAYAKARYA SOLUSI SEJATI

INV.9610144256

5.302.113

5.302.1133.919.951

1.256.511 125.651

5.302.113

035/PPH23/X/2018 Oktober 62020.190.1

VEHICLE RENT EXPENSE

31-Oct-2018 OP1810-0351 Post 3040/76/18

95420/X-18 SALARY DRIVER A/N HARI W PER OKT'18/PT.DAYAKARY9A00SO0 LUPTS.I DAYAKARYA SOLUSI SEJATI

INV.9610147593

5.302.113

5.302.1133.919.951

1.256.511 125.651

5.302.113

035/PPH23/X/2018 Oktober 62020.190.1

VEHICLE RENT EXPENSE

15-Oct-2018 OP1810-0102 Post 2852/76/18

95420/X-18 SALARY DRIVER A/N HARI WAHYUDI PER SEPT'189000 PT. DAYAKARYA SOLUSI SEJATI

INV.9610144256

5.302.113

5.302.1133.919.951

1.256.511 125.651

5.302.113

035/PPH23/X/2018 Oktober 62020.190.1

VEHICLE RENT EXPENSE

31-Oct-2018 OP1810-0351 Post 3040/76/18

95420/X-18 SALARY DRIVER A/N HERI EKA PER OKT'18/PT.DAYAKAR4Y0A00SOPLUT.SDI AYAKARYA SOLUSI SEJATI

INV.9610147593

5.302.113

5.302.1133.919.951

1.256.511 125.651

5.302.113

035/PPH23/X/2018 Oktober 62020.190.1

VEHICLE RENT EXPENSE

15-Oct-2018 OP1810-0102 Post 2852/76/18

95420/X-18 SALARY DRIVER A/N HERI EKA PER SEPT'184000 PT. DAYAKARYA SOLUSI SEJATI

INV.9610144256

5.302.113

5.302.1133.919.951

1.256.511 125.651

5.302.113

035/PPH23/X/2018 Oktober 62020.190.1

VEHICLE RENT EXPENSE

31-Oct-2018 OP1810-0351 Post 3040/76/18

95420/X-18 SALARY DRIVER A/N ISKANDAR PER OKT'18/PT.DAYAKA9R0Y0A0SOPTLU. DSIAYAKARYA SOLUSI SEJATI

INV.9610147593

5.302.113

5.302.1133.919.951

1.256.511 125.651

5.302.113

035/PPH23/X/2018 Oktober 62020.190.1

VEHICLE RENT EXPENSE

31-Oct-2018 OP1810-0351 Post 3040/76/18

95420/X-18 SALARY DRIVER A/N KUSAEDI PER OKT'18/PT.DAYAKAR9Y0A0S0OLPUTS. IDAYAKARYA SOLUSI SEJATI

INV.9610147593

5.302.113

5.302.1133.919.951

1.256.511 125.651

5.302.113

035/PPH23/X/2018 Oktober 62020.190.1

VEHICLE RENT EXPENSE

15-Oct-2018 OP1810-0102 Post 2852/76/18

95420/X-18 SALARY DRIVER A/N KUSAEDI PER SEPT'189000 PT. DAYAKARYA SOLUSI SEJATI

INV.9610144256

5.302.113

5.302.1133.919.951

1.256.511 125.651

5.302.113

035/PPH23/X/2018 Oktober 62020.190.1

VEHICLE RENT EXPENSE

15-Oct-2018 OP1810-0102 Post 2852/76/18

95420/X-18 SALARY DRIVER A/N RIVAI PER SEPT'189000 PT. DAYAKARYA SOLUSI SEJATI

INV.9610144256

5.302.113

5.302.1133.919.951

1.256.511 125.651

5.302.113

035/PPH23/X/2018 Oktober 62020.190.1

VEHICLE RENT EXPENSE

31-Oct-2018 OP1810-0351 Post 3040/76/18

95420/X-18 SALARY DRIVER A/N WAGINO PER OKT'18/PT.DAYAKAR9Y0A00SOPLUT.SDI AYAKARYA SOLUSI SEJATI

INV.9610147593

5.302.113

5.302.1133.919.951

1.256.511 125.651

5.302.113

035/PPH23/X/2018 Oktober 62020.190.1

VEHICLE RENT EXPENSE

15-Oct-2018 OP1810-0102 Post 2852/76/18

95420/X-18 SALARY DRIVER A/N WAGINO PER SEPT'189000 PT. DAYAKARYA SOLUSI SEJATI

INV.9610144256

5.302.113

5.302.1133.919.951

1.256.511 125.651

5.302.113

035/PPH23/X/2018 Oktober 62020.190.1

VEHICLE RENT EXPENSE

28-Dec-2018 OP1812-0217 Post 3673/76/18

95420/XII-18 SALARY DRIVER A/N AGUS J BLN NOV'18/PT.DAYAKAR8Y6A00 PT. DAYAKARYA SOLUSI SEJATI

INV.9610150776

5.302.113

5.302.113 Desember 62020.190.1

VEHICLE RENT EXPENSE

28-Dec-2018 OP1812-0217 Post 3673/76/18

95420/XII-18 SALARY DRIVER A/N DIMYATI BLN NOV'18/PT.DAYAKA9R0Y0A0 PT. DAYAKARYA SOLUSI SEJATI

INV.9610150776

5.302.113

5.302.113 Desember 62020.190.1

VEHICLE RENT EXPENSE

28-Dec-2018 OP1812-0217 Post 3673/76/18

95420/XII-18 SALARY DRIVER A/N HARI W BLN NOV'18/PT.DAYAKA9R0Y0A0 PT. DAYAKARYA SOLUSI SEJATI

INV.9610150776

5.302.113

5.302.113 Desember 62020.190.1

VEHICLE RENT EXPENSE

28-Dec-2018 OP1812-0217 Post 3673/76/18

95420/XII-18 SALARY DRIVER A/N HERI EKA BLN NOV'18/PT.DAYAK4A0R0Y0A PT. DAYAKARYA SOLUSI SEJATI

INV.9610150776

5.302.113

5.302.113 Desember 62020.190.1

VEHICLE RENT EXPENSE

28-Dec-2018 OP1812-0217 Post 3673/76/18

95420/XII-18 SALARY DRIVER A/N ISKANDAR BLN NOV'18/PT.DAYA9K0A0R0YAPT. DAYAKARYA SOLUSI SEJATI

INV.9610150776

5.302.113

5.302.113 Desember 62020.190.1

VEHICLE RENT EXPENSE

28-Dec-2018 OP1812-0217 Post 3673/76/18

95420/XII-18 SALARY DRIVER A/N KUSAEDI BLN NOV'18/PT.DAYAKA9R0Y0A0 PT. DAYAKARYA SOLUSI SEJATI

INV.9610150776

5.302.113

5.302.113 Desember 62020.190.1

VEHICLE RENT EXPENSE

28-Dec-2018 OP1812-0217 Post 3673/76/18

95420/XII-18 SALARY DRIVER A/N WAGINO BLN NOV'18/PT.DAYAK9A0R0Y0A PT. DAYAKARYA SOLUSI SEJATI

INV.9610150776

5.302.113

5.302.113

Desember Total

425.307.540

• bahwa dari tabel tersebut di atas, dapat dilihat total koreksi DPP PPh Pasal 21 sebesar Rp425.307.540,00 adalah terdiri dari 3(tiga) unsur yaitu : reimburse gaji, management fee, dan PPN atas management fee.

• bahwa atas PPN dengan total nilai transaksi sebesar Rp10.155.580,00 seharusnya bukan merupakan objek pemotongan PPh Pasal 21.

• bahwa atas management fee dengan total nilai transaksi sebesar Rp 110.294.688,00 adalah merupakan objek pemotongan PPh Pasal 23 dan telah dilakukan pemotongan dan pelaporan PPh Pasal 23 oleh Pemohon Banding.

• Lebih lanjut, atas 73 (tujuh puluh tiga) transaksi masa Januari sampaidengan November sebesar Rp277.417.639,00 adalah transaksi yang terdapat bukan dalam masa pajak Desember 2018, yaitu masa pajak a quo yang menjadi sengketa.

2. Lebih lanjut, Pemohon Banding menyatakan tidak setuju atas pendapat Peneliti Keberatan yang menyatakan bahwa “Berdasarkan dokumen Perjanjian Penyediaan Jasa Pengemudi Nomor 40634/IX/SR/2015 tanggal 21 September 2015 pada pasal 3 menyebutkan bahwa perjanjian ini berlaku untuk jangka waktu sebagaimana tercantum dalam lampiran (data lampiran tidak ada). Dalam dokumen Perjanjian Penyediaan Jasa Pengemudi Nomor 40634/IX/SR/2015 tanggal 21 September 2015, tidak terdapat daftar pengemudi dan biaya jasa bulanan”.

3. bahwa perlu Pemohon Banding sampaikan, atas kontrak/perjanjian Penyediaan Jasa Pengemudi Nomor 40634/IX/SR/2015tanggal21September2015, kontrak/perjanjian tersebut masih berlaku sampai dengan tahun 2018 (tahun pajak yang disengketakan) sebagaimana yang terdapat dalam informasi tabel jangka waktu perjanjian pada lampiran perjanjian. Lebih lanjut,

atas biaya reimburse gaji karyawan tersebut Pemohon Banding telah menyampaikan dokumen pendukung berupa Invoice, Faktur Pajak, Bukti Pembayaran dan Rekening Koran yang ditagihkan dan/atau diterima oleh pihak penyedia jasa tenaga kerja/outsourcing atas nama PT Dayakarya Solusi Sejati. Lebih lanjut, atas fee penyediaan jasa tersebut telah dilakukan pemotongan PPh Pasal 23 oleh Pemohon Banding.

4. Lebih lanjut, Pemohon Banding juga telah menyampaikan dokumen pendukung lainnya pada saat proses keberatan pada tanggal 23 Februari 2022 melalui surat elektronik berupa lampiran-2 Perjanjian Penyediaan Jasa pengemudi Nomor : C2109/IX/DR/2014.

5. Sehingga, atas bukti berupa kontrak/perjanjian dan dokumen pendukung yang diserahkan tersebut nyata-nyata telah menunjukkan bahwa biaya reimbursement gaji tersebut dibayarkan Pemohon Banding kepada pihak penyedia jasa tenaga kerja/outsourcing(PT Sumber Abadi Karya) berdasarkan kontrak/perjanjian yang telah disepakati.

bahwa alasan dan penjelasan Pemohon Banding terkait koreksi DPP PPh Pasal 21 atas transaksi kepada pihak lainnya yang dicatat dalam akun 62020.190.1 VEHICLE RENT EXPENSE dengan keterangan pada kolom “trade” adalah “PT SGI” sebesar Rp37.114.791,00 adalah sebagai berikut :

1. Perlu Pemohon Banding sampaikan bahwa atas biaya reimburse gaji karyawan dengan informasi trade pada General Ledger tersebut, merupakan jumlah yang ditagihkan dan/atau diterima oleh pihak penyedia jasa tenaga kerja/outsourcing. Lebih lanjut, atas fee penyediaan jasa tersebut telah dilakukan pemotongan PPh Pasal 23 oleh Pemohon Banding.

2. bahwa atas 117 (seratus tujuh belas) transaksi yang dikoreksi Pemeriksa pada akun 62020.190.1 VEHICLE RENT EXPENSE tersebut, sebanyak 22 (dua puluh dua) transaksi di antaranya telah dikabulkan Peneliti Keberatan. Hal ini menunjukkan bahwa transaksi yang masih dipertahankan sebanyak 95 (Sembilan puluh lima) tesebut merupakan transaksi yang sama dengan transaksi yang telah dikabulkan tim Peneliti Keberatan. bahwa transaksi tersebut faktanya merupakan biaya reimburse gaji driver yang dibayarkan Pemohon Banding kepada pihak penyedia jasa tenaga kerja/outsourcing. Lebih lanjut, Pemohon Banding juga telah melakukankewajibannyadalammelakukan pemotongan/pemungutan serta pelaporan PPh Pasal 23 atas Fee yang dibayarkan kepada pihak penyedia jasa tenaga kerja/outsourcing.

bahwa berdasarkan uraian, penjelasan dan dasar hukum yang Pemohon Banding telah sampaikan tersebut di atas, Pemohon Banding memohon atas koreksi objek PPh Pasal 21 pada akun 62020.190.1VEHICLERENTEXPENSEsebesar

Rp536.625.077,00 dapat dibatalkan seluruhnya.

c) bahwa Pemohon Banding tidak setuju atas dipertahankannya koreksi Dasar Pengenaan Pajak PPh Pasal 21 atas akun 62020.110.1 TRANSPORTATION AND TRIP EXPENSE sebesar Rp73.486.088,00 sebanyak 31 (tiga puluh satu) transaksi dengan alasan dan penjelasan sebagai berikut :

No feat Beat nt TOMI SUN Bin Bait aera) fe UH lal la rma aid Kapan mea Bana ta Desa

ME aa TEA an MERE EA CMS faethe bob te) TEM TET HD ARE Aa rok te eee ire mm: Padaanga

1. bahwa atas 31 (tiga puluh satu) transaksi di atas, sebanyak 27 (duapuluh tujuh) transaksi dengan masa JanuarisampaidenganNovembersebesar Rp60.312.981,00 adalah transaksi yang terdapat bukan dalam masa pajak Desember 2018, yaitu masa pajak a quo yang menjadi sengketa.

