Langsung ke konten
TaxRank

Putusan Pengadilan Pajak · 40 halaman

PUT-004748.47/2025/PP/M.XIXB Tahun 2026

PT Gerbang Cahaya Utama · Non Tarif dan Non Nilai Pabean (SPKTNP) · Tahun pajak 2025

Menolak

Ringkasan sengketa

Dalam putusan PUT-004748.47/2025/PP/M.XIXB Tahun 2026 yang diucapkan 29 April 2026, Pengadilan Pajak menolak banding PT Gerbang Cahaya Utama mengenai Non Tarif dan Non Nilai Pabean (SPKTNP) tahun pajak 2025.

Jenis sengketa
Banding
Pajak
Non Tarif dan Non Nilai Pabean (SPKTNP)Tahun pajak 2025
Pasal yang dirujuk
  • UU KepabeananPasal 14
Hukum acara
  • UU Pengadilan PajakPasal 31 ayat (1) · Pasal 37 ayat (1) · Pasal 80 ayat (1)
Putusan
Menolak

Disusun otomatis dari putusan ini. Pasal dihitung hanya bila nama undang-undangnya disebut langsung setelah nomor pasal. Untuk pertimbangan lengkap majelis, baca isi putusan.

Informasi Dokumen

Nomor Putusan
PUT-004748.47/2025/PP/M.XIXB Tahun 2026
Nama Wajib Pajak
PT Gerbang Cahaya Utama
Nama Wakil
Kuasa Hukum
Jenis Sengketa
Banding
Sumber Sengketa
Lainnya
Ketetapan semula
Surat Penetapan Kembali Tarif dan/atau Nilai Pabean (SPKTNP) Nomor SPKTNP-06/WBC.06/2025
Jenis Pajak
Kepabeanan
Tahun Pajak
2025
Putusan
Menolak
Tanggal Putusan
19 November 2025
Tanggal Pengucapan
29 April 2026