Putusan Pengadilan Pajak, 48 halaman
PUT-004673.15/2025/PP/M.XIVB Tahun 2026
PT Roatex Indonesia Toll System, PPh Pasal 25/29 Badan, Tahun pajak 2022
Menolak
Ringkasan sengketa
Dalam putusan PUT-004673.15/2025/PP/M.XIVB Tahun 2026 yang diucapkan 9 Maret 2026, Pengadilan Pajak menolak banding PT Roatex Indonesia Toll System mengenai PPh Pasal 25/29 Badan tahun pajak 2022, dengan sengketa bermula dari Surat Ketetapan Pajak Lebih Bayar (SKPLB).
- Jenis sengketa
- BandingBermula dari Surat Ketetapan Pajak Lebih Bayar (SKPLB)
- Pajak
- PPh Pasal 25/29 BadanTahun pajak 2022
- Pasal yang dirujuk
- UU PPhPasal 4 ayat (1); Pasal 4 ayat (2); Pasal 6 ayat (1); Pasal 9 ayat (1); Pasal 17 ayat (1); Pasal 17 ayat (7); Pasal 31A; Pasal 31E
- PMK 99/PMK.03/2018Pasal 3
- UU KUPPasal 27
- Hukum acara
- UU Pengadilan PajakPasal 37; Pasal 78
- Putusan
- Menolak
Disusun otomatis dari putusan ini. Pasal dihitung hanya bila nama undang-undangnya disebut langsung setelah nomor pasal. Untuk pertimbangan lengkap majelis, baca isi putusan.
Informasi Dokumen
- Nomor Putusan
- PUT-004673.15/2025/PP/M.XIVB Tahun 2026
- Nama Wajib Pajak
- PT Roatex Indonesia Toll System
- Nama Wakil
- Kuasa Hukum
- Nama bertautan ke profil konsultan dengan nama yang sama di direktori. Dicocokkan otomatis, belum dikonfirmasi konsultan.
- Jenis Sengketa
- Banding
- Sumber Sengketa
- SKPLB
- Ketetapan semula
- Surat Ketetapan Pajak Lebih Bayar Pajak Penghasilan Nomor 00031/406/22/012/24
- Jenis Pajak
- PPh
- Tahun Pajak
- 2022
- Putusan
- Menolak
- Majelis Hakim
- Panitera
- Tanggal Putusan
- 3 November 2025
- Tanggal Pengucapan
- 9 Maret 2026