2. Lebih lanjut, perlu Pemohon Banding sampaikan, bahwa atas biaya pada akun tersebut merupakan biaya perjalanan untuk keperluan perusahaan Pemohon Banding berupa biaya penginapan/hotel,biayaakomodasi/perjalanandan reimbursement atas biaya yang dikeluarkan karyawan Pemohon Banding sehubungan dengan perjalanan dinas perusahaan dan tidak menambah penghasilan pegawai yang melakukan perjalanan dinas.

3. Lebih lanjut, Pemohon Banding telah menyerahkan dokumen pendukung berupa invoice atas sewa hotel/lainnya, biaya tiket akomodasi, bukti pembayaran yang dikeluarkan pada saat pelaksaan perjalanan dinas beserta sampel form perjalanan dinas.

4. bahwa berdasarkan dokumen pendukung tersebut menunjukkan rincian biaya yang dikeluarkan sehubungan dengan perjalanan dinas sesuai dengan gambar form perjalanan dinas sebagai berikut :

~ aes a en SAN DI DN SAN DI re UI DI BEN DE . 1 es Pena " a Psa a!) he tos tee LT

' har "uh In,

, pa Lag. yo at boat

: , Vet LNG perce ee - - - =-_— <= - -

. — mo — - ae pore “ye ,

..-n , a4 - bg AN

——_— = = me 5 2. ——— ye oo ar . h “ 7 baka

\ ay te wy ee - .

, ah me. mx. . ‘

— ——— om -. , “ . Pang ha , iA wo AT 1 4 | . .

. . i Woe 1 ,

5. bahwa berdasarkan form perjalanan dinas tersebut di atas, dapat Pemohon Banding sampaikan biaya yang dikeluarkan oleh Pemohon Banding sehubungan dengan perjalanan dinas merupakan biaya yang tidak memberiikan tambahan

penghasilan kepada pegawai.

6. bahwa berdasarkan uraian, penjelasan dan dasar hukum tersebut di atas, Pemohon Banding memohon agar koreksi atas akun 62020.110.1TRANSPORTATION AND BUSINESS TRIP EXPENSE sebesar Rp 73.486.088,00 dapat dibatalkan seluruhnya.

3) Data/Dokumen Pendukung yang telah Disampaikan Pemohon Banding

bahwa Pemohon Banding telah menyampaikan data dan dokumen dalam proses Pemeriksaan dan Keberatan terkait koreksi DPP PPh Pasal 21 Masa Desember 2018, antara lain:

No.Data/DokumenPenyerahan Dokumen Pendukung pada Proses PemeriksaanPenyerahan Dokumen Pendukung pada Proses Keberatan
1.Akta Pendirian dan akta09 Juli 202019 Agustus 2021
perubahan terakhir
2.General Ledger tahun 201809 Juli 202019 Agustus 2021
3.SPT Tahunan PPh Badan th 201809 Juli 202019 Agustus 2021
4.Laporan Keuangan audit 201809 Juli 202019 Agustus 2021
5.SPT PPh 23/26 Masa Januari -09 Juli 202030 September 2021
Desember 2018 (12 Set)
6.Tanggapan atas SPHP Nomor13 Januari 2022
PHP-74-PJ.04-2020 - PT Sankei
Gohsyu Industries (SGI) Tahun
Pajak 2018
I.Data/Dokumen Pendukung terkait koreksi DPP PPh 21 pada Akun 62020.190.1 VEHICLE RENT EXPENSE
1.Rincian mutasi transaksi GL yang30 September 2021
dikoreksi pada akun Vehicle Rent
Expense - SGI 2018
2.Invoice, Faktur Pajak, Bukti30 September 2021 (Sebanyak 20 Set)
Pembayaran atas atas rincian GL
yang dikoreksi pada akun Vehicle
Rent Expense - SGI 2018
3.Penjelasan mengenai akun13 Januari 2022
62020.190.1 Vehicle Rent
Expense
4.Perjanjian Penyediaan Tenaga27 Januari 2022
Kerja antara PT Sumber Abadi
Karya dengan PT Sankei Gohsyu
Industries
No.Data/DokumenPenyerahan Dokumen Pendukung pada Proses PemeriksaanPenyerahan Dokumen Pendukung pada Proses Keberatan
5.Perjanjian Penyediaan Tenaga04 Februari 2022
Kerja antara PT Dayakarya Solusi
Industries (SGI)
6.Penjelasan04 Februari 2022
mengenai Jobdesk Driver dan Alu
Pembayaran atas Jasa
Penyediaan Tenaga Kerja
(Outsourcing) di PT Sankei
Gohsyu Industries (SGI)
7.Lampiran B Perjanjian Penyedia23 Februari 2022
Tenaga Kerja antara PT Sumbe
Abadi Karya dengan PT Sankei
Gohsyu Industries (SGI)
8.Lampiran Perjanjian Penyedia23 Februari 2022
Tenaga Kerja PT Dayakarta Solus
Industries (SGI)
II.Data/Dokumen Pendukung terkait koreksi DPP PPh 21 pada Akun 62020.190.1 TRANSPORTATION AND TRIP EXPENSE
1.Rincian mutasi transaksi GL yang27 Desember 2021
dikoreksi pada akun Transportion
And Business Trip Expense - SGI
2018
2.Invoice, Tiket transportasi27 Desember 2021
(Pesawat, kertea api dll) Bukti
Pembayaran atas atas rincian GL
yang dikoreksi pada akun
Transportion And Business Trip
Expense - SGI 2018
3.Penjelasan mengenai akun13 Januari 2022
62020.110.1 Transportation And
Business Trip Expense
4.Dokumen Business Trip04 Februari 2022
Aplication/Approval & Cost
Statement atas Koreksi PPh Pasa
21 pada Akun Transportion and
Business Trip Expense

bahwa berdasarkan dasar hukum, tanggapan dan penjelasan tesebut diatas, Pemohon Banding memohon agar koreksi atas Dasar Pengenaan Pajak PPh Pasal 21 Masa Pajak Desember 2018 sebesar Rp580.537.396,00 dapat dibatalkan seluruhnya.

Petitum

Pemohon Banding mengusulkan kepada Majelis Hakim Pengadilan Pajak agar :

1. Menyatakan bahwa banding yang diajukan Pemohon Banding dapat diterima karena telah memenuhi seluruh ketentuan formal.

2. Mengabulkan seluruhnya banding yang diajukan Pemohon Banding. Sehingga perhitungan pajak PPh Pasal 21 Masa Desember Tahun 2018 menurut perhitungan seharusnya menurut Pemohon Banding adalah sebagai berikut :

NoURAIANJumlah Menurut Pemohon Banding (Rp)
1 2 3 4 5Penghasilan Kena Pajak/ Dasar Pengenaan Pajak PPh Pasal 21 yang terutang Kredit Pajak: a. PPh Ditanggung Pemerintah b. Setoran Masa c. STP (pokok kurang bayar) d. Kompensasi kelebihan dari Masa Pajak ….. e. Lain-lain f. Uang Tebisan yang telah dibayar g. Kompensasi kelebihan ke Masa Pajak …… h. Jumlah pajak yang dapat dikreditkan ( a + b + c + d + e - f ) Pajak yang tidak/kurang dibayar ( 2 - 3.g) Sanksi Administrasi: a. Bunga Pasal 13 (2) KUP b. Kenaikan Pasal 13 (3) KUP c. Bunga Pasal 13 (5) KUP d. Kenaikan Pasal 13A KUP e. Kenaikan Pasal 18 ayat (3) UU PP f. Jumlah sanksi administrasi ( a + b + c + d + e )30.489.586.376 3.909.286.248 - 3.909.286.248 - - - - - 3.909.286.248 -
6Jumlah PPh yang masih harus dibayar (4 + 5.e)-

Menimbang bahwa Terbanding dalam Surat Uraian Banding Nomor SUB-1390/WPJ.07/2022 tanggal 24 Agustus 2022, pada pokoknya mengemukakan hal-hal sebagai berikut:

1. Tanggapan Terbanding terhadap alasan Pemohon Banding terkait dengan koreksi dengan PT Sumber Abadi Karya yang dicatat dalam akun 62020.190.1 VEHICLE RENT EXPENSE sebesar Rp74.202.746,- (=Rp15.900.588,- +

Rp58.302.158,-)

Berdasarkan peneletian terhadapan dokumen yang diperlihatkan dan dipinjamkan pada oleh Wajib Pajak pada saat proses penelitian berupa :

a. Tabel Rincian Koreksi PPh 21 Akun Vehicle Rent Expense

- SGI 2018 dalam Microsoft Office Excel bahwa terhadap invoice nomor INV.20182977, INV.20182981 dan INV.20182979 dengan total Rp.15.900.588,- pada kolom keterangan menyatakan bahwa dokumen pendukung masih dalam proses pencarian

. . . Koreksi OPP PPh 32

Ag akun akun ade Lo: 40 tee , Kezeangan

: Pere ‘ikea :

b. bahwa bukti pendukung yang disampaikan Pemohon Banding dalam proses keberatan sampai dengan proses SPUH, sebagai berikut :

- op re Fl tube t Ga, es noilc ew re Le TT 5 st ll:

ai. Sirs FF Sat Se & norte bra SI TL Ir SE Ll:

mo SIS 55 Soe SR 8 SIT. ra iis 1 Pe 35 LL 3

TSS SP S.T SS 8 nritlt law re lie 7-7 SS Eta:

Toni SP ST Bs & 3S. IEEE SS IT

Toni SP S.T Ss) So up or. wie TEEL-7E- SS LIE

Toni SP S.T SSS ners LISI-FT SS ITS ons SP S.T Ss) S ass ra se ET 2-7 - SS IT £

Tob re SP Sen bsa IOI TS Iii SE ll:

Top re SP e@u-ti Sa a IS tr Sf-f-75- SE ll:

Tom re FF mak tv Ba. ar SI ora ETii- Ui - tb LT 3

Nomor referensi untuk invoice invoice nomor INV.20182977,INV.20182981danINV.20182979 berdasarkan Tabel Rincian Koreksi PPh 21 Akun Vehicle Rent Expense - SGI 2018 adalah sebagai berikut:

Sodkua Kaur 00 References Disi. fe ue debit Kelersigi4 c. bahwa dalam proses keberatan sampai dengan proses SPUH Pemohon Banding tidak dapat memberikan atau menunjukan bukti invoice tersebut diatas.

2. Tanggapan Terbanding terhadap alasan Pemohon Banding terkait dengan koreksi atas transaksi sebagaimana terdapat dalam peijanjian dengan nomor 089/A01-SAK/DR

dengan total transaksi sebesar Rp 58.302.158,-

a. Berdasarkan Tabel Rincian Koreksi PPh 21 Akun Vehicle Rent Expense - SGI 2018 terdapat pembayaran kepada PT. Sumber Abadi Karya berupa SALARY DRIVER A/RIO NURALAM dengan jumlah sebesar Rp.58.302.158,- b. Berdasarkan perjanjian penyedia tenaga kerja antara PT Sankey Gohsyu Industries dengan PT Sumber Abadi Karya Nomor 089/A01-SAK/DR, bahwa pelanggan (PT SGI) berkewajiban untuk membayar kepada PT Sumber Abadi Karya (SAK) seluruh biaya penyediaan tenaga kerja pengemudi termasuk didalamnya gaji pokok, tunjangan, (apabila ada), komponen jaminan sosial tenaga kerja, dan upah lembur pengemudi, ditambah dengan menagement fee yang jumlah dan rinciannya sebagaimana dimaksud dalam lampiran B.

c. Berdasarkan lampiran B perjanjian penyedia tenaga kerja antara PT Sankey Gohsyu Industries dengan PT Sumber

Abadi Karya Nomor 089/A01-SAK/DR untuk daftar pengemudi, sebagai berikut:

d. bahwa biaya jasa driver sebesar Rp. 58.302.158,- atas nama Rio Nuralam bukan merupakan pembayaran kepada penyedia jasa tenaga kerja dikarenakan Rio Nuralam tidak terdapat dalam daftar pengemudi sesuai dengan perjanjian penyedia tenaga kerja antara PT Sankey Gohsyu Industries dengan PT Sumber Abadi Karya Nomor 089/A01-SAK/DR e. Pada tanggal 23 Februari 2022 Pemohon Banding menyampaikan dokumen berupa lampiran B perjanjian penyedia tenaga kerja antara PT Sankey Gohsyu Industries dengan PT Sumber Abadi Karya Nomor 089/A01-SAK/DR untuk daftar pengemudi sehingga lampiran B menjadi :

LAMPIRAN 8 PERJANJIAN PENYEDIAAN JASA PENGEMUDI

CAM NEXMENT 3 DRIVER SUPPLY SERVICE CONTRACT)

A. Daftar Mays Jana

Pa Ane ag See Fen)

PENA INN Penyedwman Imes PEN EAI [ees Pay Servier Cerai

Nomar Pelanggan (Customer omnes) PT SANKEI GOMSYU INDUSTRIES

Momer Perjankan (Canrrcaet Moribers NO GRO/ ALI SAN OR

Kode Driver Slava Jasa / Bulan jangka Waktu Perjanjian (Brier Coss) (Serwice Fos por aan) Kan Pert}

. oe (Rupiah) woes =

RIO NUSTALAMA {J OF 32) ATP OWT - (27 Oxtcner POL? s/o 32 DCeseniber 2918)

4 TS KENA pata Vand kede Ste toat eeteeg a ieee To TR ooking Rear ef ac workday. ane SERA RAI as fons

Sarr sarge! TUMAL 1 Phakul OB IU Ma Tuba Terapan Paku Mote fo Praya 1 A00 MN te S00 pr

Bantu Mogg, Bar UUT MASSAL saa se Taat aad rar SAMUS yh, Sandaya aod Martesoal Heletlays are CA metal mere Ease work has.

