Putusan Pengadilan Pajak, 36 halaman
PUT-004957.25/2024/PP/M.XIVA Tahun 2026
Koperasi Konsumen Warga Semen Gresik KWSG, PPh Pasal 4 ayat (2) Final, Tahun pajak 2021
Mengabulkan Seluruhnya
Ringkasan sengketa
Dalam putusan PUT-004957.25/2024/PP/M.XIVA Tahun 2026 yang diucapkan 4 Maret 2026, Pengadilan Pajak mengabulkan seluruhnya banding Koperasi Konsumen Warga Semen Gresik KWSG mengenai PPh Pasal 4 ayat (2) Final masa pajak Desember 2021, dengan sengketa bermula dari Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB).
- Jenis sengketa
- BandingBermula dari Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB)
- Pajak
- PPh Pasal 4 ayat (2) FinalMasa pajak Desember 2021
- Pos yang disengketakan
- Penghasilan Kena Pajak / Dasar Pengenaan Pajak
- Kredit Pajak
- Pasal yang dirujuk
- UU KUPPasal 12; Pasal 26 ayat (1); Pasal 29
- UU PPhPasal 4 ayat (1)
- Hukum acara
- UU Pengadilan PajakPasal 31; Pasal 37; Pasal 86
- Putusan
- Mengabulkan Seluruhnya
Disusun otomatis dari putusan ini. Pasal dihitung hanya bila nama undang-undangnya disebut langsung setelah nomor pasal. Untuk pertimbangan lengkap majelis, baca isi putusan.
Informasi Dokumen
- Nomor Putusan
- PUT-004957.25/2024/PP/M.XIVA Tahun 2026
- Nama Wajib Pajak
- Koperasi Konsumen Warga Semen Gresik KWSG
- Nama Wakil
- Kuasa Hukum
- Nama bertautan ke profil konsultan dengan nama yang sama di direktori. Dicocokkan otomatis, belum dikonfirmasi konsultan.
- Jenis Sengketa
- Banding
- Sumber Sengketa
- SKPKB
- Ketetapan semula
- Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Pajak Penghasilan Final Pasal 4 Ayat (2) Masa Pajak Desember 2021 Nomor 00023/240/21/636/23
- Jenis Pajak
- PPh
- Tahun Pajak
- 2021
- Putusan
- Mengabulkan Seluruhnya
- Majelis Hakim
- Panitera
- Tanggal Putusan
- 23 Juli 2026
- Tanggal Pengucapan
- 4 Maret 2026