200 Gaye bei aah SMA TAMAN sen ua oeraturan peng SANAK Seca: & Ove-teme fee bh desided Br TANI to the poses ling AGAN: as periaut Poitoras a0) Genin Man AKI tet at a) Monaeys AKu

- Untuk fam sega eerbur pectana, Pertigaan upah - Foe trim feat Onertime woedng Pour, te Kana tur of ferrites Setwrmar < 1,8 6 Upon 1 Seat jam PETA pap 2 Loe wage pee hour.

ane Ssetap jam kerja lem bur ber kuta, perntungan Pat cert talkowing TEA MM hour, the

Sekai ker: bur sestwsar = 2 ox Un 1 (satay jacn CA koube tion Of cnesertinie pery 07 Poe wage oer hour

e. Berdasarkan data tersebut data driver pada Lampiran B hanya 1 driver atas nama Rio Nuralam sedangkan berdasarkan dokumen perjanjian sebelumnya nama driver pada Lampiran B terdiri dari Rifky Prayogi dan Tricahyadi, sehingga data yang disampaikan pada tanggal 23 Februari 2022 tidak dapat dipertimbangkan.

3. Tanggapan Terbanding terhadap alasan Pemohon Banding terkait dengan koreksi atastransasksi dengan PT Dayakarya Solusi Sejati yang dicatat dalam akun 62020.190.1VEHICLERENTEXPENSEsebesar

Rp425.307.540,- adalah sebagai berikut:

a. Berdasarkan dokumen Perjanjian Penyediaan Jasa Pengemudi Nomor 40634/IX/SR/2015 tanggal 21 September 2015 pada pasal 3 menyebutkan bahwa perjanjian ini berlaku untuk jangka waktu sebagaimana tercantum dalam lampiran (data lampiran tidak ada) b. Dalam dokumen Perjanjian Penyediaan Jasa Pengemudi Nomor 40634/IX/SR/2015 tanggal 21 September 2015, tidak terdapat daftar pengemudi sesuai dengan Tabel Rincian Koreksi PPh 21 Akun Vehicle Rent Expense - SGI 2018, sebagai berikut:

teen neg =e eee ea ae anna eee TA. TT =a. ae pps Te IIIT Ir BP LI Pr

Pe » sumut. milan bela ate =. Taman Tee cee - namun umi aa TE ana eee TA TT = ae sae

Ira OP rr BP LI Pr thea de wa wen Th on Tbe Tite. toate a Taman Tt fee - namun una angan MAA ana eee NN =. il = =a. ae

: 1 pin Ir I 17 IT oTT zr - = 7 z no PORE rive. Ful een Th 2 Titan Tite. toate aT lt tet Tata eto ot ee ama

DSI | feat Jaa leet GEO NN: Nae TE pin in porter Te IIIT Ir BE bl UD TIOrr ee ee Pa Pr thee de een Th 2 Titan Tite. toate a7 OT. feet - namun una

MAA ana eee = TT TT =a. ae

Te IIIT Ir a INN SEN LI al Pr een Th 2 Titan Tite. toate a : we dee - namun una

MAA ana ee ee ee ee es =a. ae

Te IIIT Ir BE PT ISI Pr een Th 2 Titan Tite. toate a a7 feet - namun una

MAA ana eee S5 no. [== =a. ae

Te IIIT Ir BE PR RT PSI Pr een Th 2 Titan Tite. toate a wate Taat - namun una

MAA Inah ee eee [== =a. ae aa pin Ir raps PRL UD TI Dt ee ee ee ot een Th 2 Titan Tite. toate a etl feet - aduan una Taek nan

MAA Inah Ao TA 0. je > ae ae

Te IIIT Ir 1 pai Tor rr art ot is nol og? PORE een Th 2 Titan Tite. tobetet 7 27 iT ts. tle fed eT ST Se amat

=e eens ea ae Tepes ee ee eee Ts re = ae A aS

Te IIIT Ir 1 pai IoT Titi Pot ir nore ROPE

=e ost oe len ee a a Ta - -_ == Tato Toe mt ed

=e eens ea ae Tepes ee ee ey ee eee TT > ae sae

Te IIIT Ir Bt Tr Fr Sita IT Pr een Th 2 Titan Tite. toate -7 iT. Pe t =" eee

=e eee ea ae na ee eee Aa ee Gre Semel as rest EN Ha Hn BNN Pa ge a lt aral a mo een Th 2 Titan Tite. toate a7 San ee “7 eee

=e eens ea ae es =a. ae

Te IIIT Ir 1 pai = eee ce be nel on? PORE een Th 2 Titan Tite. tobetet 7 abel Tit all la ert tle amat

=e eens ea ae Tease ty Eh ep See a ese TT =a. ae

Te IIIT Ir 1 pai Tori rn puan z no PORE een Th 2 Titan Tite. ana asi. Lan ert tle amat

=e eens ea ae anang meee eee = 5 =a. ae

Te IIIT Ir 1 PM et Tl 3 Zrii: z no PORE een Th 2 Titan Deda ta AT of Ia ert tle amat

SMS Ven ERE Kenal BNN IR TR SAE Tomi inn Do suruh)

BEN Bean bani Ig GSN EN eet EN ee ts Do Sein) (esa ing sun Ma paren . Thee oe Doe. alte - oe ‘ Dalan eee - nan coe am LN oe) Ee LES TiSiip be BA as EN ERA Na tao BA dear cee al ba aa nan

AE Ma Pe Ar aan Pakai TP LT pera sa. IT. elo ee THe tar ete tee lL Bia lo bee eT La aa FG et ome II TT Kam LN art Ing ga Dope Jaan MAA SEN nu an ra acc otter ene

c. Daftar lampiran Perjanjian Penyediaan Jasa Pengemudi Nomor 40634/IX/SR/2015 tanggal 21 September 2015 tidak dilengkapi daftar lampiran berupa daftar biaya sewa yang memuat kualifikasi pengemudi, biaya jasa per bulan, dan jangka Waktu Perjanjian sebagaimana Perjanjian Penyediaan Jasa Pengemudi Nomor C2109/IX/DR/2014 tanggal 1 September 2014, sebagai berikut:

i ee ay ma oe beri ole oo 3 up ol

Maan anna - a a #7 EF SO d. Pada tanggal 23 Februari 2022 Pemohon Banding menyampaikan dokumen berupa lampiran 2 Perjanjian Penyediaan Jasa Pengemudi Nomor C2109/IX/DR/2014, sebagai berikut :

r— - ce eee ——— —w—— — — —

Biaya Jasa / Bulan .

Acuan Jenis Kendaraan nee ag incr tangal Jangka Waktu Perjanjian (Reference Type af Kenisiag Mn es Fee Bae eens (Agreement Peradi

Rupiah}

L - — — —_ SO — —— Wi ete wee £ TG de . !

e. Berdasarkan data tersebut bahwa perjanjian nomor C2109/IX/DR/2014 dibuat dan ditandatangani tanggal 1 September 2014 dan jangka waktu perjanjian sampai dengan tanggal 16 Januari 2018, sehingga data yang disampaikan pada tanggal 23 Februari 2022 tidak dapat dipertimbangkan.

4. Tanggapan Terbanding terhadap alasan Pemohon Banding terkait dengan koreksi atas transaksi kepada pihak lainnya yang dicatat dalam akun 62020.190.1 VEHICLE RENT EXPENSE dengan keterangan pada kolom ''trade” adalah "PT SGI" sebesar Rp37.114.791,- adalah sebagai berikut: bahwa hasil penelitian terhadap akun Vehicle Rent Expense sebesar Rp 37.114.791,- atas deskripsi transaksi adalah SALARY DRIVER BLN DEC'18 dengan keterangan PT SGI, tidak dilengkapi dengan dokumen pendukung sehingga sehingga peneliti mempertahankan koreksi pemeriksa.

5. Tanggapan Terbanding terhadap alasan Pemohon Banding terkait dengan koreksi atas akun 62020.110.1 TRANSPORTATION AND TRIP EXPENSE sebesar Rp73.486.088,-sebanyak 31 (tiga puluh satu) transaksi adalah sebagai berikut:

a) bahwa hasil penelitian terhadap Transportation dan Business Trip Expense sebesar Rp. 73.486.088,-, biaya tersebut merupakan pengeluaran uang saku, uang harian kepada pegawai yang melakukan perjalanan dinas, pemberian uang saku merupakan tambahan penghasilan kepada pegawai yang melakukan perjalanan dinas sehingga merupakan objek PPh Pasal 21 sehingga peneliti mempertahankan koreksi pemeriksa.

Menimbang, bahwa kepada Pemohon Banding telah dikirimkan salinan Surat Uraian Banding dengan permintaan agar Pemohon Banding menyampaikan Surat Bantahan, namun sampai dengan jangka waktu yang telah ditentukan dalam Pasal 45 ayat (3) Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak, Majelis tidak menerima Surat Bantahan dimaksud;

Menimbang bahwa Pemohon Banding dalam persidangan mengajukan alat bukti berupa fotokopi surat atau tulisan, masing-masing diberi tanda P-1 sampai dengan P-42 sebagai berikut:

Bukti P-1Fotokopi Surat Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP-

00408/KEB/PJ/WPJ.07/2022 tanggal 21 Februari 2022; Bukti P-2Fotokopi Surat Keberatan Nomor 012/TAX/SGI-III/2021 tanggal

17 Maret 2021;

Bukti P-3Fotokopi Lampiran Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar

PertambahanNilaiBarangdanJasaNomor 00007/207/18/055/21 tanggal 5 Januari 2021 Masa Pajak Juli 2018;

Bukti P-4Fotokopi Bukti Penerimaan Negara tanggal 29 Januari 2021 sebesarRp151.090.681,00NomorNTPN 84F7A67L2K6MTPSC;

Bukti P-5Fotokopi Bermeterai Akta Notaris Asep Dedi Supriadi,

S.H.,M.Kn. Nomor 14 Tanggal 25 Oktober 2019 tentang Pernyataan Keputusan Rapat PT Sankei Gohsyu Industries;

Bukti P-6Fotokopi Bermeterai Akta Notaris Asep Dedi Supriadi,

S.H.,M.Kn. Nomor 05 Tanggal 21 Juli 2021 tentang Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham PT. Sankei Gohsyu Industries;

Bukti P-7Fotokopi Bermeterai Akta Notaris Laksmi Adhianto, S.H. Nomor

91 Tanggal 14 Februari 1996 tentang Perseroan Terbata PT. SGI;

Bukti P-8Softcopy Surat Banding;

Bukti P-9Softcopy Surat Bantahan;

Bukti P-10Surat Kuasa Khusus Nomor 134C/TAX/SGI-VIII/2022 Tanggal

9 Agustus 2022;

Bukti P-11Surat Kuasa Khusus Nomor 134B/TAX/SGI-VIII/2022 Tanggal

9 Agustus 2022;

Bukti P-12Pakta Integritas atas nama Jun Aoki;

Bukti P-13Pakta Integritas atas nama Fajar Zakaria Hasanudin;

Bukti P-14Pakta Integritas atas nama Khaelita Jehan;

Bukti P-15Fotokopi Kartu Tanda Pengenal dan KTP atas nama Fajar

Zakaria Hasanudin;

Bukti P-16Fotokopi Kartu Tanda Pengenal dan KTP atas nama Khaelita

Jehan;

Bukti P-17Fotokopi Surat izin Kuasa Hukum Nomor KEP-

088/PP/IKH/2022 Tanggal 27 Januari 2022;

Bukti P-18Fotokopi Surat izin Kuasa Hukum Nomor KEP-

868/PP/IKH/2021 Tanggal 7 September 2021;

Bukti P-19Fotokopi Bermeterai Paspor atas nama Jun Aoki;

Bukti P-20Fotokopi Paspor atas nama Yoshimitsu Jingu;

Bukti P-21Fotokopi KITAS atas nama Jun Aoki;

Bukti P-22Fotokopi KITAS atas nama Yoshimitsu Jingu;

Bukti P-23Fotokopi KITAS atas nama Kuniyasu Kadono;

Bukti P-24Fotokopi Surat Keberatan Nomor 012/TAX/SGI-III/2021 tanggal 17 Maret 2021;

Bukti P-25Fotokopi Bermeterai Bukti Penerimaan Negara tanggal 29 Januari 2021 sebesar Rp151.090.681,00 Nomor NTPN 84F7A67L2K6MTPSC;

Bukti P-26Fotokopi Bermeterai Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar

PertambahanNilaiBarangdanJasaNomor 00007/207/18/055/21 tanggal 5 Januari 2021 Masa Pajak Juli 2018;

Bukti P-27Fotokopi Bermeterai Surat Keputusan Direktur Jenderal Pajak

Nomor KEP-00408/KEB/PJ/WPJ.07/2022 tanggal 21 Februari

2022;

Bukti P-28Fotokopi Bermeterai Akta Notaris Asep Dedi Supriadi,

S.H.,M.Kn. Nomor 02 Tanggal 07 Juni 2022 tentang Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham PT Sankei Gohsyu Industries;

Bukti P-29Fotokopi Bermeterai SK Menkumham Nomor AHU-AH.01.09-

0019500 tanggal 8 Juni 2022;

Bukti P-30Fotokopi Bermeterai Akta Notaris Asep Dedi Supriadi,

S.H.,M.Kn. Nomor 05 Tanggal 21 Juli 2021 tentang Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham PT. Sankei Gohsyu Industries;

Bukti P-31Fotokopi Bermeterai Akta Notaris Asep Dedi Supriadi,

S.H.,M.Kn. Nomor 14 Tanggal 25 Oktober 2019 tentang Pernyataan Keputusan Rapat PT Sankei Gohsyu Industries;

Bukti P-32Fotokopi Bermeterai Akta Notaris Laksmi Adhianto, S.H.

Nomor 91 Tanggal 14 Februari 1996 tentang Perseroan Terbata PT. SGI;

Bukti P-33Matriks Sengketa;

Bukti P-34Fotokopi Pasport atas nama Kuniyasu Kadono;

Bukti P-35Fotokopi Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Pertambahan

Nilai Barang dan Jasa Nomor 00007/207/18/055/21 tanggal 5 Januari 2021 Masa Pajak Juli 2018;

Bukti P-36Fotokopi SPT Masa;

Bukti P-37Surat Kuasa Khusus Nomor 209/TAX/SGI-X/2022 Tanggal 21 Oktober 2022;

Bukti P-38Fotokopi KTP dan Kartu Tanda Pengenal dan KTP atas nama

Arief Sholikhul Huda;

Bukti P-39Fotokopi Surat izin Kuasa Hukum Nomor KEP-

923/PP/IKH/2022 Tanggal 16 September 2022;

Bukti P-40Pakta Integritas atas nama Arief Sholikhul Huda;

Bukti P-41Penjelasan Tertulis diserta dokumen pendukung;

Bukti P-42Closing statement;

Menimbang bahwa Terbanding dalam persidangan mengajukan alat bukti berupa fotokopi surat atau tulisan, masing-masing diberi tanda T-1 sampai dengan T-18 sebagai berikut:

Bukti T-1Surat Tugas Nomor ST-820/WPJ.07/2022 tanggal 19 Oktober 2022;

Bukti T-2Surat Tugas Nomor ST-1094/WPJ.07/2022 tanggal 14 November 2011;

Bukti T-3LHP Nomor Lap-105/PJ.0401/2020 tanggal 22 Desember 2020;

Bukti T-4KKP;

Bukti T-5LPK Nomor LAP-00408/KEB/PJ/WPJ.07/2022 Tanggal 21 Februari 2022;

Bukti T-6Surat Tugas Nomor ST-17859/PJ.07/2022 tanggal 15 November 2022;

Bukti T-7Matriks Sengketa;

Bukti T-8Surat Tugas Nomor ST-63/PJ.07/2023 tanggal 2 Januari 2023; Bukti T-9Penjelasan Tertulis

Bukti T-10Surat Tugas Nomor ST-1343/WPJ.07/2023 tanggal 16 Maret 2023;

Bukti T-11Penjelasan Tertulis atas bukti Pemohon Banding;

Bukti T-12Surat Tugas Nomor ST-1574/WPJ.07/2023 tanggal 31 Maret 2023;

Bukti T-13Surat Tugas Nomor ST-1949/WPJ.07/2023 tanggal 27 April 2023;

Bukti T-14Softcopy Penjelasan Tertulis;

Bukti T-15Surat Tugas Nomor ST-2498/PJ.07/2023 tanggal 29 Mei 2023; Bukti T-16Surat Tugas Nomor ST-3475/WPJ.07/2023 tanggal 18 Juli 2023;

Bukti T-17Penjelasan Tertulis;

Bukti T-18Closing Statement;

PERTIMBANGAN HUKUM

Kewenangan Pengadilan Pajak bahwa objek sengketa berupa Keputusan Terbanding Nomor KEP- 00069/KEB/PJ/WPJ.22/2022 tanggal 25 Februari 2022 tentang Keputusan Keberatan Wajib Pajak atas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Pajak Penghasilan Pasal 21 Masa Pajak Desember 2018 Nomor 00001/201/18/413/21 tanggal 5 Januari 2021, termasuk sengketa pajak sehingga berdasarkan ketentuan Pasal 31 ayat (1) dan ayat (2) Undang- Undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak merupakan kewenangan Pengadilan Pajak;

Ketentuan Formal

Menimbang bahwa sesuai peraturan perundangan-undangan peradilan pajak, pemeriksaan materi sengketa banding dilakukan setela h pemeriksaan atas pemenuhan ketentuan formal;

Pemenuhan Ketentuan Formal Pengajuan Banding bahwa Surat Banding Nomor 035/TAX/SGI-V/2022 tanggal 18 Mei 2022 dibuat dalam Bahasa Indonesia ditujukan kepada Pengadilan Pajak, diajukan masih dalam jangka waktu 3 (tiga) bulan, menyatakan tidak setuju terhadap Keputusan Terbanding dan diajukan untuk satu Keputusan, memuat alasan-alasan yang jelas dan mencantumkan tanggal diterimanya Surat Keputusan Terbanding, dilampiri dengan salinan keputusan yang dibanding, telah terpenuhi kewajiban pembayaran sebesar lima puluh persen dari pajak terutang, dan ditandatangani oleh pengurus yang berhak menandatangani sehingga memenuhi ketentuan Pasal 35 ayat (1) dan ayat (2), Pasal 36 ayat (1), ayat (2), ayat (3), dan ayat (4), Pasal 37 ayat (1) Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak;

Pokok Sengketa

Menimbang bahwa terbukti pokok sengketa dalam banding ini adalah sebagai berikut:

NoUraianMenurutNilai Sengketa (Rp)
Pemohon Banding (Rp)Terbanding (Rp)
1Dasar Pengenaan Pajak PPh Pasal 2130.489.586.37631.070.123.772580.537.396

Menimbang bahwa setelah mempertimbangkan dan menilai alat bukti dan keterangan yang disampaikan oleh para pihak dalam persidangan, maka pendapat Pengadilan Pajak adalah sebagai berikut:

…

Pokok Sengketa:

Koreksi Terbanding atas Dasar Pengenaan Pajak PPh Pasal 21 Masa Desember 2018 sebesar Rp 580.537.396,-

Menurut Terbanding :

A. Vehicle Rent Expense sebesar Rp536.625.077

Bahwa berdasarkan penjelasan tertulis yang disampaikan oleh Terbanding pada persidangan ke-4 (empat) tanggal 17 Januari 2023, pada halaman 30- 34, Terbanding menyampaikan penjelasan atas koreksi dan dokumen yang disampaikan oleh Pemohon Banding pada persidangan ke-3 (tiga) tanggal 06 Desember 2022.

bahwa adapun penjelasan koreksi DPP PPh Pasal 21 pada akun Vehicle Rent Expense adalah sebagai berikut:

UraianJumlahKeterangan
PT. Sumber Abadi KaryaRp74,202,746.00Pihak Penyedia Tenaga Kerja (Rp.58.302.158,00 + Rp.15.900.588,00)
PT. Daya Karya Solusi SejatiRp425,307,540.00Pihak Penyedia Tenaga Kerja
PT.SGIRp37,114,791.00
JumlahRp536,625,077.00

1. PT. Sumber Abadi Karya Rp 74.202.746, terdiri dari:

• Koreksi DPP PPh 21 a.n Driver/Pengemudi Rio Nuralam dengan nilai transaksi sebesar Rp58.302.158

Bahwa menurut Terbanding, driver atas nama Rio Nuralam tidak terdapat dalam daftar pengemudi sesuai dengan lampiran B perjanjian penyedia tenaga kerja antara PT Sankei Gohsyu Industries dengan PT Sumber Abadi Karya Nomor 089/A01-SAK/DR. Lebih lanjut, Pemohon Banding tidak dapat membuktikan bahwa biaya jasa driver sebesar Rp.58.302.158, atas nama Rio Nuralam merupakan pembayaran kepada penyedia jasa tenaga kerja.

Pada saat keberatan, Pemohon Banding meyampaikan dokumen berupa lampiran B perjanjian penyedia tenaga kerja antara PT Sankei Gohsyu Industries dengan PT Sumber Abadi Karya Nomor 089/A01-SAK/DR untuk daftar pengemudi (PB-3.8) pada tanggal 23 Februari 2022 sehingga berdasarkan data tersebut data driver pada Lampiran B hanya 1 driver atas nama Rio Nuralam sedangkan berdasarkan dokumen perjanjian sebelumnya nama driver pada Lampiran B terdiri dari Rifky Prayogi dan Tricahyadi, sehingga data PB-3.8 tidak dapat dipertimbangkan. Terbanding tetap mempertahankan koreksi.

• Koreksi DPP PPh 21 atas Invoice Nomor INV 20182977, INV 20182981 dan 20182979 dengan nilai transaksi sebesar Rp15.900.588

Bahwa menurut Terbanding, berdasarkan penjelasan tertulis Pemohon Banding tanggal 6 Desember 2022 Pemohon Banding menjelaskan melampirkan 3 invoice pada kode dokumen PB-3.4.a. Namun baik pada lampiran dokumen maupun softcopy dokumen tidak ada kode dokumen dengan nomor PB-3.4.a. Tidak ada dokumen dengan references 1463/76/18 yang dilampirkan. Hal ini sesuai dengan kondisi saat keberatan bahwa terhadap invoice nomor INV 20182977, INV 20182981 dan

20182979 tidak terdapat bukti pendukung sebesar Rp.15.900.588. Tabel rincian koreksi PPh 21 Akun Vehicle Rent Expense – SGI 2018 dan INV.20182979 dengan total Rp.15.900.588, pada kolom keterangan menyatakan bahwa dokumen pendukung masih dalam proses pencarian. Terbanding tetap mempertahankan koreksi.

2. PT. Dayakarya Solusi Sejati Rp425.307.540

Bahwa menurut Terbanding, berdasarkan Pasal 3 Perjanjian Penyediaan Jasa Pengemudi Nomor 40634/1X/SR/2015 tanggal 21 September 2015 menyebutkan bahwa perjanjian ini berlaku untuk jangka waktu sebagaimana tercantum dalam lampiran. Perjanjian Penyediaan Jasa Pengemudi Nomor 40634/IX/SR/2015 tanggal 21 September 2015 tidak dilengkapi daftar lampiran.

Lampiran 2 Perjanjian Penyediaan Jasa Pengemudi Nomor: C2109/IX/DR/2014 memuat jangka waktu perjanjian sampai dengan tanggal 16 Januari 2018 (rincian data yang menjadi sengketa tertanggal 15 Februari 2018 – 28 Desember 2018), sehingga Perjanjian Penyediaan Jasa Pengemudi Nomor C2019/IX/DR/2014 tidak dapat dipertimbangkan. Terbanding tetap mempertahakan koreksi.

3. PT. SGI Rp37.114.791

Bahwa menurut Terbanding, Pemohon Banding hanya melampirkan penjelasan tertulis tanpa melampirkan bukti dokumen transaksi. Pada rekapitulasi transaksi GL yang dilampirkan Pemohon Banding tidak ada keterangan trade sesuai penjelasan Pemohon Banding. Terbanding Tetap mempertahankan koreksi.

B. Transportation dan Business Trip Expense sebesar Rp 73.486.088 Bahwa berdasarkan penjelasan tertulis yang disampaikan oleh Terbanding pada persidangan ke-4 (empat) tanggal 17 Januari 2023, pada halaman 34-

35, Terbanding menyampaikan penjelasan atas koreksi dan dokumen yang disampaikan oleh Pemohon Banding pada persidangan ke-3 (tiga) tanggal 06 Desember 2022.

Adapun penjelasan koreksi DPP PPh Pasal 21 pada akun Business Trip Expense adalah sebagai berikut:

Bahwa menurut Terbanding, form perjalanan dinas yang dilampirkan Pemohon Banding atas nama Tatsuya Nishio. Berdasarkan list yang disampaikan Pemohon Banding dalam penjelasan tertulis, atas nama Nishio hanya ada 4 transaksi. Dari keempat transaksi tersebut tidak ada tanggal yang cocok dengan tanggal yang ada di form perjalanan dinas Tatsuya Nishio. Dengan demikian Terbanding tidak meyakini bahwa form perjalanan dinas yang dilampirkan Pemohon Banding terkait dengan koreksi. Pengecekan lebih lanjut menunjukan bahwa tercantum nomor reviei 3/ 25 March 2019. Dengan demikian Terbanding meyakini bahwa bukti yang disampaikan Pemohon Banding tidak terkait koreksi.

Pada saat keberatan, hasil penelitian terhadap Transportation dan Business Trip Expense sebesar Rp73.486.088, menunjukan bahwa biaya tersebut merupakan pengeluaran uang saku, uang harian kepada pegawai yang melakukan perjalanan dinas, pemberian uang saku sehingga merupakan tambahan penghasilan kepada pegawai yang melakukan perjalanan dinas dan merupakan objek PPh Pasal 21. Terbanding tetap mempertahankan koreksi.

Menurut Pemohon Banding

Bahwa Pemohon Banding tidak setuju atas dipertahankannya koreksi atas Dasar Pengenaan Pajak PPh Pasal 21 Masa Desember 2018 sebesar Rp580.537.396 oleh Terbanding dengan penjelasan sebagai berikut:

NoNo AkunNama AkunKoreksi Objek PPh 21 (Rp) cfm SKPKB/Surat KeberatanKoreksi Objek PPh 21 (Rp) yang dikabulkan pada proses KeberatanKoreksi Objek PPh 21 (Rp) cfm Keputusan Keberatan
162020.190.1VEHICLE RENT EXPENSE653.229.393116.604.316536.625.077
262020.110.1TRANSPORTATION AND TRIP EXPENSE73.486.088073.486.088
(-) Dikurangi dengan nilai koreksi yang dibatalkan Pemeriksa pada Pembahasan Akir Pemeriksaan(29.573.769)0(29.573.769)
Total697.141.712116.604.316580.537.396

Catatan:

bahwa Terbanding tidak memberikan detail mutasi transaksi GL sebesar Rp29.573.769 yang merupakan koreksi objek PPh Pasal 21 Desember 2018 telah dibatalkan pada saat proses pemeriksaan.

a. Koreksi pada akun 62020.190.1 VEHICLE RENT EXPENSE sebesar Rp536.625.077

Bahwa koreksi DPP PPh Pasal 21 atas akun 62020.190.1 VEHICLE RENT EXPENSE sebesar Rp536.625.077 terdiri atas transaksi-transaksi yang terjadi di masa pajak Januari s.d Desember 2018:

Nilai Koreksi per
masa pajak
Januari5,300,197
Februari48,096,601
Maret90,893,004
April5,300,196
Mei90,130,170

Nomor AkunNama AkunBulanNilai Koreksi per

62020.190.1VEHICLE RENTJanuari5,300,197

EXPENSE

Juni5,300,196
Juli79,529,778
Agustus5,300,196
September42,414,987
Oktober79,529,778
November5,300,196
Desember79,529,778
Jumlah536,625,077

Penjelasan Pemohon Banding atas koreksi Dasar Pengenaan Pajak PPh Pasal 21 pada akun 62020.190.1 VEHICLE RENT EXPENSE sebesar Rp536.625.077 dapat dijelaskan sebagai berikut:

Nomor AkunNama AkunPenyedia Jasa Tenaga KerjaPenjelasan dipertahankan Koreksi oleh TerbandingKoreksi
62020.190.1VEHICLE RENT EXPENSEPT Sumber Abadi KaryaKoreksi terhadap invoice No. INV20182977, INV 20182981 dan INV 20182979 yang dianggap tidak terdapat bukti pendukung15,900,588
PT Sumber Abadi KaryaDriver atas nama Rio Nuralam yang dianggap tidak terdapat dalam daftar pengemudi sesuai dengan kontrak/perjanjian58,302,158
PT Dayakarya Solusi SejatiTidak dilengkapi dengan lampiran kontrak/perjanjian425,307,540
PT SGIPemohon banding hanya melampirkan Penjelasan Tertulis tanpa melampirkan bukti dokumen transaksi. Pada rekapitulasi transaksi GL yang dilampirkan tidak ada keterangan trade sesuai penjelasan Pemohon Banding37,114,791
TOTAL536,625,077

Bahwa atas penjelasan Terbanding dalam persidangan yang menyatakan bahwa data-data yang diberikan oleh Pemohon Banding tidak terkait dengan sengketa, Pemohon Banding tidak setuju atas pernyataan Terbanding tersebut.

Bahwa Pemohon Banding telah menyampaikan bukti-bukti pendukung berupa:

NoJenis DokumenJumlah Dokumen yang diserahkanJumlah
padaDokumen yang
SIDANG KE 3SIDANG KE 5diserahkan
(TGL 6(TGL 7
DESEMBERFEBRUARI
2022)2023)
a.Perjanjian Penyedia Tenaga Kerja 1 antara PT Sankei 2 Gohsyu Industries (SGI) dengan PT Sumber Abadi Karya Nomor: 089/A01-SAK/DR beserta lampiran perjanjianPerjanjian Lampiran- 1 2Perjanjian Lampiran
b.Perjanjian Penyedia Tenaga Kerja antara PT Sankei Gohsyu Industries (SGI) dengan PT Dayakarya Solusi Sejati Nomor: 40634/IX/SR/2015 beserta lampiran perjanjian2 Perjanjian 1 Lampiran2 Perjanjian 1 Lampiran
c.Invoice20 Set Dokumen atas 84 mutasi transaksi GL KoreksiTambahan 2 Set Dokumen atas 10 mutasi transaksi GL Koreksi22 Set Dokumen atas 94 mutasi transaksi GL koreksi
d.Faktur Pajak20 Set Dokumen atas 84 mutasi transaksi GL KoreksiTambahan 2 Set Dokumen atas 10 mutasi transaksi GL Koreksi22 Set Dokumen atas 94 mutasi transaksi GL koreksi
e.Bukti Pembayaran20 Set Dokumen atas 84 mutasi transaksi GL KoreksiTambahan 2 Set Dokumen atas 10 mutasi transaksi GL Koreksi22 Set Dokumen atas 94 mutasi transaksi GL koreksi
f.Rekening Koran20 Set Dokumen atas 84 mutasi transaksi GL KoreksiTambahan 2 Set Dokumen atas 10 mutasi transaksi GL Koreksi22 Set Dokumen atas 94 mutasi transaksi GL koreksi
g.SPT PPh Pasal 23 masa Januari s.d Desember 201812 Set12 Set

Ringkasan bukti-bukti pendukung yang telah diberikan oleh Terbanding dalam kaitannya dengan transaksi-transaksi yang menjadi sengketa adalah sebagai berikut:

NoNo AkunNamaNamaJumlahSengketa/Telah dilengkapiBelum dilengkapi
AkunLawanMutasiKoreksiDokumenDokumen
TransaksiTransaksiObjek PPhPendukungPendukung
GL21
Koreksi
JumlahNilaiJumlahNilai
TransaksiKoreksiTransaksiKoreksi
GLGL
a.62020.190.1VEHICLE RENT EXPENSE1. PT Sumber Abadi Karya1474,202,7461474,202,7460-
2. PT Dayakarya Solusi Sejati80425,307,54080425,307,5400-
3. Dengan keterangan "SGI"137,114,7910-137,114,791
Total95536,625,077941
499,510,28637,114,791

Bahwa berdasarkan tabel tersebut di atas, Pemohon Banding telah melampirkan bukti pendukung terkait transaksi dengan:

1) PT Sumber Abadi Karya sebanyak 14 transaksi yang dicatat dalam GL

2) PT Dayakarya Solusi Sejati sebanyak 80 transaksi yang dicatat dalam GL Berikut Pemohon Banding sampaikan kembali penjelasan atas bukti-bukti pendukung yang telah disampaikan sebelumnya;

1. PT Sumber Abadi Karya dengan nilai koreksi DPP PPh 21 sebesar Rp74.202.746

Bahwa koreksi DPP PPh Pasal 21 yang dipertahankan dalam akun VEHICLE RENT EXPESE atas transaksi dengan pihak penyedia jasa tenaga kerja oleh PT Sumber Abadi Karya sebesar Rp74.202.746,- (=Rp58.302.158 + Rp15.900.588) sebagaimana diuraikan dalam tabel di atas adalah terdiri dari 2 (dua) kelompok yaitu:

(1) Koreksi DPP PPh 21 a.n driver/pengemudi Rio Nuralam dengan nilai transaksi sebesar Rp58.302.158 sebagaimana terdapat dalam perjanjian dengan nomor 089/A01-SAK/DR

• Bahwa alasan dipertahankannya koreksi DPP PPh 21 a.n Rio Nuralam oleh Terbanding, dikarenakan drvier bernama Rio

Nuralam tidak terdapat dalam daftar pengemudi sesuai

dengan lampiran B perjanjian penyedia tenaga kerja antara PT Sankei Gohsyu Industries dengan PT Sumber Abadi Karya

Nomor 089/A01-SAK/DR.

• Lebih lanjut, menurut Terbanding berdasarkan dokumen yang telah Pemohon Banding sampaikan berupa lampiran B perjanjian penyedia tenaga kerja antara PT Sankei Gohsyu Industries dengan PT Sumber Abadi Karya Nomor 089/A01- SAK/DR yang dalam perjanjian sebelumnya hanya nama driver pada Lampiran B terdiri dari Rifky Prayogi dan Tricahyadi.

• Bahwa Pemohon Banding tidak setuju atas dipertahankannya koreksi DPP PPh Pasal 21 atas transaksi sebagaimana terdapat dalam perjanjian dengan nomor 089/A01-SAK/DR dengan total transaksi sebesar Rp 58.302.158 dengan alasan dan penjelasan sebagai berikut:

−Bahwa perlu Pemohon Banding sampaikan atas

reimbursement gaji driver/pengemudi atas nama Rio Nuralam yang ditagihkan oleh pihak penyedia jasa tenaga kerja/outsourcing PT Sumber Abadi teridiri atas biaya:

a. Reimburse gaji Rp40.128.385 b. Management fee Rp16.521.615 (telah dilakukan pemotongan dan pelaporan PPh Pasal 23) c. PPN atas management fee Rp1.652.158

−Lebih lanjut, driver/pengemudi atas nama Rio Nuralam terdapat pada dokumen lampiran perjanjian B nomor: 089/A01-SAK/DR tertanggal 27 Oktober 2017 antara PT Sumber Abadi Karya dengan Pemohon Banding. Sedangkan lampiran B yang dimaksud oleh Terbanding adalah lampiran B tertanggal 30 September 2017 yang memang tidak terdapat nama driver Rio Nuralam.

Adapunkronologispenerbitan/perpanjanganperjanjian outsourcing beserta lampirannya adalah sebagai berikut:

Pihak yangJenisNomorTanggalNama Driver/Keterangan
melakukanPerjanjianPerjanjianPerjanjianPengemudiDokumen
Perjanjian
PTSumber Abadi karya dengan PT Sankei Gohsyu IndustriesPerjanjian Penyedia Tenaga Kerja (Pengemudi)089/A01- SAK/DR30 September 2017Perjanjian
Lampiran B: 089/A01- SAK/DR30 1. September 2. 2017Tri Cahyadi Rifky PrayogiLampiran Perjanjian tertanggal yang sama dengan perjanjian
Lampiran B: 089/A01- SAK/DR27 Oktober 20171. Rio NuralamLampiran Perjanjian tambahan

−Bahwa perlu Pemohon Banding sampaikan, pernyataan

Terbanding mengenai driver/pengemudi atas nama Rio Nuralam yang tidak terdapat pada lampiran B perjanjian nomor: 089/A01SAK/DR merupakan pernyataan yang tidak tepat, karena pada faktanya perjanjian yang dibuat oleh PT Sumber Abadi Karya denga Pemohon Banding sebagimana tertuang dalam perjanjian nomor: 089/A01-SAK/DR yang ditandatangani pada tanggal 30 September 2017, menerbitkan 2 (dua) lampiran B yang merupakan lampiran perjanjian atas penyediaan pengemudi:

a. lampiran B atas Perjanjian Nomor: 089/A01-SAK/DR yang ditandatangani pada tanggal 30 September 2017

LOMPLBAN D PERJANJTAN PENYL DLAAN JASA PENGE MUDI i fact.

Lap yi '

Busa pn ara tt

: Coo IV 35 - .

b.lampiran B atas Perjanjian Nomor: 089/A01- SAK/DR yang ditandatangani pada tanggal 27 Oktober 2017

Bahwa PT Sumber Abadi Karya dan Pemohon Banding menerbitkan lampiran tambahan perjanjian Nomor: 089/A01SAK/DR yang selanjutnya ditandatangani pada tanggal 27 Oktober 2017, diterbitkan dengan tujuan untuk menyatakan bahwa pengemudi atas nama Rio Nuralam merupakan driver/pengemudi yang termasuk dalam kontrak perjanjian nomor: 089/A01-SAK/DR. Adapun penerbitan lampiran ini merupakan bagian dari dokumen tambahan dari perjanjian yang ada. Adapun jangka waktu perjanjian pengemudi atas nama Rio Nuralam berlaku sejak 27 Oktober 2017 s.d 31 Desember 2018.

Oleh karena itu, transaksi GL yang dikoreksi oleh Terbanding sebagai objek PPh Pasal 21 atas nama driver/pengemudi Rio Nuralam seharusnya dibatalkan karena pada faktanya bukan merupakan objek PPh Pasal 21.

(2) Bahwa atas transaksi sebagaimana terdapat dalam 3 (tiga) invoice, yaitu:

a) INV 20182977, b) INV 20182981, dan c) INV 20182979 dengan total transaksi sebesar Rp15.900.588 merupakan biaya sehubungan dengan reimbursement gaji driver/pengemudi atas nama Rifky Prayogi daan Tri Cahyadi sebagaimana terdapat dalam lampiran B perjanjian nomor: yang 089/A01-SAK/DR yang ditandatangani pada tanggal 30 September 2017 dan ditagihkan oleh pihak penyedia jasa tenaga kerja/outsourcing PT Sumber Abadi teridiri atas biaya:

a. Reimburse gaji b. Management fee (telah dilakukan pemotongan dan pelaporan PPh Pasal 23)

c. PPN atas management fee

Adapun dokumen pendukung berupa invoice, faktur pajak, dan bukti pembayaran akan dilampirkan Pemohon Banding sebagai lampiran penjelasan tertulis dengan bukti nomor PB-5.4.

Oleh karena itu, transaksi GL yang dikoreksi oleh Terbanding sebagai objek PPh Pasal 21 atas nama driver/pengemudi Rifky Prayogi daan Tri Cahyadi seharusnya dibatalkan karena pada faktanya bukan merupakan objek PPh Pasal 21.

2. PT Dayakarya Solusi Sejati dengan nilai transaksi koreksi DPP PPh 21 sebesar Rp425.307.540

Bahwa koreksi DPP PPh Pasal 21 yang dipertahankan dalam akun VEHICLE RENT EXPESE atas transaksi dengan pihak penyedia jasa tenaga kerja oleh PT Dayakarya Solusi Sejati sebesar Rp425.307.540 dapat diuaraikan sebagai berikut:

(1)Bahwa alasan dipertahankannya koreksi DPP PPh 21 atas transaksi dengan pihak penyedia jasa tenaga kerja oleh PT Dayakarya Solusi Sejati sebesar Rp425.307.540 oleh Terbanding, dikarenakan berdasarkan penelusuran Terbanding terhadap Perjanjian Penyediaan Jasa Pengemudi Nomor: 40634/1X/SR/2015 tanggal 21 September 2015 pada pasal 3 menyebutkan bahwa perjanjian ini berlaku untuk jangka waktu sebagaimana tercantum dalam lampiran. Perjanjian Penyediaan Jasa Pengemudi Nomor 40634/IX/SR/2015 tanggal 21 September 2015 tidak dilengkapi daftar lampiran. Lebih lanjut, lampiran 2 Perjanjian Penyediaan Jasa Pengemudi Nomor: C2109/IX/DR/2014 memuat jangka waktu perjanjian sampai dengan tanggal 16 Januari 2018 (rincian data yang menjadi sengketa tertanggal 15 Februari 2018 – 28 Desember 2018), sehingga Perjanjian Penyediaan Jasa Pengemudi Nomor C2019/IX/DR/2014 tidak dapat dipertimbangkan.

(2)Bahwa Pemohon Banding tidak setuju atas dipertahankannya koreksi DPP PPh Pasal 21 atas transaksi dengan pihak penyedia jasa tenaga kerja oleh PT Dayakarya Solusi Sejati sebesar Rp425.307.540

dikarenakan perjanjian Penyediaan Jasa Pengemudi Nomor: C2109/IX/DR/2014 selanjutnya telah diubah dengan perjanjian nomor: 40634/1X/SR/2015 tanggal 21 September 2015 dianggap tidak berlaku oleh Terbanding dengan alasan dan penjelasan sebagai berikut:

•Bahwa perlu Pemohon Banding sampaikan atas koreksi DPP PPh Pasal 21 sebesar Rp425.307.540 yang dibayarkan oleh Pemohon Banding kepada PT Dayakarya Solusi Sejati teridiri atas biaya:

a. Reimburse gaji b. Management fee (telah dilakukan pemotongan dan pelaporan PPh Pasal 23) c. PPN atas management fee

(3) Bahwa perlu Pemohon Banding sampaikan, atas kontrak/perjanjian Penyediaan Jasa Pengemudi Nomor: 40634/IX/SR/2015 tanggal 21 September 2015, kontrak/perjanjian tersebut masih berlaku sampai dengan tahun 2018 (tahun pajak yang disengketakan) sebagaimana yang terdapat dalam informasi tabel jangka waktu perjanjian pada lampiran perjanjian.

(4) Lebih lanjut, menurut Pemohon Banding berdasarkan bukti-bukti berupa: invoice; faktur pajak; bukti pembayaran; rekening koran; dan SPT PPh 23 Masa Januari s.d Desember 2018 adalah merupakan pembayaran kepada PT Dayakarya Solusi Sejati yang berkaitan dengan biaya reimbursement gaji yang diberikan kepada pihak penyedia jasa tenaga kerja/outsourcing. Adapun bukti-bukti pendukung berupa invoice; faktur pajak; bukti pembayaran; rekening koran; dan SPT PPh 23 Masa Januari s.d Desember 2018 merupakan dokumen administrasi atas biaya outsourcing.

(5) Dengan demikian, menurut Pemohon Banding transaksi dengan PT Dayakarya Solusi Sejati bukan merupakan Objek PPh Pasal 21. Sehingga koreksi Terbanding dibatalkan.

3. PT SGI

Bahwa alasan dan penjelasan Pemohon Banding terkait koreksi DPP PPh

Pasal 21 atas transaksi kepada pihak lainnya yang dicatat dalam akun 62020.190.1 VEHICLE RENT EXPENSE dengan keterangan pada kolom “trade” adalah “PT SGI” sebesar Rp 37.114.791,00 adalah sebagai berikut :

(1) Bahwa atas biaya reimburse gaji karyawan dengan informasi trade pada General Ledger tersebut, merupakan jumlah yang ditagihkan dan/atau diterima oleh pihak penyedia jasa tenaga kerja/outsourcing. Lebih lanjut, atas fee penyediaan jasa tersebut telah dilakukan pemotongan PPh Pasal 23 oleh Pemohon Banding.

Bahwa berdasarkan uraian, penjelasan dan dasar hukum yang Pemohon Banding telah sampaikan tersebut di atas, Pemohon Banding memohon atas koreksi DPP PPh Pasal 21 pada akun 62020.190.1 VEHICLE RENT EXPENSE sebesar Rp 536.625.077 dapat dibatalkan seluruhnya.

b. Koreksi atas akun 62020.110.1 TRANSPORTATION AND TRIP EXPENSE sebesar Rp73.486.088

Bahwa koreksi DPP PPh Pasal 21 atas akun 62020.110. TRANSPORTATION AND TRIP EXPENSE sebesar Rp73.486.088 terdiri atas transaksi-transaksi yang terjadi di masa pajak Januari s.d Desember 2018:

Nomor AkunNama AkunBulanNilai Koreksi per
masa pajak
62020.110.1TRANSPORTION AND BUSINESS TRIP EXPENSEJanuari(10,000,000)
Februari-
Maret13,181,700
April3,633,308
Mei761,149
Juni12,049,910
Juli18,560,486
Agustus2,138,259
September8,096,562
Oktober6,809,569
November5,082,038
Desember13,173,107
Jumlah73,486,088

(1) Bahwa alasan dipertahankannya koreksi DPP PPh 21 atas akun 62020.110.1 TRANSPORTATION AND TRIP EXPENSE sebesar Rp425.307.540 oleh Terbanding, dikarenakan berdasarkan penelusuran Terbanding bahwa form perjalanan dinas yang dilampirkan Pemohon Banding atas nama Tatsuya Nishio hanya ada 4 transaksi. Dari keempat transaksi tersebut tidak ada tanggal yang cocok dengan tanggal yang ada di form perjalanan dinas Tatsuya Nishio. Dengan demikian Terbanding tidak meyakini bahwa form perjalanan dinas yang dilampirkan Pemohon Banding terkait dengan koreksi. Pengecheckan lebih lanjut menunjukan bahwa tercantum nomor: revisi 3/25 March 2019. Dengan demikian Terbanding meyakini bahwa bukti yang disampaikan Pemohon Banding tidak terkait koreksi.

(2) Pada saat keberatan, hasil penelitian terhadap Transportation dan Business Trip Expense sebesar Rp73.486.088, menunjukan bahwa biaya tersebut merupakan pengeluaran uang saku, uang harian kepada pegawai yang melakukan perjalanan dinas, pemberian uang saku sehingga merupakan tambahan penghasilan kepada pegawai yang melakukan perjalanan dinas dan merupakan objek PPh Pasal 21. Terbanding tetap mempertahankan koreksi.

(3) Bahwa Pemohon Banding tidak setuju atas dipertahankannya koreksi DPP PPh Pasal 21 akun 62020.110.1 TRANSPORTATION AND TRIP EXPENSE sebesar Rp425.307.540 dengan alasan dan penjelasan sebagai berikut:

a. Bahwa perlu Pemohon Banding sampaikan, atas biaya pada akun tersebut merupakan biaya perjalanan untuk keperluan perusahaan Pemohon Banding berupa:

(1) biaya penginapan/hotel, (2) biaya akomodasi/perjalanan (taxi/kereta/tiket pesawat), (3) dan reimbursement atas biaya lainnya (makan, sewa wifi/lain-

lain) yang dikeluarkan karyawan Pemohon Banding sehubungan dengan perjalanan dinas perusahaan dan tidak menambah penghasilan pegawai yang melakukan perjalanan dinas.

b. Lebih lanjut, adapun pengeluaran biaya sehubungan dengan keperluan perusahaan telah didukung dengan adanya pengajuan/pengisian form perjalanan dinas oleh pegawai yang melakukan perjalanan dinas. Dimana berdasarkan form perjalanan dinas terkait, biaya yang dikoreksi oleh Terbanding bersifat reimbursement yang merupakan biaya penggantian atas pengeluaran berupa: biaya penginapan; akomodasi; tiket pesawat/kereta api; biaya makan; dan biaya lainnya (makan, sewa wifi/lain-lain) selama perjalanan dinas.

c. Bahwa atas form perjalanan dinas yang dilampirkan oleh Pemohon Banding terdapat nomor revisi 3/ 25 March 2019 yang merupakan revisi atas contoh format form perjalanan dinas Pemohon Banding dan bukan merupakan revisi atas transaksi form perjalanan dinas selama tahun 2018 yang menjadi sengketa a quo.

d. Bahwa menurut Pemohon Banding, Terbanding hanya meneliti contoh form perjalanan dinas sebagaimana terdapat pada tangkapan gambar yang disajikan pada Pemohon Banding pada penjelasan tertulis yang disampaikan di persidangan ke-3 (tiga) tanggal 06 Desember 2022. Namun demikian, atas dokumen perjalanan dinas, tagihan taxi/tiket pesawat dan lainnya sebanyak 19 (Sembilan belas) set atas biaya yang terjadi pada tahun 2018 sebagaimana disampaikan oleh Pemohon Banding belum ditanggapi oleh Terbanding.

e. Bahwa tanggal form perjalanan dinas berbeda dengan tanggal pencatatan dalam General Ledger (GL). Namun, transaksi yang terdapat dalam form perjalanan dinas sama dengan pencatatan dalam GL yang dimaksud.

f.Hal ini dapat dibuktikan dengan contoh dengan jurnal dengan nomor reference 023/VI/18 sebagai berikut:

Tanggal Pencatatan Biaya Pada General Ledger

No AkunNama AkunDateTransactioStaReferenceDescriptionDivTradeCurrDebitCredit
n Nots
62020.110. 1TRANSPORTIO N AND BUSINESS TRIP EXPENSE5- Jun- 2018PC1806- 0033Pos t023/VI/18TRANSPORTATIO N FEE MR. HARA900 0PT.SG IIDR2.982.672-

PT SANKEI GOHSYU INDUSTRIES

Page 1 ut I BUKTI PENGELUARAN KAS No. USAI 18

Tar US 96 21018

Labuyarkan repada 1: MP. MAKA

No. A/C URAIAN VALAS JUMLAH

09.01.09 TRANSPORTATION FEE MR. HARA Be .

GF IL OG PALLY ALLOWANGE 8 DAYS MP. HAPA TO JAPAN 7230.7 20,00

1.06 Ie 402,00

Terbiiany: sepuluh Juta Dus Ratus Tiga Belas Ribu Tiga Ratus Sembilan Puluh Dua Rupiah

• Tanggal Pengisian Form Perjalanan Dinas oleh Pegawai

PA na ALA AA PR kn: At AT

RTA RORRAAS

. i Boe os . Ha oo re NTT la oo es :

yan . ry ae .

a+ » - = ‘ re 0... - ome “ ete - 13 tee - moe . .

. PN e wm. n 0.

: . - - dn. toa « . .

te 7 oe .

. ‘ tiene bd Pa Sa SNN Aa ANN eta od . . - aor

- : rr SAN. SU -. Kh - .

oe oa LOL.: - te _ oe 0. wo.

* 2 " a toes

Keterangan:

¥6.250 + ¥2.500 + ¥3.250 + ¥200 + ¥400 + ¥400 + ¥3.520 + ¥6.580 = ¥23.100 ekuivalen dengan Rp2.982.672.

Sehingga pernyataan Terbanding yang menyatakan “transaksi tersebut tidak ada tanggal yang cocok dengan tanggal yang ada di form perjalanan dinas” tidaklah tepat. (4) Bahwa berdasarkan uraian, penjelasan dan dasar hukum tersebut di atas, Pemohon Banding memohon agar koreksi DPP PPh Pasal 21 atas akun 62020.110.1 TRANSPORTATION AND BUSINESS TRIP EXPENSE sebesar Rp73.486.088 dapat dibatalkan seluruhnya.

Perlu Pemohon Banding sampaikan bahwa atas koreksi DPP PPh Pasal 21 yang terjadi pada masa pajak Januari s.d November 2018 dengan total sebesar Rp517.408.280 adalah transaksi yang terdapat bukan dalam masa pajak Desember 2018, yaitu masa pajak a quo yang menjadi sengketa. Adapun rincian total transaksi yang terjadi pada masa pajak Januari s.d

November 2018 beserta masa pajak Desember 2018 adalah sebagai berikut

Nomor Akun62020.110.162020.110.1Jumlah
Nama AkunVEHICLE RENTTRANSPORTION
EXPENSEAND BUSINESS
TRIP EXPENSE
Masa PajakNilai KoreksiNilai KoreksiNilai Koreksi
(Rp)(Rp)(Rp)
Januari5,300,197(10,000,000)(4,699,803)
Februari48,096,601-48,096,601
Maret90,893,00413,181,700104,074,704
April5,300,1963,633,3088,933,504
Mei90,130,170761,14990,891,319
Juni5,300,19612,049,91017,350,106
Juli79,529,77818,560,48698,090,264
Agustus5,300,1962,138,2597,438,455
September42,414,9878,096,56250,511,549
Oktober79,529,7786,809,56986,339,347
November5,300,1965,082,03810,382,234
Jumlah Januari s.d November457,095,29960,312,981517,408,280
2018
Desember79,529,77813,173,10792,702,885
Jumlah Januari s.d Desember73,486,088
2018536,625,077610,111,165

Demikian kami sampaikan penjelasan tertulis dan demi keadilan maka Pemohon Banding memohon Majelis Hakim agar membatalkan koreksi Terbanding dan mengabulkan permohonan Pemohon Banding sesuai dengan penjelasan serta argumentasi hukum yang telah disampaikan dalam penjelasan tambahan ini.

Pendapat Majelis

Bahwa yang menjadi pokok sengketa adalah Koreksi Terbanding atas Objek PPh Pasal 21 sebesar Rp 580.537.396,- yang terdiri dari koreksi pada Akun Vehicle Rent Expense sebesar Rp536.625.077 dan koreksi pada Akun Koreksi atas akun 62020.110.1 TRANSPORTATION AND TRIP EXPENSE sebesar Rp73.486.088.

A. Vehicle Rent Expense sebesar Rp536.625.077

Rincian dan argumentasi Terbanding melakukan koreksi pada Akun Vehicle Rent Expense sebesar Rp536.625.077 adalah sebagai berikut:

1. PT. Sumber Abadi Karya Rp 74.202.746, terdiri dari:

• Koreksi DPP PPh 21 a.n Driver/Pengemudi Rio Nuralam sebesar Rp58.302.158 karena Rio Nuralam tidak terdapat dalam daftar pengemudi sesuai perjanjian penyedia tenaga kerja antara Pemohon Banding dengan PT Sumber Abadi Karya Nomor 089/A01-SAK/DR serta Pemohon Banding tidak dapat membuktikan bahwa biaya jasa driver sebesar Rp.58.302.158, atas nama Rio Nuralam merupakan pembayaran kepada penyedia jasa tenaga kerja.

• Koreksi DPP PPh 21 atas Invoice Nomor INV 20182977, INV 20182981 dan 20182979 dengan nilai transaksi sebesar Rp15.900.588,- karena terhadap invoice nomor INV 20182977, INV 20182981 dan 20182979 tidak terdapat bukti pendukung sebesar Rp.15.900.588. sehingga Terbanding tetap mempertahankan koreksinya.

2. PT. Dayakarya Solusi Sejati Rp425.307.540

Terbanding melakukan koreksi karena data atau bukti tidak akurat, yaitu Perjanjian Penyediaan Jasa Pengemudi Nomor: C2109/IX/DR/2014 memuat jangka waktu perjanjian sampai dengan tanggal 16 Januari 2018 , sedangkan rincian data yang menjadi sengketa tertanggal 15 Februari 2018 – 28 Desember 2018, sehingga Terbanding tidak dapat mempertimbangkan Perjanjian Penyediaan Jasa Pengemudi Nomor C2019/IX/DR/2014.

3. PT. SGI Rp37.114.791

Terbanding tetap mempertahankan koreksinya karena Pemohon Banding hanya melampirkan penjelasan tertulis tanpa melampirkan bukti dokumen transaksi.

B. Transportation dan Business Trip Expense sebesar Rp 73.486.088 Terbanding melakukan koreksi terdapat biaya yang merupakan pengeluaran uang saku, uang harian kepada pegawai yang melakukan perjalanan dinas sehingga merupakan tambahan penghasilan kepada pegawai yang

melakukan perjalanan dinas dan merupakan objek PPh Pasal 21.

Bahwa Pemohon Banding tidak setuju dengan koreksi Terbanding atas Objek PPh Pasal 21 sebesar Rp 580.537.396,- dengan argumentasi sebagai berikut:

A. Vehicle Rent Expense sebesar Rp536.625.077

Rincian dan argumentasi Pemohon Banding atas ketidaksetujuannya terhadap koreksi Terbanding pada Akun Vehicle Rent Expense sebesar Rp536.625.077 adalah :

1. PT. Sumber Abadi Karya Rp 74.202.746, terdiri dari:

• Pemohon Banding tidak setuju dengan Koreksi Terbanding atas DPP PPh 21 a.n Driver/Pengemudi Rio Nuralam sebesar Rp58.302.158 karena driver/pengemudi atas nama Rio Nuralam terdapat pada dokumen lampiran perjanjian B nomor: 089/A01-SAK/DR tertanggal 27 Oktober 2017 antara PT Sumber Abadi Karya dengan Pemohon Banding. Sedangkan lampiran B yang dimaksud oleh Terbanding adalah lampiran B tertanggal 30 September 2017 yang memang tidak terdapat nama driver Rio Nuralam.

• Pemohon Banding tidak seuju dengan Koreksi Terbanding terhadap DPP PPh 21 atas Invoice Nomor INV 20182977, INV 20182981 dan 20182979 dengan nilai transaksi sebesar Rp15.900.588,- karena INV 20182977, b) INV 20182981, dan c) INV 20182979 dengan total transaksi sebesar Rp15.900.588 merupakan biaya sehubungan dengan reimbursement gaji driver/pengemudi atas nama Rifky Prayogi daan Tri Cahyadi sebagaimana terdapat dalam lampiran B perjanjian nomor: yang 089/A01-SAK/DR

2. PT. Dayakarya Solusi Sejati Rp425.307.540

Pemohon Banding tidak setuju dengan koreksi Terbanding atas DPP PPh Pasal 21 sebesar Rp 425.307.540 terkait dengan Perjanjian Penyediaan Jasa Pengemudi atara Pemohon Banding dengann PT.

Dayakarya Solusi Sejati karena atas koreksi DPP PPh Pasal 21 sebesar Rp425.307.540 yang dibayarkan oleh Pemohon Banding kepada PT Dayakarya Solusi Sejati teridiri atas biaya reimbursement gaji, management fee dan PPNnya dan atas kontrak/perjanjian Penyediaan Jasa Pengemudi Nomor: 40634/IX/SR/2015 tanggal 21 September 2015, kontrak/perjanjian tersebut masih berlaku sampai dengan tahun 2018 (tahun pajak yang disengketakan) sebagaimana yang terdapat dalam informasi tabel jangka waktu perjanjian pada lampiran perjanjian.

3. PT. SGI Rp37.114.791

Pemohon Banding tidak setuju dengan koreksi Terbanding karena Bahwa atas biaya reimburse gaji karyawan dengan informasi trade pada General Ledger tersebut, merupakan jumlah yang ditagihkan dan/atau diterima oleh pihak penyedia jasa tenaga kerja/outsourcing. Lebih lanjut, atas fee penyediaan jasa tersebut telah dilakukan pemotongan PPh Pasal 23 oleh Pemohon Banding.

B. Transportation dan Business Trip Expense sebesar Rp 73.486.088 Pemohon Banding tidak setuju dengan koreksi Terbanding atas objek PPh Pasal 21 sebesar Rp 73.486.088 atas biaya pada akun tersebut karena merupakan biaya perjalanan untuk keperluan perusahaan Pemohon Banding yaituterkaitbiayapenginapan/hotel,biaya akomodasi/perjalanankait(taxi/kereta/tiketpesawat),sertaterkait reimbursement atas biaya lainnya (makan, sewa wifi/lain-lain) yang dikeluarkan karyawan Pemohon Banding sehubungan dengan perjalanan dinas perusahaan dan tidak menambah penghasilan pegawai yang melakukan perjalanan dinas.

Berdasarkan dari penilaian atas substansi sengketa, Majelis menyimpulkan bahwa sengketa ini bersifat pembuktian dan yuridis sehingga penilaian majelis akan terfokus pada kekuatan dan kelengkapan bukti material sengketa serta pemenuhan pada ketentuan-ketentuan perpajakan yang terkait dengan substansi sengketa.

Bahwa dasar hukum yang terkait dengan sustansi sengketa antara lain: ➢ Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata

Cara Perpajakan sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang- Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan: Pasal 12 ayat 3

Apabila Direktur Jenderal Pajak mendapatkan bukti jumlah pajak yang terutang menurut Surat Pemberitahuan sebagaimana dimaksud pada ayat

(2) tidak benar, Direktur Jenderal Pajak menetapkan jumlah pajak yang terutang

Pasal 29 Ayat (1)

Direktur Jenderal Pajak berwenang melakukan pemeriksaan untuk menguji kepatuhan pemenuhan kewajiban peRpajakan Wajib Pajak dan untuk tujuan lain dalam rangka melaksanakan ketentuan peraturan perundang- undangan perpajakan.

Penjelasan Pasal 29 Ayat (1)

Pendapat dan simpulan pemeriksa harus didasarkan pada bukti yang kuat dan berkaitan serta berlandaskan peraturan perundang- undangan perpajakan.

➢ Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008 (selanjutnya disebutkan UU PPh)

Pasal 21 ayat (1)

Pemotongan pajak atas penghasilan sehubungan dengan pekerjaan, jasa, atau kegiatan dengan nama dan dalam bentuk apa pun yang diterima atau diperoleh Wajib Pajak orang pribadi dalam negeri wajib dilakukan oleh:

a. pemberi kerja yang membayar gaji, upah, honorarium, tunjangan, dan pembayaran lain sebagai imbalan sehubungan dengan pekerjaan yang dilakukan oleh pegawai atau bukan pegawai;

a. bendahara pemerintah yang membayar gaji, upah, honorarium,

tunjangan, dan pembayaran lain sehubungan dengan pekerjaan, jasa, atau kegiatan;

b. dana pensiun atau badan lain yang membayarkan uang pensiun dan pembayaran lain dengan nama apa pun dalam rangka pensiun;

c. badan yang membayar honorarium atau pembayaran lain sebagai imbalan sehubungan dengan jasa termasuk jasa tenaga ahli yang melakukan pekerjaan bebas; dan

d. penyelenggara kegiatan yang melakukan pembayaran sehubungan dengan pelaksanaan suatu kegiatan.

➢ Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak:

Pasal 78

Putusan Pengadilan Pajak diambil berdasarkan hasil penilaian pembuktian dan berdasarkan peraturan perundang-undangan perpajakan yang bersangkutan, serta berdasarkan keyakinan Hakim

Bahwa berdasarkan penilaian dan penelitian secara menyeluruh terhadap fakta-fakta persidangan, Majelis memberikan pendapat sebagai berikut: A. Vehicle Rent Expense sebesar Rp536.625.077

1. PT. Sumber Abadi Karya Rp 74.202.746, terdiri dari:

• Terhadap Koreksi Terbanding atas DPP PPh 21 a.n Driver/Pengemudi Rio Nuralam sebesar Rp58.302.158 dari penilaian Majelis terhadap bukti atau fakta persidangan menunjukkan bahwa driver/pengemudi atas nama Rio Nuralam terdapat pada dokumen lampiran perjanjian B nomor: 089/A01- SAK/DR tertanggal 27 Oktober 2017 antara PT Sumber Abadi Karya dengan Pemohon Banding dan atas reimbursement gaji driver/pengemudi atas nama Rio Nuralam yang ditagihkan oleh pihak penyedia jasa tenaga kerja/outsourcing PT Sumber Abadi teridiri atas biaya Reimburse gaji Rp40.128.385, Management fee Rp16.521.615 yang telah telah dilakukan pemotongan dan pelaporan PPh Pasal 23) PPN atas management fee Rp1.652.158. Dengan demikian, transaksi GL yang dikoreksi oleh Terbanding

sebagai objek PPh Pasal 21 atas nama driver/pengemudi Rio Nuralam, menurut Majelis, tidak tepat.

• Bahwa terhadap Koreksi Terbanding atas DPP PPh 21 terkait Invoice Nomor INV 20182977, INV 20182981 dan 20182979 dengan nilai transaksi sebesar Rp15.900.588,- karena tidak terdapat bukti pendukung, dari penilaian Majelis terhadap bukti atau fakta persidangan No. PB-5.4. dengan dokumen berupa invoice, faktur pajak, dan bukti pembayaran menunjukkkan transaksi tersebut merupakan biaya sehubungan dengan reimbursement gaji driver/pengemudi atas nama Rifky Prayogi daan Tri Cahyadi sebagaimana terdapat dalam lampiran B perjanjian nomor: yang 089/A01-SAK/DR yang ditandatangani pada tanggal 30 September 2017 dan ditagihkan oleh pihak penyedia jasa tenaga kerja/outsourcing PT Sumber Abadi teridiri atas: Reimburse gaji, Management fee, dan PPN atas management fee.

Bahwa berdasarkan data, fakta persidangan dan ketentuan-ketentuan yang mendasari, sebagaimana telah disebutkan diatas, Majelis berpendapat bahwa koreksi positif Terbanding atas DPP PPh Pasal 21 sebesar Rp 74.202.746,- terkait dengan transaksi Pemohon Banding dengan PT Sumber Abadi Karya adalah tidak tepat dan tidak dapat dipertahankan.

2. PT. Dayakarya Solusi Sejati Rp425.307.540

Bahwa terhadap koreksi Terbanding atas DPP PPh Pasal 21 sebesar Rp 425.307.540,00, bahwa Terbanding melakukan koreksi karena data atau bukti Perjanjian Penyediaan Jasa Pengemudi tidak akurat. Dari penilaian Majelis terhadap bukti atau fakta persidangan menunjukkan hal berikut:

• PerjanjianPenyediaanJasaPengemudisemulaNomor: C2109/IX/DR/2014 telah diubah dengan Perjanjian nomor: 40634/1X/SR/2015 tanggal 21 September 2015. Berdasarkan informasi tabel jangka waktu perjanjian pada lampiran perjanjian tersebut,

kontrak/perjanjian masih berlaku sampai dengan tahun 2018 (tahun pajak yang disengketakan).

• Bahwa atas koreksi Terbanding terhadap DPP PPh Pasal 21 sebesar Rp425.307.540, sesuai dengan bukti-bukti pendukung persidangan berupa invoice; faktur pajak; bukti pembayaran; rekening koran; dan SPT PPh 23 Masa Januari s.d Desember 2018 merupakan dokumen administrasi atas biaya outsourcing, yang dibayarkan oleh Pemohon Banding kepada PT Dayakarya Solusi Sejati terdiri atas: Reimburse gaji, Management fee, dan PPN atas management fee.

• Bahwa pada proses persidangan Pemohon Banding telah menunjukkan semua bukti transaksi sebesar Rp 425.307.540,00 dengan rincian berikut:

PT Dayakarya Selusi Sejati

Nama Akun VEHICLE RENT EXPENSE

Reimburse Gaji Management ag ag an

Pa Ea

Ma an an an

Pa Ba an ni Na

Jumlah Januari 277.417.639 | 101.499.111 9.275.999 388.192.749 s.d November a NN DN BNN MN s.d Desember 2013

Berdasarkan data, fakta persidangan dan ketentuan-ketentuan yang mendasari, sebagaimana telah diuraiankan diatas, Perjanjian Penyediaan Jasa Pengemudi antara Pemohon Banding PT Dayakarya Solusi Sejati

masih berlaku dan transaksi yang dilakukan bukan merupakan Objek PPh Pasal 21, sehingga koreksi Terbanding atas DPP PPh 21 terkait transaksi Pemohon Banding dengan PT. Dayakarya Solusi Sejati sebesar Rp425.307.540,- menurut Majelis, tidak tepat dan tidak dapat dipertahankan.

3. PT. SGI Rp37.114.791,-

Bahwa terhadap koreksi Terbanding atas DPP PPh Pasal 21 sebesar Rp 37.114.791,00, berdasarkan penilaian Majelis terhadap bukti atau fakta persidangan menunjukkan bahwa atas biaya reimburse gaji karyawan dengan informasi trade pada General Ledger tersebut, merupakan jumlah yang ditagihkan dan/atau diterima oleh pihak penyedia jasa tenaga kerja/outsourcing. Bahwa atas fee penyediaan jasa tersebut telah dilakukan pemotongan PPh Pasal 23 oleh Pemohon Banding, yaitu sesuai dengan bukti nomor PB-3.11. berupa SPT PPh Pasal 23 Masa Januari s.d Desember 2018 beserta lampirannya.

Berdasarkan data, fakta persidangan dan ketentuan-ketentuan yang mendasari, sebagaimana telah diuraiankan diatas, menurut Majelis, transaksi yang dilakukan oleh Pemohon Banding dengan PT SGI sebesar Rp 37.114.791,00 bukan merupakan Objek PPh 21, sehingga koreksi Terbanding atas DPP PPh Pasal 21 sebesar Rp 37.114.791,00 tidak tepat dan tidak dapat dipertahankan.

B. Transportation dan Business Trip Expense sebesar Rp 73.486.088 Bahwa terhadap koreksi DPP PPh Pasal 21 atas akun 62020.110.1 Transportation And Business Trip Expense sebesar Rp73.486.077 dari penilaian Majelis terhadap bukti atau fakta persidangan menunjukkan hal berikut:

• Terbanding melakukan koreksi karena terdapat biaya yang merupakan pengeluaran uang saku, uang harian kepada pegawai yang melakukan perjalanan dinas sehingga merupakan tambahan penghasilan kepada

pegawai yang melakukan perjalanan dinas dan merupakan objek PPh Pasal 21.

• Pemohon Banding tidak setuju atas koreksi Terbanding karena atas biaya pada akun Transportation And Business Trip Expense merupakan biaya perjalanan untuk keperluan perusahaan Pemohon Banding berupa:Biaya akomodasi/perjalanan (taxi/kereta/tiket pesawat), Biaya refund tiket pesawat, Dan reimbursement atas biaya lainnya (makan/sewa wifi/lain- lain) yang dikeluarkan karyawan Pemohon Banding sehubungan dengan perjalanan dinas perusahaan dan tidak menambah penghasilan pegawai yang melakukan perjalanan dinas

• Bahwa koreksi DPP PPh Pasal 21 atas akun 62020.110.1 Transportation And Business Trip Expense sebesar Rp73.486.077 terdiri atas transaksi- transaksi yang terjadi di masa pajak Januari s.d Desember 2018 dengan rincian:

Nomor Akun Mama Akun Bulan Wilai Korcksi per masa pajak

Dn nan

Mg aa

Jumlah 73,486,088

• Bahwa dari nilai sengketa sebesar Rp 73.486.088pada akun

62020.110.1 TRANSPORTATION AND BUSINESS TRIP EXPENSE pada prosses persidangan Pemohon Banding telah menunjukkan bukti dokumen dengan total senilai Rp 37.075.339,00., dan nilai sengketa yang belum dilengkapi bukti pendukung adalah sebesar Rp 36.410.749,00. sebagaimana tercermin pada tabel berikut ini:

Nama Akun TRANSPORTION AND BUSINESS TRIP EXPENSE ae nein TE

Sudah dilengkapi Dokumen Pendukung Dokumen

Pendukung

Masa Pajak Biaya Akomodasi/ , . Total

Pesawat/Taxi/Tiket Biaya Refund Tiket | Dinas (Akomodasi

Kereta Japan) dan Transport)

Pa anwar 06i[ 8.00968

AN aa ae AE ape gf]

NN Od aa is] a Bexeenber [S dO ME

Fit feenier [SS osz0sf | sz

Jumlah Januari s.d 40.299.309 (10.000.000) 30,013,172 60,312,981 cee ee ee

[is basemen s00| se) Desember 2018

Bahwa sesuai dengan ketentuan A-quo (UU PP), Putusan Pengadilan Pajak diambil berdasarkan hasil penilian pembuktian sesuai ketentuan perpajakan dan keyakinan Hakim.

Dengan demikian, berdasarkan data, fakta dan ketentuana-ketentuan yang mendasari, sebagaimana telah diuraikan diatas, terhadap sengketa atas koreksi Terbanding atas DPP PPh Pasal 21 akun 62020.110.1 Transportation And Business Trip Expense sebesar Rp73.486.077,00, Majelis berpendapat, sebesar Rp 37.075.339,00, termasuk didalamnya biaya refund tiket sebesar Rp(10.000.000) koreksi Terbanding tidak tepat dan tidak dapat dipertahankan, dan selebihnya sebesar Rp 36.410.749,00 koreksi Terbanding sudah tepat dan tetap dipertahankan.

Menimbang, bahwa Total koreksi atas Vehicle Rent Expense dan koreksi Transportation And Trip Expense adalah sebesar Rp. 610.111.165,00;

Menimbang atas total koreksi sebesar sebesar Rp. 610.111.165,00

Pengadilan Pajak berpendapat sebesar Rp 36.410.749,00 koreksi Terbanding sudah tepat dan tetap dipertahankan dan sebesar Rp.573.700.416,00 koreksi Terbanding tidak tepat dan tidak dapat dipertahankan ;

bahwa berdasarkan penjelasan diatas Pengadilan Pajak berpendapat atas koreksi yang tidak tepat dan tidak dapat dipertahankan sebesar Rp.573.700.416,00 dikurangi dengan nilai koreksi yang dibatalkan Pemeriksa pada Pembahasan Akir Pemeriksaan sebesar Rp29.573.769,00 adalah sebesar Rp.544.126.647,00;

bahwa Pengadilan Pajak berpendapat terdapat alasan hukum yang cukup untuk mengabulkan sebagian banding Pemohon Banding sejumlah Rp.544.126.647,00;

Menimbang bahwa berdasarkan uraian tersebut di atas, rekapitulasi pendapat Pengadilan Pajak atas pokok sengketa adalah sebagai berikut:

Uraian SengketaNilai Sengketa (Rp)Nilai Sengketa Dipertahankan (Rp)Nilai Sengketa Tidak Dapat Dipertahankan (Rp)
DPP PPh Pasal 21580.537.39636.410.749544.126.647

Menimbang bahwa atas hasil pemeriksaan dalam persidangan, Pengadilan Pajak berkesimpulan untuk menggunakan kuasa Pasal 80 ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak, sehingga perhitungan menjadi sebagai berikut:

DPP PPh Pasal 21 menurut Terbanding: Rp31.070.123.772 Koreksi tidak dapat dipertahankan Pengadilan Pajak: Rp544.126.647 DPP PPh Pasal 21 menurut Pengadilan Pajak: Rp30.525.997.125

Memperhatikan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak dan peraturan perundang-undangan lain yang terkait;

MENGADILI

Mengabulkan sebagian Banding Pemohon Banding terhadap Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP-00069/KEB/PJ/WPJ.22/2022 tanggal 25 Februari 2022 tentang Keberatan Wajib Pajak atas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Pajak Penghasilan Pasal 21 Nomor 00001/201/18/413/21 tanggal 5 Januari 2021 Masa Pajak Desember 2018, atas nama PT SANKEI GOHSYU INDUSTRIES, NPWP 01.071.420.2-055.000, beralamat di Kawasan Industri MM2100 Blok J-8 Cikarang Barat Kab Bekasi Jawa Barat, sehingga perhitungan pajak yang harus dibayar menjadi sebagai berikut:

NO.URAIANRUPIAH
1Penghasilan Kena Pajak/Dasar Pengenaan Pajak30.525.997.125
2PPh Pasal 21 yang terutang3.913.954.728
3Kredit Pajak3.909.286.248
4Pajak yang kurang dibayar4.668.480
5Sanksi Administratif :2.054.131
6Jumlah PPh yang masih harus dibayar6.722.611

Demikian diputuskan dalam musyawarah Majelis Hakim Pengadilan Pajak pada hari Selasa tanggal 15 Agustus 2023 oleh Joni Surbakti, Ak. sebagai Hakim Ketua, Mohammad Alwi, S.E., S.H., Ak. dan Mudji Rahardjo, S.E., S.H., M.M., masing-masing sebagai Hakim Anggota dan diucapkan dalam sidang terbuka untuk umum (dan disampaikan kepada para pihak yang sekaligus pula dipublikasikan untuk umum melalui Sistem Informasi Pengadilan Pajak) pada hari Selasa tanggal 5 Mei 2026 oleh Majelis Hakim tersebut;

dan dibantu oleh M.R. Abdi Nugroho S.H., M.M. sebagai Panitera Pengganti serta dihadiri oleh Terbanding dan dihadiri oleh Pemohon Banding;

Hakim-Hakim Anggota:Hakim Ketua Majelis,

Ditandatangani Secara ElektronikDitandatangani Secara Elektronik Mohammad Alwi, S.E., S.H., Ak.Joni Surbakti, Ak.

Ditandatangani Secara Elektronik

Mudji Rahardjo, S.E., S.H., M.M.

Panitera Pengganti,

Ditandatangani Secara Elektronik Muchammad Rachman Abdi

Nugroho, S.H., M.M.

Sumber: salinan putusan di setpp.kemenkeu.go.id. Teks isi putusan disusun ulang dari PDF tersebut; bila berbeda, yang berlaku dokumen aslinya.